Oleh : Ummu Aimar
Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menag No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Pemerintah dalam hal ini menyatakan bahwa dana jemaah haji Indonesia aman, hubungan Indonesia dengan Arab Saudi baik-baik saja, serta pemerintah sudah melakukan diplomasi, baik melalui Kemenag maupun Kemenlu, kedutaan besar, dan lain-lain terkait hal ini.
Alasan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini menurutnya adalah karena Kerajaan Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggara ibadah haji tahun 2021. Akibat kasus Covid-19, Arab Saudi juga belum mengundang Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji. (cnbcindonesia.com, 6/6/2021)
Pemerintah Indonesia resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021. Banyak sekali masyarakat merasa kecewa karna untuk tahun ke dua kalinya gagal untuk menunaikan ibadah haji. Calon jemaah haji Indonesia patut kecewa karena batal berangkat selama dua tahun berturut-turut. Padahal salah satu dari mereka ada yang menunggu bertahun tahun dan mengumpulkan dana susah payah agar bisa menunaikan haji.
Pembatalan pemberangkatan haji patut kita pertanyakan bagaimana komitmen Pemerintah dan negara Penguasa Arab Saudi dalam menjamin pelaksanaan ibadah utama tiap-tiap warga negaranya dengan sebaik mungkin.
Jika negara serius mengurus rakyatnya, untuk ibadah yang pengurusannya rutin dilakukan negara setahun sekali ini, sebenarnya pemerintah memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya jauh-jauh hari sebelumnya, termasuk mengatasi hambatan jika ada masalah seperti yang kita ketahui alasannya adalah covid.
Jangan sampai rakyat berkali-kali kecewa kepada pemimpinnya karena alasan yang seharusnya masih bisa diupayakan. Maka, komitmen Pemerintah sangat patut untuk kita pertanyakan kembali. Bagaimana peran negara menjamin kewajiban ibadah haji bagi warga negaranya. Dan menuntaskan segera covid 19 agar segera berakhir dan aktivitas kembali pulih.
Setahun lalu alasan pemerintah masih bisa diterima, tetapi kalau untuk kedua kalinya wajar kesungguhan dan keseriusan pemerintah dipertanyakan orang banyak. Seperti yang dikabarkan pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021. Dan akhirnya sekarang tidak ada pelaksanaan ibadah haji.
Pengalaman tahun lalu tidak berangkat haji karena covid-19 seharusnya diantisipasi dengan kesiapan. Penyelenggara haji sudah rutin tiap tahun mempersiapkan calon jamaah haji. Keahlian mereka hanya perlu didukung dengan jaminan kesehatan agar terhindar dari cluster penyebaran covid-19.
Didalam sejarah islam
kesungguhan Penguasa muslim era Khilafah dalam sistem pemerintahan Islam menjaga betul pelaksanaan syariat Islam tiap warga negaranya. Ibadah haji sebagai bagian dari rukun Islam tentu menjadi prioritas yang akan dijaga pelaksanaannya oleh negara dan Penguasa Arab saudi.
Negara akan melakukan upaya maksimal untuk memastikan terlaksananya kewajiban haji. Jika pun ada hambatan terkait pemberangkatan jemaah haji, negara akan berusaha menghilangkan hambatan tersebut.
Selain urusan ibadah rakyat, sistem Islam mewajibkan pemimpin negara untuk sungguh-sungguh mengurusi hajat hidup rakyatnya (raa’in), mulai dari urusan pangan, sandang, dan papan. Negara menjamin kebutuhan pokok rakyat, karena itu adalah amanah besar pemimpin.
Di dalam hadis disebutkan, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)
Pada masa negara Khilafah Islamiah, terdapat beragam sarana dan bantuan yang disiapkan negara agar sempurna kewajiban haji warga negaranya. Negara Khilafah membentuk departemen khusus yang menangani ibadah haji dan segala hal yang dibutuhkan.
Pembangunan sarana prasarana transportasi, baik melalui jalur darat, laut, dan udara. Dalam sejarah diceritakan betapa penguasa muslim yakni Khilafah serius dan sungguh-sungguh melayani rakyatnya. Salah satunya haji.
Pada masa Khalifah Sultan Abdul Hamid II diceritakan pernah membangun sarana transportasi massal dari Istanbul hingga Madinah untuk mengangkut jemaah haji. Tidak ada visa haji pada masa Khilafah, sehingga seluruh jemaah haji dari berbagai negeri muslim dalam wilayah pemerintahan Islam bisa keluar masuk Makkah-Madinah dengan mudah . Dan juga menyediakan berbagai logistik.
Jadi semuanya jelas bahwa di dalam islam khilafah dan para jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik pada pelayanan haji, bukan kapitalisme yang diterapkan yang hanya keuntungan yang dipikirkan.
Pelayanan Khalifah dilakukan tanpa ada unsur bisnis, negosiasi, investasi atau mengambil keuntungan dari pelaksanaan ibadah haji dan hal lainnya. Semua merupakan kewajiban yang harus dijalankan negara dengan memberikan pelayanan terbaik.
Penguasa benar-benar berkhidmat melayani tamu-tamu Allah sesuai dengan syariah Islam. Jelas sangat berbeda kalau dibanding dengan keseriusan penguasa sekarang . Untuk mengatasi masalah covid pun hingga saat ini belum teratasi dengan baik malah menambah kluster.
Sangat jelas berbeda dari sistem kapitalisme saat ini, bahwa didalam sistem pemerintahan Islam itu terbaik karena menjaga betul pelaksanaan syariat Islam tiap warga negaranya. Ibadah haji sebagai bagian dari rukun Islam tentu menjadi prioritas yang akan dijaga pelaksanaannya oleh negara dan terutama pemerintah arab saudi.
Dengan pengaturan yang rapi dan bertanggung jawab oleh negara, juga pemerintah arab saudi mengatasi pandemi dengan tuntas agar ibadah haji warga negara dapat terlaksana setiap tahunnya .
Wallahu a’lam bish-shawwab
Tags
Opini