Oleh : Lestari (Muslimah Kendari)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suriah mengalami krisis pangan yang belum terselesaikan hingga kini. Seorang pria dari Kota Zabadani mengatakan, keluarganya yang beranggotakan empat orang telah berhenti makan keju dan daging pada awal 2020. Kini dia hanya mengandalkan roti untuk makanan mereka.
Namun, dengan kenaikan harga roti dan adanya batasan pemerintah, dia dan istrinya terpaksa hanya memakan secuil roti tiap harinya. "Kami memecah roti menjadi gigitan kecil dan mencelupkannya ke dalam teh agar tampak lebih besar," kata orang tersebut, dalam keterangan pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diterima, Ahad (30/5) (www.msn.com/id-id/31/04/2021).
Sungguh gambaran kehidupan yang sangat memilukan dimana ini bukan kali pertama Suriah krisis pangan. Namun sudah beberapa kali krisis pangan seperti ini terjadi. Masih teringat jelas pada tahun-tahun kemarin berkata juru bicara WFP Elisabeth Byrs, "Suriah hari ini menghadapi krisis kelaparan yang belum pernah terjadi sebelumnya karena harga makanan pokok mencapai tingkat yang tak terlihat, bahkan pada puncak konflik sembilan tahun dan jutaan orang didorong lebih dalam ke dalam kemiskinan,” kata juru bicara WFP Elisabeth Byrs pada Jumat (26/6), dikutip laman Anadolu Agency.
Dia menjelaskan, harga bahan pangan di Suriah telah meningkat 20 kali lipat dalam waktu yang relatif singkat. “Kombinasi yang menghancurkan dari kemandekan ekonomi, kejatuhan ekonomi Lebanon, yang merupakan jembatan vital bagi Suriah, dan langkah-langkah karanitina wilayah (lockdown) Covid-19, telah mendorong harga pangan lebih dari 200 persen lebih tinggi dalam waktu kurang dari setahun,” ucapnya.
Kondisi tersebut memaksa warga Suriah melakukan hal-hal putus asa. Mulai dari mengurangi porsi makanan, menjual aset, dan mengajukan utang. “Keluarga-keluarga di Suriah telah melewati lebih dari yang bisa mereka tangani,” ujar Byrs.
Problem pangan yang terjadi di Suriah adalah salah satu contoh riil betapa tersiksanya kaum muslim tatkala hidup di bawah naungan negara yang tidak menerapkan aturan Islam. Bahkan, perkara pangan yang dikatakan sebagai hal yang paling urgen juga tidak bisa terpenuhi.
Olehnya dibutuhkan negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah , agar krisis pangan yang menimpa kaum muslim bisa teratasi. Penjelasan sederhananya yakni negara dalam sistem Islam yang disebut dengan Khilafah akan memakai aturan dari Allah untuk mengatur semua urusan manusia. Negara dengan konsep ini sudah terbukti selama 13 abad lamanya dalam mengatur kehidupan termasuk dalam hal pangan yang mampu ditangani, karena negara bertanggung jawab penuh atas kebutuhan rakyatnya, Negara sebagai Pelayan/Pengurus dan Pelindung untuk Rakyat nya. Itulah sistem Islam, MasyaAllah.
Selain itu, dalam negara Khilafah seluruh rantai pasokan pangan akan dikuasai negara meskipun swasta boleh memiliki usaha pertanian, namun penguasaan tetap ditangan negara dan tidak boleh dialihkan kepada korporasi negara yang menguasai produksi sebagai cadangan pangan negara. Mengawasi stop pangan dan mengaturnya sehingga tidak terjadi penimbunan yang berefek langkahnya pangan atau permainan mafia yang membuat harga di masyarakat tinggi.
Pada masa Khilafah, Inilah yang dilakukan Umar Ibnu al-Khaththab ketika di Madinah terjadi musim paceklik. Ia mengirim surat kepada Abu Musa ra. di Bashrah yang isinya: “Bantulah umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam! Mereka hampir binasa.”
Setelah itu ia juga mengirim surat yang sama kepada ‘Amru bin Al-‘Ash ra. di Mesir. Kedua gubernur ini mengirimkan bantuan ke Madinah dalam jumlah besar, terdiri dari makanan dan bahan pokok berupa gandum. Bantuan ‘Amru ra. dibawa melalui laut hingga sampai ke Jeddah, kemudian dari sana baru dibawa ke Makkah. (Lihat:At-Thabaqâtul-Kubra karya Ibnu Sa’ad, juz 3 hal. 310-317).
Ibn Syabbah meriwayatkan dari Al-Walîd bin Muslim Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku telah diberitahukan oleh Abdurahmân bin Zaid bin Aslam ra. dari ayahnya dari kakeknya bahwa Umar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan ‘Amr bin ‘Ash ra. untuk mengirim makanan dari Mesir ke Madinah melalui laut Ailah pada tahun paceklik.” (Lihat: Akhbârul-Madînah, Karya Abu Zaid Umar Ibnu Syabbh, Juz 2, hal 745).
Dalam riwayat lain, Abu Ubaidah ra. pernah datang ke Madinah membawa 4.000 hewan tunggangan yang dipenuhi makanan. Umar ra. memerintahkannya untuk membagi-bagikannya di perkampungan sekitar Madinah. (Lihat Târîkhul Umam wal Muluk, Karya Imam ath-Thobariy, Juz 4, hal. 100).
MasyaAllah, Itulah yang dilakukan para pemimpin/Khalifah pada masa Kekhilafahan. Pemerintah pada masa Kekhilafahan sangat-sangat mendahulukan dan memperhatikan kepentingan rakyatnya dan langsung cepat mengambil tindakan untuk membantu masyarakat, Hanya dengan sistem Islam melalui institusi Khilafah lah yang mampu mengatasi krisis pangan yang dihadapi oleh suatu negara karena aturan yang digunakan dari Sang Pencipta.
Tags
Opini