Rakyat Tercekik, Sembako Dikenakan Pajak!




 Oleh : Aiya Sophia

Betapa bobroknya perekonomian Indonesia menyebabkan pemerintah kalang kabut dalam menetralisir keuangan agar kembali normal sehingga ingin menetapakan pajak pada sembako sebagaimana di lansir dari okezone.com. pada tanggal  09-06-2021 kemarin. Bahwa kementrian keuangan bakal menegakkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok  (sembako).

Hal ini akan membuat masyarakat seakan tercekik dikarenakan segala hal dikenakan pajak. Namun yang lebih parahnya lagi PPN yang akan di tetapkan lebih meningkat harganya di bandingkan di saat ini yang hanya sebesar 10% menjadi 12%. Hal ini juga akan menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan, karena kehidupan seluruh masyarakat Indonesia bergantung pada sembako, jika sembako dikenakan tarif PPN maka kenaikan harga sembako akan meningkat dan berkurangnya daya beli menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan. Sementara kita tau bahwa sembako adalah bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari, tidak ada sembako maka rakyat tidak akan makan.  

Sebagaimana ungkap seorang pengamat Center For Indonesia Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta yang mengatakan dampak rencana pemerintah untuk memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang barang kebutuhan pokok. “ Rencana ini merupakan sebuah langkah tidak akan saja meningkatkan harga pangan dan karenanya mengancam ketahanan pangan tapi juga akan berdampak buruk kepada perekonomian Indonesia secara umum” Jakarta, Rabu 9 juni 2021. Dikutip dari ANTARANEWS.

Apakah dengan penetapan PPN terhadap sembako dapat mengatasi ekonomi negara yang anjlok? Tentunya tidak karena sudah begitu banyak pajak yang ditetapkan tapi tidak ada perubahan pada ekonomi negara samasekali hal ini karena maraknya korupsi di mana-mana dari kasus Asabri, kasus jiwasraya, juga terkait dana bansos dan masih banyak kasus lainnya sehingga keuangan negara anjlok dan juga ketidak mampuan pemerintah dalam mengelola negaranya yang dimana dengan ketidak mampuan pemerintah tersubut mereka membangun kerja sama dengan negara lain dan berhutang besar-besaran.  

Dengan masalah-masalah seperti ini bagaimana islam mengatasinya? Jika dalam sistem islam masalah-masalh seperti ini tidak di temukan karena dalam sistem islam lebih mengutamakan kesejahtraan rakyat dibandingkan kepentingan pribadi apalagi dalam hal perpajakan. Yang dimana dalam islam itu tidak ada pajak. Karena pajak itu hanyalah kewajiban yang datang secara temporer yang diwajibkan ulil  amri sebagai kewajiban tambahan sesudah jakat yang dapat dihapus jika keadaan bayt al-mal sudah terisi kembali dan jakat itu pun hanya diwajibkan bagi muslim yang kaya dan jakatnya harus di gunakan untuk kepentingan kaum muslim bukan kepentingan umum, juga sebagai jihad kaum muslim untuk mencegah datangnya bahaya yang lebihh besar jika itu tidak di lakukan. (Gusfahmi:2007;33).   

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak