Oleh Aas Asiyah
Pertengahan tahun 2021 ini publik kembali digegerkan dengan berita ditutupnya perusahan-perusahan ritel besar. Beberapa perusahaan seperti PT. Matahari Departement store, PT. Centro Departement Store dan PT. Ramayana Lestari Sentosa Tbk. sudah lebih dulu menutup gerai-gerainya.
Salah satu perusahaan ritel terbesar di Indonesia yaitu PT. Hero Supermarket Tbk. akan menutup seluruh ritel hipermarket Giant perjuli 2021. Mereka berencana mengalihfungsikan sebanyak 5 gerai Giant menjadi gerai peralatan rumah tangga IKEA dan gerai lain yang tidak termasuk akan ditutup.
Menanggapi hal ini Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan dampak dari penutupan gerai ritel modern bisa menghilangkan pendapatan negara sebab pengurangan gerai. Selain itu, retribusi pendapatan daerah juga akan hilang (Liputan6.com 25/05/2021).
Mengapa dapat menghilangkan pendapatan negara? Karena pendapatan negara yang sekarang salah satunya berasal dari pajak, dan karena tutupnya perusahaan ritel, maka pajak pun tidak ada. Selain pendapatan negara yang juga bisa hilang, menurunnya daya beli masyarakat karena banyaknya yang terkena PHK juga menjadi salah satu akibat dari ditutupnya perusahaan ritel.
Bukan hanya itu menurunnya daya minat masyarakat juga karena ketidakstabilan ekonomi negara, ditambah akibat pandemi yang belum juga usai sehingga menyebabkan depisit neraca perdagangan.
Solusi yang diinginkan adalah pemerintah memberikan keringanan bagi para pengusaha ritel dengan menurunkan pajak dan suku bunga. Hasil yang diharapkan agar harga produk dan jasa lebih terjangkau sehingga permintaan terhadap barang dan jasa akan berangsur membaik dan menjadi normal seperti sedia kala. (Liputan6.com 25/05/2021)
“Kami berharap urgensi Pemerintah untuk segera menggelontorkan insentif bagi ritel yang sudah dikumandangkan tapi belum dikonkretkan, sehingga menjaga keutuhan operasional ritel modern agar tidak terjadi penutupan gerai berikutnya,” ucap Roy ketua umum Aprindo (liputan6.com 25/05/2021).
Tapi pada faktanya, keinginan tersebut belum juga bisa terealisasikan sampai sekarang. Akibat dari pandemi yang belum juga usai membuat ekonomi masyarakat semakin menurun. Masyarakat pun lebih memilih membeli kebutuhan pokok dibanding dengan kebutuhan yang lain.
Inilah yang terjadi jika sistem perekonomian negara menerapkan ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi ini digerakkan dalam 2 sektor yaitu sektor keuangan (moneter) seperti dalam bidang perbankan, pasar modal, pasar uang dan sektor riil yaitu aktivitas pertukaran barang dan jasa.
Terlalu banyaknya kebebasan dalam sistem ekonomi kapitalis menyebabkan aktifitas ribawi dan spekulatif lain yang belum jelas adanya semakin menjadi tren sehingga menyebabkan perekonomian melemah, banyaknya hutang yang semakin hari semakin besar bunganya dan keadaan lain yang tentunya merugikan manusia.
Selain itu ekonomi yang semakin melemah mengakibatkan terjadinya resesi. Resesi yang terjadi saat ini sangat jauh berbeda dengan resesi yang terjadi sebelumnya. Resesi sebelumnya terjadi karena aktivitas di sektor keuangan, sedangkan resesi sekarang bukan hanya karena sektor keuangan melainkan juga akibat pandemi yang belum juga selesai sehingga berimbas dalam sektor riil.
Resesi yang kian berulang sudah menjadi bukti bahwa sistem ekonomi kapitalis telah menyebabkan kerusakan dan kerugian besar terhadap manusia. Sudah saatnya kita mencari sistem alternatif yang akan menggantikan kapitalisme.
Lalu sistem apa yang seharusnya digunakan dan pastinya membawa kemaslahatan untuk umat? Sebagai umat muslim pastinya kita tidak perlu kebingungan untuk mencari pengganti dari sistem kapitalis ini, sudah jelas dan terbukti bahwa sistem Islam lah yang paling tepat. Karena semua peraturan sudah jelas ada dalam sistem Islam, termasuk permasalahan dalam ekonomi. Sistem ekonomi Islam bukan hanya sempurna secara konsep, namun juga terbukti tahan krisis yang sudah terbukti pada zaman para sahabat.
Meskipun dalam sejarah Islam pernah mengalami krisis, tapi berbeda sebabnya dan cepat dalam penanganannya. Dalam sistem Islam tidak diperbolehkan adanya pengembangan sektor keuangan yang bersifat ribawi dan aktivitas spekulatif lainnya. Karena itu krisis yang terjadi pada saat itu lebih disebabkan oleh wabah atau bencana alam.
Sistem perekonomian dalam Islam adalah menggunakan sektor riil seperti pada surat Al-Baqarah ayat 275,
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
Tidak ada pembagian antara sektor riil dengan sektor moneter. Sebab sektor moneter dalam Islam pun sangat jauh berbeda dengan sektor moneter kapitalis yang isinya sektor maya atau belum jelas adanya.
Dalam Islam, kegiatan ekonomi hanya ada pada sektor pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Dari sektor inilah sektor ekonomi didorong untuk berkembang dan maju.
Selain itu juga sistem kepemilikan dalam Islam dan aktivitas perekonomian dalam Islam sangat berbeda dengan perekonomian kapitalis.
Sistem kepemilikan dalam islam terbagi menjadi 3, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Setiap individu berhak memiliki harta sesuai dengan hak kepemilikannya. Individu tidak boleh memiliki harta yang termasuk kedalam kepemilikan umum dan negara. Adapun kepemilikan umum adalah kepemilikan yang sudah ditetapkan oleh Allah swt untuk kemashlahatan kaum muslim. Kaum muslim boleh menikmati manfaatnya tetapi tidak boleh memilikinya secara pribadi. Sedangkan kepemilikian negara seperti sarana umum, barang tambang atau kekayaan lain.
Tanpa adanya peraturan kepemilikan islam, aktifitas sektor riil tidak akan berjalan dengan lancar. Sebab jika tidak menggunakan sistem islam hasil ekonomi dan penguasaan sumber daya alam selalu dipegang oleh pemilik modal, yang mana dalam islam itu sanagt tidak dibenarkan.
Selanjutnya fungsi lain dari sistem perekonomian Islam adalah untuk memastikan distribusi kekayaan oleh Individu, rakyat dan negara sesuai dengan aturan.
Sistem ekonomi Islam memastikan memenuhi setiap kebutuhan dasar rakyatnya. Selain itu kebutuhan lain seperti kebutuhan sekunder dan tersier juga dijamin dalam sistem Islam. Demikianlah solusi sistem Islam dalam menghadapi krisis ekonomi yang terjadi. Hanya sistem Islam yang merupakan sistem terbaik dan membawa kemaslahatan untuk umat. Wallahu A'lam bis shawab...
Tags
Opini