Relevankah Materi Ujian Tes Wawasan Kebangsaan dengan Tugas KPK?



Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I., Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok


Menjadi pegawai negeri merupakan harapan masyarakat dalam memperoleh pekerjaan. Begitu pula yang dirasakan oleh instansi KPK disaat akan ada proses alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN), karena pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang bisa menjadi ASN.

Tes yang diikuti 1.351 pegawai KPK dan yang tidak memenuhi syarat 75 orang, salah satunya Novel Baswedan anggota KPK yang sudah mengorbankan penglihatannya sehingga tidak dapat melihat lagi dengan sempurna karena disiram air keras saat bertugas memberantas korupsi sampai tingkat pejabat. Sungguh ironis. Wajar bila Novel baswedan tidak lulus tes karena tidak bisa menjawab materi soal TWK KPK karena ia hanya bisa menjawab siapa pejabat yang korupsi di negari ini.

Namun, dalam soal TWK sejumlah pegawai KPK mengungkapkan ada keanehan. Salah satunya adalah pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan. Misalnya, pertanyaan terkait doa Qunut atau sikap terhadap LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Melakukan tes dengan materi qunut tidaklah wajar karena itu wilayah amalan ibadah sebagian Muslim , jika dihubungkan tidak ada korelasinya dengan tes wawasan kebangsaan. Apakah bila tidak hafal baca Qunut berarti tidak memiliki nilai kebangsaan? Atau hafal Qunut berarti radikal? Pertanyaan tes KPK membuat rancu.

Kira-kira relevankah materi ujian tes dengan tugas KPK? Sudah pasti ini tidak ada relevansi antara soal TWK dengan kompetensi jabatan yang diemban oleh staf KPK. Apa motivasi soal-soal itu digunakan? Ini perlu diklarifikasi oleh KPK. Jika benar, soal-soal semacam ada, untuk apa digunakan? Karena setiap tes itu ada target yang ingin dicapai, maka perlu penjelasan pimpinan KPK sebagai konfirmasi agar tidak ada prasangka dan kerancuan di balik kejadian ini.

Semua itu menimbulkan banyak dugaan. Diduga tes tersebut digunakan untuk menyeleksi ulang pegawai KPK. Jika staf KPK yang ditangannya memegang data koruptor kakap yang siap ditangkap kemungkinan dia tidak akan lulus tes menjadi ASN. Astagfirullah.

Sebenarnya, perintah undang-undang adalah pengalihan, bukan seleksi ulang. Walaupun sampai saat ini kita belum tahu apakah mereka yang tidak lulus tesakan dipecat atau tidak. Tapi arahnya sudah dapat dibaca ke arah sana. Bila kita cermati, menjadi pegawai KPK sudah melalui proses seleksi yang cukup ketat, sehingga hanya perlu pengalihan status. Artinya, mereka sudah dianggap layak menjadi ASN.

Pada prinsipnya perubahan hukum suatu lembaga tidak boleh merugikan orang yang sudah berada di dalamnya. Harusnya hal ini tidaklah harus rumit, karena perintah UU, tidak boleh merugikan mereka, baik pegawai tetap maupun tidak tetap. Lagi-lagi pembuktian yang nyata bahwa hukum manusia tidaklah memberikan keadilan bagi setiap penganutnya.

KPK sebagai penyelenggara dan penyusun soal TWK adalah ketua KPK yang membebastugaskan 75 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Kekecewaan pun dirasakan Novel Baswedan, sehingga ia plesetkan slogan KPK menjadi berani, jujur dan pecat.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan akan ada lagi sanksi bagi pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekelas menteri di KPK. Ia merasa ada skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai senior KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebab, tersebar isu 75 pegawai itu terancam pemecatan lantaran tidak lolos tes. "Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri," ujar Abraham saat berbicara di diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, Sabtu (8/5/2021).

Menurut Abraham, 75 pegawai KPK itu memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi. Mereka adalah orang-orang yang tegak lurus dan tetap menjaga marwah KPK. Ia curiga, diduga ada skenario untuk menyingkirkan mereka. Pasalnya, sejak revisi UU (KPK) ada semacam tujuan untuk 'menyingkirkan' pegawai-pegawai KPK yang berintegritas, karena 75 orang ini dikenal tanpa kompromi memberantas korupsi, tanpa pandang bulu, orang-orang yang kita harapkan masih bisa menjaga marwah KPK.

Yang lebih menimbulkan rumor adanya kecurigaan pegawai KPK yang tak lolos tes ASN adalah anggota KPK yang sedang bertugas pimpin OTT Bupati Nganjuk dan disanksikan bakal ada lagi OTT sekelas menteri di KPK.

Problem bangsa saat ini adalah  korupsi yang sudah terbukti sangat kronis dan diperlukan amputasi untuk memotong alur koruptor yang kian menjalar, yang terjadi mulai dari pejabat daerah hingga pusat. Namun anehnya tes seleksi pegawai lembaga anti korupsi malah bersandar pada pandangan keagamaan yang diklaim radikal. Apakah ajaran agama yang dipraktikkan konsisten menghalangi pemberantasan korupsi? Menandakan negeri ini masih menganut fobia Islam, khawatir aparatur negara taat dengan ajaran Islam yang selalu berada di jalan lurus menjadi penghambat berjalannya korupsi secara bebas. Astagfirullah...[]


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak