Oleh : Ummu Amira Aulia Amnan
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang radikal agar keluar dari lonjakan pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.(CNN Indonesia).
Perhimpunan dokter-dokter spesialis mengeluarkan pernyataan merespons situasi pandemi di Indonesia yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.
Sebanyak 5 perhimpunan dokter-dokter spesialis mengadakan konferensi pers pada Jumat (18/6/2021), yang salah satunya ditayangkan melalui Youtube Pengurus Besar PAPDI.(Kompas.com).
Situasi wabah yang tidak terkendali ini menandakan ambruknya sistem kesehatan kapitalis. Rumah sakit penuh, pasien sulit merujuk, terutama di pulau Jawa, semakin membuat kita lebih yakin adanya kolaps dalam penanganan kesehatan. Bahkan, lima perhimpunan dokter spesialis mengadakan konferensi pers untuk menanggapi situasi darurat ini. Salah satunya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara menyeluruh, terutama di pulau Jawa. Selain itu menyerukan untuk pemerataan vaksin dengan segera.
Ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, sering dijadikan dalih penyebaran Covid semakin meluas. Padahal sejatinya, ini merupakan gambaran ketidakmampuan pemerintah dalam menangani Covid. Sejak awal pemerintah hanya fokus pada pemulihan ekonomi. Kebijakan new normal yang diserukan pemerintah sejak 30 Mei 2020, merupakan bukti, bahwa pemerintah saat itu sudah tidak mampu menangani perekonomian. Rakyat diserukan untuk kembali beraktivitas seperti biasa, dengan menerapkan prokes. Fokusnya pemerintah pada pemulihan ekonomi, semakin menjadikan abai terhadap penanganan Covid sejak saat itu.
Sistem kesehatan yang diterapkan saat ini berasal dari kapitalisme. Fakta sudah membuktikan, kapitalis tidak mampu memberikan solusi terbaik untuk kesehatan masyarakat. Disorientasi yang muncul ketika memberikan solusi virus ini. Entah untuk kepentingan pribadi maupun keluarga. Sering kita mendengar, pasien non Covid di jadikan pasien Covid, hanya untuk mencairkan dananya.
Islam menetapkan paradigma pemenuhan kesehatan ini sebagai sebuah jaminan. Khilafah akan mengadakan layanan kesehatan, sarana dan prasarana pendukung dengan visi melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh tanpa diskriminasi. Kaya-miskin. Penduduk kota dan desa. Semuanya mendapat layanan dengan kualitas yang sama. Institusi Khilafah yang dipimpin Khalifah adalah penanggung jawab layanan publik. Khilafah wajib menyediakan sarana kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis, dan sebagainya secara mandiri. Pelayanan kesehatan wajib dilakukan Negara dan bukan yang lain. Negara harus mandiri dan tidak bersandar maupun bekerjasama dengan pihak lain (swasta).(Alwaie).
Di dalam Islam, jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat adalah tanggung jawab Negara. Pelayanan kesehatan wajib diberikan secara gratis (cuma-cuma) bagi masyarakat. Negara tidak boleh membebani rakyatnya untuk membayar kebutuhan layanan kesehatannya. Rasulullah saw., yang bertindak sebagai kepala Negara Islam, telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, II/143).
Begitulah gambaran sistem kesehatan dalam Islam. Beberapa negara kapitalis memang sudah ada yang berhasil menuntaskan persoalan Covid. Namun sistem kesehatan Islam jauh lebih unggul dalam penerapannya. Terbukti 14 abad sudah menaungi umat Islam. Umat Islam sejahtera dibawah naungannya. Wallahu a'lam bisshowab.