Oleh: Ummu Attar
Pandemi Covid-19 yang berkepanjagan telah memasuki tahun kedua, salah satu yang terkena dampak dan imbas dari adanya pandemi yaitu sektor ekonomi. Banyak pelaku usaha yang mengeluhkan penurunan omset usahanya, tak terkecuali para pekerja yang juga ikut menanggung dampaknya mereka harus kehilangan pekerjaan. Seperti yang dialami para karyawan gerai Giant.
PT Hero Supermarket Tbk. (HERO Group) memutuskan untuk menutup seluruh gerai Giant pada akhir Juli 2021. Penutupan gerai Giant ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memfokuskan bisnisnya ke merek dagang IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket yang memiliki potensi pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan Giant.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan dampak dari penutupan gerai ritel modern bisa menghilangkan pendapatan negara sebab pengurangan gerai. Selain itu, retribusi pendapatan daerah juga akan hilang (Liputan6.com).
Head of Corporate & Consumer Affairs, PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah karyawan Giant yang akan terkena dampak dari penutupan seluruh gerai Giant tersebut.
"Saat ini, kami belum bisa memberi tahu jumlah pasti anggota karyawan kami yang terdampak karena bergantung kepada perubahan gerai Giant ke lini bisnis kami yang lain atau pengalihan kepemilikan ke brand ritel lain," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Penutupan Giant sangatah irons, pasalnya gerai Giant telah beroperasi kurang lebih 19 tahun lamanya dan telah memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia ini harus mengalami gulung tikar akibat pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan penanganan pandemi yang kurang efekti sehngga banyak ritel yang mengalami kerugian.
Tidak stabilnya kondisi ekonomi negeri ini akibat pandemi pun menjadi faktor utama menurunya daya beli masyrakat, akibatnya konsumsi pun kian melambatdan ritel-ritel mengalami kerugian dan terpaksa harus menutup gerainya karena tak lagi mampu menggaji karyawannya, maka karyawannya pun kena PHK dan hal ini pun semakin menambah tingkat pengangguran.
Menyikapi hal ini pemerintah menetapkan beragam kebijakan guna memnimalisir dampak adanya pandemi, saah satunya dengan mewajibkan vaksin pada masyarakat secara massal dari berbagai kalangan.
Namun, strategi yang diambil pemerintah guna menyelamatkan ekonomi pun tidak membuahkan hasil yang signifikan, hal ini dapat dilihat dari semakin bertambahnya pengangguran.
Diberlakukannya kebijakan kran impor yang terbuka lebar untuk para kapitalis ini hanya menguntungan para pemilik modal dan kalangan pengusaha, sebaliknya hal ini semakin memperparah keadaan para produsen lokal.
Jika dicermati lebih dalam fenomena krisis ekonomi yang dirasakan dunia ini termasuk Indonesia yaitu akibat diembannya sistem ekonomi kapitalis, dimana paradigma kaitalisme “mengeluarkan sedikit usaha atau modal guna mendapatkan banyak laba”
Negara tak memerankan fungsinya dalam melakukan riayah/pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang dikehendaki syariat.
Berbeda dengan Sistem Islam
Solusi syariat atas pandemi sebenarnya sangat jelas. Negara menjalankan tugasnya untuk melakukan lock down secara tegas dan menutup semua akses penyebaran pandemi sejak awal . Warga negara yang sudah mengidap Covid-19 akan dikarantina dengan pelayanan kesehatan terbaik, dipisahkan dengan warga negara yang sehat. Berapa pun biayanya, wajib dikeluarkan oleh negara.
Adapun keluarga yang terdampak, misalnya karena kepala keluarga menjalani karantina medis dan tidak bisa bekerja, maka nafkah diurusi negara sesuai ketetapan Islam. Maka, pandemi tidak akan menghantam sektor ekonomi sebagaimana hari ini.
Namun, pemerintah negeri ini tak mau mengambil solusi dari Islam, sehingga tidak heran jika Sampai detik ini pandemi masih saja singgah dan tak tahu kapan akan berakhir.
Sudah saatnya negeri ini berkaca pada sejarah, bagaimana Islam telah terbukti berhasil menghadapi wabah yang dulu pernah menjangkit Madinah. Bagaimana Khalifah Umar sangat tegas dalam mengambil keputusan yang tentu saja demi kepentingan rakyatnya dan tetap mentaati syariat Islam.
Allah Swt. Yang Maha Pengasih dan Penyayang berfirman:
“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan karena perbuatannya.” (QS al A’raf: 96)
Jika negeri ini menginginkan pandemi dan krisis ekonomi yang melanda sektor ritel dan sektor- sektor lain dapat teratasi maka harus kembali pada hukum syariat Islam. Agar Allah melimpahkan keberkahan pada negeri ini .