Komisaris di Negeri Demokrasi, Dipilih karena Kompetensi atau Balas Budi?



Oleh : Andini

Sederet nama yang diangkat menjadi komisaris di beberapa BUMN seharusnya membawa angin segar bagi dunia perpolitikan di tanah air. Namun, nama-nama yang menempati kursi komisaris itu justru membuat gonjang-ganjing. Bagaimana tidak? Jajaran komisaris baru itu pernah menjadi tim sukses Presiden Jokowi maupun wakilnya dalam Pilpres sebelumnya. Pengangkatan itu pun dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang juga sempat menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 lalu. (cnnindonesia.com, 25/05/2021)

Pro-kontra dari berbagai pihak bermunculan ke publik. Salah satunya dari Ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf, yang mengomentari pengangkatan Abdi Negara Nurdin, atau Abdee Slank sebagai komisaris PT Telkom. Bukhori menyebut, pengangkatan Abdee hanya akan merugikan Telkom karena latar belakang profesi yang tidak sesuai.

"Ini jelas merugikan Telkom, karena tidak sesuai dengan profesi yang dijabatnya sebagai komisaris dan, jika Telkom dirugikan, negara yang akan dirugikan," kata Bukhori.

Bukhori juga menyinggung orang yang selama ini berada di balik pemenangan Jokowi di Pilpres 2019 kerap mendapat posisi. Dia menilai hal itu akan merusak tatanan pemerintah. (Detik.com, 30/05/2021)

Sepertinya wajar bila banyak pihak, terutama masyarakat, yang ragu dan tidak percaya pada penunjukan komisaris oleh pemerintah. Pasalnya, sudah sering kita melihat praktik politik balas budi di negeri ini. Menunjuk sejumlah nama untuk menempati sejumlah jabatan tanpa melihat kompetensinya, atau jejak profesionalitasnya. Mengangkat nama-nama yang berjasa untuk beberapa pihak dengan istilah bagi-bagi kursi yang berujung dengan merugi.

Penunjukan jabatan bukan berdasarkan kompetensi menegaskan bahwa pengelolaan negara bukan untuk kemaslahatan rakyat. Tapi demi keuntungan pihak tertentu. Hal ini akan membentuk pemerintahan yang korup dan merugikan kepentingan publik.

Rasulullah saw. pun bersabda, "Jika ditetapkan suatu urusan kepada selain ahlinya, maka tunggulah waktunya (menuju kehancuran)." (Shahih al-Bukhari)

Pemberian kekuasaan dalam demokrasi memang sarat dengan politik balas budi dan kecurangan. Berbeda dengan pemberian kekuasaan dalam Islam. Perbedaan ini tentu karena demokrasi dan Islam memiliki prinsip yang berbeda dalam bernegara.

Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Al-Hisbah, menyatakan bahwa pada dasarnya seluruh kekuasaan di dalam Islam ditujukan untuk menegakkan hukum Allah SWT dan amar makruf nahi mungkar. Hal ini dapat diwujudkan ketika tugas pemerintahan didelegasikan kepada sosok yang memiliki kapabilitas serta amanah.

Selain itu, mekanisme pemerintahan dalam Islam juga menutup peluang lahirnya politik balas budi, bagi-bagi kursi dan dominasi kekuasaan oleh kelompok tertentu. Dari pendelegasian yang sesuai dengan aturan Islam inilah, muncul pejabat-pejabat negara yang mampu membuat kebijakan-kebijakan cerdas, yang tidak hanya akan menimbang sesuatu dari segi untung-rugi, tapi juga menimbang apakah keputusan yang akan dibuatnya sesuai dengan prinsip dasar negara Islam atau tidak.

Carut marutnya politik dalam demokrasi semoga semakin meyadarkan kita, bahwa hanya Islam yang mampu mengatur kehidupan bernegara dengan efisien dan efektif. Serta hanya aturan Islam yang mampu melahirkan pejabat-pejabat yang kompeten dan bertaqwa, sehingga jauh dari sifat lalai dan dzalim dalam menjalankan amanahnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak