Oleh: Ayu Alyssa
Apakah negara tidak lelah untuk mencekik rakyatnya ? Suasana yang saat ini mengharuskan rakyat untuk “ New Normal “ akibat adanya Covid-19, yang berdampak pada seluruh kalangan baik pendidikan, kesehatan bahkan ekonomi baik negara atau setiap individu rakyat.
Banyak yang telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi wabah Covid-19 ini, mulai dari suntik vaksin, menjaga protokol kesehatan dengan menggerakkan sosial distancing dan mewajibkan setiap orang menggunakan masker dan masih banyak lagi lainnya.
Tidak terkecuali dengan berita yang sedang hangat nya di bicarakan, https://jatim.tribunnews.com/2021/06/12/bertentangan-dengan-keadilan-lanyalla-minta-rencana-pajak-sekolah-hingga-sembako-ditinjau-ulang
Mengenai adanya pajak dalam bidang pendidikan yaitu sekolah dan bahkan sampai dengan sembako pun ada pajaknya, membuktikan bahwa betapa pemerintah sedang membutuhkan uang untuk negara. Hutang negara yang tidak kunjung menurun malah semakin meninggi, semakin membuktikan bahwa pemerintah sama sekali tidak serius dalam mengayomi rakyatnya hingga menambahkan beban bagi rakyatnya. Pemerintah gagal untuk mengatasi wabah ini. Dari awal mulanya wabah masuk ke Negara ini, meremehkan sampai menganggap enteng wabah yang mengakibatkan hilangnya nyawa yang tidak sedikit sampai dengan sekarang.
Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455)
Dari sabda Rasulullah SAW di atas membuktikan bahwa dalam Islam nyawa seorang itu lebih berharga dibanding dunia dan seisinya. Jadi bagaimana bisa, pemerintah seakan bermain-main dengan nyawa seseorang dengan kebijakan-kebijakan yang dianggap bukan mengayomi malah mencekik rakyatnya.
Jika dasar dari kebijakan-kebijakan yang sering timbul adalah keuangan, Islam mempunyai cara bahkan solusi yang terbaik dimana itu sudah pernah diterapkan hingga ratusan tahun lamanya.
Solusinya adalah Tidak Lain! Mengembalikan semua SDA pada umat sebagai pemilik yang sah dan dikelola negara sesuai dengan tuntunan syariah Islam. Dengan dikelola negara seluruh SDA pasti akan dinikmati sepenuhnya oelh rakyat bukan segelintir pihak swasta dan pihak asing. Dengan begitu negara tidak akan dibebani utang luar negeri berikut bunganya.
Rakyat pun tidak terus dirugikan dengan berbagai pungutan pajak, karena hasil dari SDA lebih dari cukup untuk membiayai pengurusan rakyat. Bahkan sanggup untuk memakmurkan dan mensejahterakan mereka. Semua itu pasti akan terwujud nila bangsa ini sungguh-sungguh menerapkan syariah Islam secara kaffah ( menyeluruh ).
Allah SWT berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” ( QS. Al Baqarah(2) : 208 )
Abdul Qadim Zallum dijelaskan bahwa ada 3 pos pendapatan yang sangat besar. Bukan bersumber dari pajak dan utang sebagaimana kondisi negara kapitalis liberal saat ini.
Pertama
Fa’i dan Kharaj, bagian ini menjadi tempat penyimpanan dan pengaturan arsip-arsip pendapatan negara. Meliputi harta yang tergolong fa’i bagi seluruh kaum muslim dan pemasukan dari sektor pajak ( dharibah ) yang diwajibkan bagi kaum muslim tatkala sumber-sumber baitul mal tidak mencukupi.
Kedua
Kepemilikan umum, seperti SDA yang melimpah digolongkan menjadi kepemilikan umum bukan milik negara . Negara tidak boleh diberi kepada pihak asing atau diprivatisasi. Negara hanya berhak mengelola dan hasilnya diperuntukan bagi kemaslahatan umat sepenuhnya. Bisa dalam bentuk kesehatan, biaya pendidikan dan lain-lain.
Ketiga
Pos sedekah, bagian ini menjadi tempat penyimpanan harta-harta zakat seperti zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, zakat ternak unta, sapi dan kambing. Pos ini hanya didistribusikan pada delapan asnaf sesuai firman Allah SWT. Skema pembiayaan ini menjadikan kas negara (baitul mal) menjadi relatif stabil dan tidak mudah defisit.
Sejarah gemilang ditorehkan oleh Khalifah di masa daulah Abbasiyah Harun Al-Rasyid. Telah tersohor suasana negaranya dibawah kekuasaan Harun Al-Rasyid begitu aman dan damai. Kesejahteraan rakyatnya begitu begitu terasa hingga sangat sulit untuk mencari orang yang akan diberikan zakat, infaq dan sedekah. APBN selalu surplus hingga satu riwayat mengatakan, surplusnya di atas 900 juta dinar.
Sungguh, apabila negeri ini membebaskan diri dari jeratan ekonomi kapitalis liberal, membuang solusi utang dalam skema biaya pembangunannya lalu beralih menggunakan sistem keuangan Islam baitul mal yang telah terbukti kuat dan stabil. Insya’allah negeri ini terbebas dari setiran pihak asing yang berujung pada mendzolimi umat.
Allah SWT berfirman :
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” ( QS. Al-A’raf : 96 )
Wallahu’alam bishowab..