Benarkah Jabatan Komisaris BUMN Hanya Karena Balas Budi?




Oleh. Ir. H. Izzah Istiqamah

"Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." (HR Al-Bukhari)

Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, menilai penunjukan Abdi Negara atau Abdee Slank menjadi komisaris PT Telkom Indonesia merupakan keputusan tepat. Fadjroel mengatakan penunjukan Abdee sudah sesuai dengan rekam jejak. (Tribun.news, 2 Juni 2021)

Pengangkatan gitaris Slank menjadi komisaris Telkom tak lepas dari dukungannya pada Jokowi. Pada Pilpres 2014, Abdee adalah pendukung Jokowi. Dia menginisiasi “Konser Akbar Salam 2 Jari” di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 5 Juli 2014.

Lagi-lagi rakyat dibuat sakit hati atas pengangkatan pejabat tinggi BUMN ini. Sebenarnya apa yang ada dibenak para penguasa negri ini. Jabatan professional diberikan kepada pihak yg berjasa untuk menaikkan ke kursi kekuasaan sebagai balas budi. Hal ini meniscayakan pemerintahan korup dan merugikan kepentingan publik. Padahal komisaris merupakan jabatan prestisius, dengan gaji yang sangat besar.

BUMN selama ini merupakan mesin pertumbuhan ekonomi dan salah satu elemen utama untuk mencapai cita-cita Indonesia menjadi negara maju. Akibat dikelola secara oligarki dan tidak profesional, BUMN tidak mampu tumbuh kuat dan profesional. Banyak BUMN yang kini gulung tikar, sedangkan yang lain menawarkan pensiun dini pada karyawannya.

BUMN adalah lembaga yang mengelola hajat hidup publik. BUMN-lah yang mengelola sektor energi, infrastruktur, listrik, migas, dan sektor strategis lainnya. Maka BUMN haruslah dikelola secara benar, sesuai dengan syariat, sehingga bisa mengabdi pada kepentingan rakyat.

BUMN bukan milik individu, kelompok, partai, dan bahkan bukan milik rezim penguasa. BUMN adalah milik negara. Melalui BUMN, negara mengelola harta milik umum (rakyat) atau mengelola layanan untuk umum, sehingga poros kerja BUMN seharusnya adalah kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan individu, kelompok, partai, atau rezim.

Banyaknya utang BUMN dan kerugiannya menunjukkan bahwa pejabat yang diserahi urusan ini telah menelantarkannya.
Kekuasaan dalam pandangan kapitalisme adalah alat untuk meraih keuntungan materi. Sedangkan keuntungan materi merupakan makna kebahagiaannya.

Penunjukan komisaris BUMN bukan berdasar kompetensi, menegaskan pengelolaan negara bukan untuk kemaslahatan rakyat, tapi demi keuntungan pihak tertentu. Akibatnya, para politisi dalam kapitalisme selalu mengejar kekuasaan demi keuntungan pribadi dan kelompoknya, bukan untuk kemaslahatan rakyat. Para politisi ini rela menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan tersebut, meski harus merugikan rakyat. Mereka tak peduli.

Padahal penelantaran tersebut merupakan sebuah hal yang terlarang dalam Islam dan pelakunya akan berdosa serta dijauhkan dari surga.

Sungguh jauh berbeda dibandingkan dengan pandangan Islam tentang kekuasaan. Menurut Islam, kekuasaan adalah amanah. Sedangkan amanah adalah
taklif hukum dari Allah Swt.
Sikap amanah penguasa terlihat dari caranya mengurusi kemaslahatan rakyat berdasarkan aturan-aturan Allah. Penguasa yang amanah adalah penguasa yang melakukan riayah
(pengaturan) terhadap urusan rakyat berdasarkan syariat Islam kafah dan dengan penuh keoptimalan.

Kekuasaan yang amanah hanya bisa terwujud melalui kombinasi dua hal, yaitu sistem yang menerapkan Islam, dan individu penguasa yang adil. Saat kekuasaan yang amanah ini terwujud, rakyat akan merasakan kebahagiaan dan kesejahteraan. Hajat mereka dipenuhi, keperluan mereka dilayani, keluhan mereka diperhatikan, dan kritik mereka diterima untuk kemudian ditindaklanjuti.

Kehidupan rakyat yang aman sejahtera ini pernah terwujud nyata selama belasan abad, yaitu dalam sistem Khilafah Islamiah. Menjadi tugas kaum muslim semuanya untuk mewujudkan kekuasaan yang amanah ini.
“Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak