Program Baru KPK, Solusikah?

Oleh : Dahlia

KPK kembali membuat program anyar dengan tajuk PAKU Integritas yang disebut sebagai Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas. Nantinya melalui program itu KPK bakal menceramahi kementerian-kementerian soal antikorupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut program itu merupakan jawantah dari kedeputian baru yang dibentuk yaitu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Untuk prioritas tahun ini, Ghufron menyebut program itu akan diterapkan pada 10 kementerian.

"Kita menargetkan 10 kementerian sesuai dengan fokus area yaitu ESDM, pangan, hukum, dan birokrasi serta politik," ucap Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).

"Sepuluh kementerian tersebut akan bergilir kami lakukan brief executive yaitu memberikan ceramah, dialog, dan juga meningkatkan komitmen-komitmen bersama untuk meningkatkan integritas dari dirinya sendiri, untuk tidak melakukan korupsi," imbuhnya.

Selain brief executive itu, Ghufron menyebut nantinya akan dilaksanakan diklat atau pendidikan dan pelatihan untuk pejabat eselon I dan II di lingkungan kementerian yang dimaksud. Program itu yang bakal diandalkan KPK demi menciptakan antikorupsi di kalangan eksekutif pemerintahan.

Kementerian pertama yang telah dituju KPK yaitu Kementerian ESDM. Menteri ESDM Arifin Tasrif turut langsung hadir dalam konferensi pers itu.

"Kami yakin bahwa mekanisme ini kita bisa memperbaiki integritas para aparat kita," ucap Tasrif.

"Kementerian ESDM saat ini juga melakukan hal-hal yang terkait dengan peningkatan integritas yaitu membuat program-program perizinan itu melalui sistem elektronik dan kemudian juga prosedur-prosedur perbaiki dan membentuk governance yang memadai. Jadi kami menyambut baik program ini dan semoga program ini dilaksanakan sebagaimana yang kita harapkan," imbuhnya.
Secara terpisah melalui siaran pers, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut program ini untuk membentuk integritas antikorupsi. Ini disebut Firli menjadi salah satu upaya KPK mencegah terjadinya korupsi.

"KPK melakukan upaya pencegahan yang salah satunya diimplementasikan melalui pendidikan untuk membangun integritas. Penyelenggara negara yang berintegritas tidak akan korupsi," kata Firli.
Namun, Pemberantasan korupsi sangat ditentukan oleh sistemnya dan akan terus menjadi harapan kosong di dalam sistem politik sekular demokrasi yang korup saat ini. 

Karena itu pemberantasan korupsi harus dimulai dengan meninggalkan sistem yang terbukti korup dan gagal memberantas korupsi. Lalu diikuti dengan mengambil dan menerapkan sistem yang benar-benar anti korupsi. Sistem itu tidak lain adalah sistem Islam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak