Oleh: Ummu Adhiim
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)Guspardi Gaus mengaku kaget dan prihatin mendengar kabarterkait 97.000 Pegawai Negeri Sipil(PNS)fiktif. Ia menduga terjadi kolusi yang menerima gaji dan iuran pensiunan (Sindo news.com 26/5/2021).
Menurutnya, tak menutup kemungkinan terjadi persengkokolan sejumlah pihak dalam kasus puluhan ribu PNS fiktif ini. Ia pun mendesak pemerintah mengusut tuntas temuan Badan Kepegawaian Negara(BKN).
Tidak bisa sendiri itu,yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan,” kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, data fiktif 97.000 PNS ini memalukan dan menunjukan manajemen kepegawaian negara begitu lemah dan amburadul. Apalagi perkara tersebut sudah mencuat sejak 2014.
97.000 PNS misterius yang disebut tak ada orangnya tapi gaji dan dana pensiunan tetap mengair adalah problem serius yang perlu diusut tuntas. Dengan kata lain, negara sedang menggaji orang yang sebenarnya tidak ada.
Lalu, kemana arahnya gaji buta tersebut? Sungguh negeri ini benar-benar dalam kerugian.
Lemahnya sistem pemutakhiran data adalah akibat kelalaian yang terjadi berulang-ulang. Tidak ada koreksi apalagi evaluasi. Jika sudah sejauh ini cara pemerintah menata kepegawaiannya ,publik patut mempertanyakan kinerja pejabat pemerintahnya.
Jabatan PNS diberikan kepada mereka guna berkontribusi nyata untuk mengurus rakyat? Bukan hanya terdata lalu mendapat gaji atau yang sering disebut makan gaji buta. Betapa memalukan dan menunjukkan betapa lemah dan amburadulnya manajemen kepegawaian.
Inilah sistem demokrasi yang berideologi kapitalisme. Yang menjadi tujuannya adalah meraih untung yang sebesar-besarnya. Meskipun harus merugikan negara dan rakyat. Demokrasi yang didalamnya tumbuh sekularisme menjadikan keimanan tak lagi menjadi tameng diri untuk menjauhi perilaku buruk.
Rasanya sulit sekali menemukan sosok penguasa atau pejabat yang benar-benar amanah dalam sistem ini. Tidak terjebak dengan korupsi,kolusi dan nepotisme.Adakah pejabat yang bersih dari KKN disistem sekuler saat ini?
Dalam sistem Islam, seluruh pegawai yang bekerja pada sistem pemerintahan Khilafah diatur sepenuhnya di bawah hukum-hukum ijarah (kontrak kerja). Mereka mendapatkan perlakuan adil sejalan dengan hukum syariat. Hak dan kewajiban mereka sebagai pegawai dan sebagai rakyat sangat diperhatikan.
Sebagai pegawai, mereka bertugas melayani urusan-urusan rakyat sesuai dengan tugas dan fungsi mereka di masing-masing departemen,jawatan dan unit. Mereka tidak dibebani dan dituntut melakukan tugas-tugas diluar tugas yang telah diakadkan dalam akad ijarah.
Dalam posisi mereka sebagai rakyat, Khilafah akan melayani dan memperlakukan mereka secara adil, sehingga apa yang menjadi haknya terpenuhi secara sempurna.
Rekrutmen kepegawaian, ,deskripsi dan pembagian tugas, serta pemaparan hak dan kewajiban, telah tergambar jelas pada setiap pegawai negara.Hak-hak mereka sebagai pekerja terpenuhi dan dilindungi khilafah. Efeknya, seluruh pelayanan urusan dan kepentingan rakyat berjalan dengan mudah,cepat dan hasil sempurna.
Dalam Khilafah, rakyat akan merasakan kesejahteraan. Semua itu karena seluruh pegawai khilafah bekerja tidak sekadar karena mendapat gaji.Lebih dari itu,mereka bekerja melayani urusan rakyat karena dorongan keimanan bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
Mereka memahami benar sabda Nabi SAW, ”Siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan kesusahan dari seorang muslim,maka Allah akan menghilangkan salah satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan di hari kiamat.” (HR.Bukhari dan Muslim)
Pegawai dalam Khilafah tak pernah sedikitpun berpikir akan mengambil hak orang lain. Mereka tau betul bahwa nafkah yang diperoleh dari hasil usaha sendiri merupakan nafkah yang terbaik.
Sebagaimana hadis Rasul SAW, ”Sungguh sekiranya salah seorang diantara kalian mengambil seutas tali kemudian pergi ke gunung dan kembali memikul seikat kayu bakar dan menjualnya,yang dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupnya, Itu lebih baik bagi dirinya daripada dia meminta –minta kepada sesama manusia,baik mereka memberi ataupun tidak memberi.” (HR.Al-Bukhari)
Tidak akan ada peluang bagi siapapun yang bekerja sebagai pegawai Khilafah untuk melakukan kecurangan serta penipuan karena Allah sebaik-baik pengawas mereka.
Selain itu, ada kontrol dan evaluasi ketat yang dilakukan setiap kepala pada masing-masing departemen. Semua terpusat dalam kendali khalifah. Khalifah tak akan segan-segan memecat siapapun dari pegawai negara yang melanggar aturan serta menyusahkan urusan rakyatnya.
Itulah sistem Islam, satu-satunya sistem yang dapat melahirkan para pejabat yang memahami tanggung jawab atas rakyatnya. Sistem yang akan menata birokrasi sedemikian rupa agar tidak merugikan rakyat juga negara. Sungguh,semua itu benar-benar akan terwujud dalam sistem kepemimpinan Islam, yaitu Khilafah.
Wallahu a’lam bishshowab