Pandemi Belum Usai, Bahan Pokok Kena Pajak



Oleh Ummu Beyza



Baru-baru ini wacana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako ramai diperbincangkan. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memberlakukan pajak bagi sejumlah layanan jasa seperti jasa pelayanan kesehatan, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum darat dan air, jasa angkutan udara dalam dan luar negeri, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan uang logam dan jasa pengiriman uang dengan wesel.

Diketahui bahwa bahan pokok yang akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah sebagai berikut; beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, umbi-umbian, bumbu-bumbuan dan gula konsumsi. 

Jika kita lihat, bahkan pokok yang akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari. Tidak heran jika hal ini membuat publik secara ramai-ramai mengkritik kebijakan pemerintah yang terkesan tidak pro rakyatrakyat,  karena disaat bersamaan pemerintah juga membebaskan pajak untuk mobil dan rumah. 

Kebijakan ini juga tidak terlepas dari perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dimana MUI menilai rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan kebutuhan pokok akan menimbulkan mudarat bagi masyarakat. Pasalnya, barang kebutuhan pokok itu penting bagi rakyat.

Ketika bahan pokok dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maka tentu saja kedepannya akan didapati harga bahan pokok akan naik.  Dimana saat ini, kondisi pandemi juga belum usai yang mengaruskan pendapatan dan usaha masyarakat menurun.

Saat pendapatan masyarakat menurun, disaat yang sama pemerintah mengambil kebijakan dengan penetapan Pajak Pertambahan Nilai pada bahan pokok tentu saja ini akan sangat memukul masyarakat lapisan bawah terutama masyarakat miskin yang jumlahnya saat ini selama Covid-19 mungkin sudah mencapai angka sekitar 30 juta orang. Ditambah lagi dengan kelompok lapisan masyarakat yang ada sedikit di atasnya.  Astaghfirullah! 

Masyarakat menjerit, karena kedepan akan lebih sulit untuk mendapatkan bahan makanan pokok akibat penetapan kebijakan PPN ini. Setali tiga uang, jika rencana tersebut diimplementasikan maka akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat pun akan menurun. Kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak, juga terancam kekurangan gizi dan stunting. 

Kebijakan yang tidak pro rakyat tentu akan merugikan masyarakat, tidak hanya hari ini tapi juga kedepannya. Harusnya pemerintah membuat kebijakan yang mampu melindungi dan men-sejahterakan masyarakat. 

Dalam sistem Demokrasi-Kapitalis memang tidak heran jika melahirkan sosok pemimpin yang berpenampilan merakyat namun membuat kebijakan yang sangat tidak pro rakyat. Hal ini menjadi biasa saja, karena dalam sistem Kapitalis, semua kebijakan akan dibuat berdasarkan asas manfaat dan keuntungan untuk pihak atau korporasi yang memiliki modal.

Tugas pemerintah sejatinya adalah  menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan, meningkatkan kemiskinan dan selalu menguji kesabaran rakyat. 

Tentu saja sosok pemimpin atau pemerintah yang sesuai harapan akan sangat sulit didapati dalam kehidupan kapitalis saat ini. Berbeda dengan sistem kehidupan Islam. Dimana setiap pemimpinnya dan setiap aparatur negaranya mengemban amanah atas dasar keimanan kepada Allah SWT, bukan atas kepentingan terhadap korporasi. 

Dalam sistem Khilafah Islamiyah juga, seluruh kebijakan akan di tinjau berdasarkan kesesuaian dengan hukum Al-Qur''an dan As-Sunah. Sehingga seluruh kebijakan yang akan ditetapkan adalah kebijakan yang akan pro-rakyat  yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. MasyaAllah! 

Dari sini, kita harusnya semakin sadar untuk lebih mengenal bagaimana Islam mengatur kehidupan bermasyakat. Hanya islam yang dapat melahirkan kebijakan yang sesuai fitrah manusia. Semoga Allah SWT senantiasa menguatkan kita dalam perjuangan Islam dalam menyampaikan Risalah Agung yang telah dibawa Rasulullah SAW. Aamiin Allahumma Aamiin. Wallahu'alam Bishawab


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak