Muslim Kanada dan Merebaknya Islamofobia



Oleh : Rayani Umma Aqila

Islamofobia kembali merenggut nyawa muslim di Kanada. Berulang, penyerangan terhadap umat Islam terjadi di berbagai negara-negara hampir seluruh dunia ini berawal akibat digaungkannya perang melawan terorisme yang tentu saja menyasar umat Islam, seperti baru-baru ini dilansir dari Bisnis.com  (8/6/ 2021). Polisi di Provinsi Ontario Kanada mengatakan,  pengemudi dengan sengaja menyerang satu keluarga muslim, sehingga menewaskan empat orang dan melukai  seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun. Serangan itu dikecam sebagai "tindakan kebencian yang tak bisa diungkapkan", selain bersikap islamofobia atau istilah kejiwaan untuk ketakutan dengan pemeluk agama Islam. Tak hanya itu keluarga muslim lainpun yang sama dipukul. ketika mereka menunggu untuk menyeberang jalan di kota London, sekitar 200 km (124 mil) barat daya Toronto. Serangan itu diduga sudah direncanakan.

Di samping itu, pelaku penabrak dalam kejadian ini mengenakan rompi pelindung tubuh. Ia melarikan diri dari tempat kejadian dan ditangkap di sebuah mal sejauh tujuh km (sekitar empat mil) dari persimpangan di mana peristiwa itu terjadi. Seruan pun meluas kepada pihak berwenang untuk mengatasi rasisme, yakni kekerasan yang dimotivasi oleh kebencian yang disebut dari kelompok sayap kanan.

Sejak peristiwa  WTC 11 September di New York 2001, seruan terhadap terorisme membuat komunitas Islam menjadi bagian isu penting untuk selalu dibicarakan dan muslim adalah penyebab segala persoalan dan sasaran terhadap tuduhan tanpa pembuktian apapun. Padahal, tuduhan tanpa bukti atau argumentasi adalah bentuk prasangka buruk yang akan menjadi ancaman bagi umat Islam. Hal ini menjadi bagian sikap fobia yakni ketakutan yang muncul dari prasangka. Islamofobia bukan terjadi karena munculnya respons terhadap kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam. Namun, adanya peristiwa tersebut sebagai gambaran  untuk menyebarkan kebencian terhadap Islam dan penganutnya. Oleh karena itu, Islamofobia harus segera dihentikan.

Kecaman bukan solusi sekalipun telah menyampaikan rasa simpatinya, tentu sikap seorang penguasa harus lebih dari mengecam. Setiap tragedi islamofobia yang terjadi, tentu menimbulkan banyak kecaman dari berbagai negara di dunia. Kecaman yang dilakukan oleh pejabat negara terhadap tindakan teror yang berulang, tidak cukup menghentikan kekerasan terhadap kaum muslim akibat Islamofobia di dunia. Demikian juga tidak cukup hanya memberikan penjelasan ajaran Islam yang benar. Namun, harus disadari bersama bahwa di balik istilah islamofobia, ada rencana jahat untuk membendung perjuangan Islam ideologis yang kaffah.

Islam memberi sanksi tegas terhadap pelaku pembunuhan, yakni qishas yang merupakan hukuman mati atas permintaan keluarga agar memberikan rasa adil terhadap keluarga yang ditinggalkan. Jika keluarga tidak menghendaki yang demikian, maka bisa dengan meminta tuntutan sebesar 100 ekor unta, 40 di antaranya sedang hamil. Hal ini akan mencegah dari terus berulang tindak kekerasan dan pembunuhan. Sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 178. Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw. bersabda, “Lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah, daripada terbunuhnya satu orang muslim.” (HR Tirmidzi).

Karenanya jelas, hanya dalam naungan sistem yang diturunkan oleh Allah, yakni Islam, semata-mata yang mampu dan bersedia memberikan perlindungan jiwa. Yang mana, jiwa adalah salah satu hak milik manusia yang paling berharga. Hal ini membutuhkan adanya sebuah kepemimpinan yaitu tegaknya Khilafah sebagai sistem pelaksana syariat Islam. Sungguh jiwa seorang muslim telah dijamin oleh Allah Swt. Barang siapa yang bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mengakui keberadaan Allah Swt., mengesakan-Nya, membenarkan kenabian Muhammad saw mengakui risalah yang dibawanya, maka jiwanya terpelihara. Siapa pun tidak dibenarkan membunuhnya. Jaminan ini berlaku bagi setiap muslim.

Rasulullah saw bersabda, “Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jemaah kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim). Demokrasi, sebagai sistem yang dimaksud, nyatanya telah menempatkan manusia pada tempat yang menjadi hak Tuhan untuk membuat aturan. Padahal, manusia itu lemah, penuh kontradiksi, dan terbatas. Namun, oleh demokrasi, manusia diberi kekuasaan untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah.

Bagi kalangan yang tidak paham, seperti kalangan nonmuslim, lebih-lebih di Barat di mana islamofobia juga begitu deras, seluruh kebaikan Islam seolah tak tampak. Gelapnya ideologi kapitalisme yang melahirkan sekularisme telah menutupi keindahan cahaya syariat Islam. Karenanya jelas, hanya dalam naungan sistem yang diturunkan oleh Allah, yakni Islam, semata-mata yang mampu dan bersedia memberikan perlindungan jiwa. Yang mana, jiwa adalah salah satu hak milik manusia yang paling berharga. 
 
Rasulullah saw. bersabda, “Islam itu agama yang tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi daripada Islam.” (HR Baihaqi) Jelas, kekuatan yang mampu menghasilkan keteraturan alam semesta adalah satu-satunya kekuatan yang dapat membuat hukum. Inilah pandangan hidup Islam. Hanya Allah Swt. yang berhak membuat aturan hidup tersebut, yang telah Allah turunkan kepada Rasulullah saw. sebagai rahmat bagi umat manusia. Dengan kepemimpinan Islam, nyawa terjaga Islam memandang, bahwa nyawa adalah anugerah dari Sang Pencipta yang harus dijaga dan dilindungi. Hilangnya nyawa satu nyawa manusia tanpa ada alasan syar’i sangat berarti. Sehingga diibaratkan hancurnya dunia lebih ringan dibandingkan hilangnya nyawa seorang muslim. Ayat ini menunjukkan bahwa dosa orang yang membunuh tanpa sebab yang dibenarkan adalah dosa besar. Yakni, membunuh seorang seakan-akan ia membunuh seluruh manusia.

Sebagaimana juga sabda Rasulullah SAW yang di riwayatkan oleh An Nasa’i: "Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan pembunuhan satu orang muslim". Bahkan, pelaku yang melakukan tindakan pembunuhan terhadap seorang muslim mendapatkan ancaman yang keras dari Allah SWT dan Rasulullah SAW. Dalam kepemimpinan Islam, tidak ada setetes darah yang menetes sia-sia. Apalagi karna pembunuhan yang disengaja. Negara akan hadir menjadi  pelindung dan pembela terhadap masyarakatnya. Dengan demikian hanya kepemimpinan Islam yang mampu menghentikan kekerasan dan mengangkat kehormatan Islam di tengah bangsa di dunia. Allahu A'lam Bisshowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak