Balas Budi, Bisakah Hancurkan Negeri?



Oleh: Hamnah B. Lin

          Balas budi adalah salah satu akhlak terpuji. Namun jika salah peruntukkannya kepada siapa, tentu akan membawa malapetaka. Bagaimana bisa?
          Salah satunya adalah penunjukan Abdi Negara atau Abdee Slank menjadi komisaris PT Telkom Indonesia mencuri perhatian publik. Kontroversi mengiringi penunjukan Abdee Slank menjadi komisaris Telkom. Nama Abdee disandingkan dengan Eks Menristek Bambang Brodjonegoro yang juga baru di tunjuk menjadi komisaris utama. Duduk di kursi komisaris Telkom, di antaranya Bambang Brodjonegoro, Abdee Slank, hingga Stafsus Menteri BUMN Erick Thohir Arya Sinulingga. Penunjukan ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) (detikcom, Senin 31/5/2021).
          Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyebut penempatan Abdee Slank sebagai komisaris hanya akan merugikan Telkom karena latar belakang profesi yang tidak sesuai.
           "Ini jelas merugikan Telkom, karena tidak sesuai dengan profesi yang dijabatnya sebagai komisaris dan, jika Telkom dirugikan, negara yang akan dirugikan," kata Bukhori kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).
          Bukhori lantas menyinggung orang yang selama ini berada di balik pemenangan Jokowi di Pilpres 2019 kerap mendapat posisi. Dia menilai hal itu akan merusak tatanan pemerintah.
         Sudah seharusnya kompetensi jabatan apapun termasuk jabatan komisaris BUMN dilakukan secara terbuka, sesuai rekam jejak keahliannya. Jika pemilihan orang-orang pemangku jabatan lebih kepada bagi-bagi sebagai balas budi, ini makin menegaskan bahwa pengelolaan negara bukan untuk kemaslahatan rakyat, tapi demi keuntungan pihak tertentu. Jabatan professional diberikan kepada pihak yang berjasa untuk menaikkan ke kursi kekuasaan sebagai balas budi. Hingga meniscayakan Pemerintahan korup dan merugikan kepentingan publik.
          Kekuasaan dan jabatan itu jelas merupakan amanah. Amanah kekuasaan atau jabatan itu benar-benar akan menjadi penyesalan dan kerugian di akhirat kelak bagi pemangkunya, kecuali jika dia berlaku adil, mendapatkan kekuasaan dengan benar serta menunaikan kekuasaannya dengan amanah.
          Kewajiban penguasa adalah memelihara urusan-urusan rakyat (ri’âyah syu`ûn ar-ra’yah). Ri’âyah atau siyâsah yang baik itu tidak lain dengan menjalankan hukum-hukum syariah serta mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Begitulah sosok pemimpin yang adil. Dia dicintai oleh Allah Swt. dan umat karena menjalankan hukum-hukum-Nya dan menunaikan amanahnya. Allah Swt. berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sungguh Allah menyuruh kalian memberikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya, juga (menyuruh kalian) jika menetapkan hukum di antara manusia agar kalian berlaku adil.” (TQS an-Nisa’ [4]: 58)
          Imam ath-Thabari, dalam Tafsîr ath-Thabarî, menukil perkataan Ali bin Abi Thalib ra., “Kewajiban imam/penguasa adalah berhukum dengan hukum yang telah Allah turunkan dan menunaikan amanah. Jika ia telah melaksanakan hal itu maka orang-orang wajib mendengarkan dan menaati dia, juga memenuhi seruannya jika mereka diseru…”
Inilah dua sifat yang melekat pada pemimpin yang adil.
Pertama: Menjalankan hukum-hukum Allah Swt. dalam pelaksanaan ibadah umat, muamalah, hukum-hukum ekonomi Islam (tentang kepemilikan, pengelolaan kekayaan milik umum, keuangan negara), hukum peradilan dan pidana Islam (hudud, jinayat, ta’zir maupun mukhalafat), hukum-hukum politik luar negeri, dan sebagainya.
Kedua: Menunaikan amanah ri’âyah, yakni memelihara semua urusan umat seperti menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan bagi tiap individu warga negara); menjamin pemenuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara cuma-cuma; serta melindungi rakyat dari berbagai gangguan dan ancaman. Dalam memelihara urusan rakyat, penguasa hendaklah seperti pelayan terhadap tuannya. Sebabnya, “Sayyidu al-qawmi khâdimuhum (Pemimpin kaum itu laksana pelayan mereka).” (HR Abu Nu’aim)
          Rasul saw. banyak memperingatkan penguasa dan pemimpin yang tidak amanah/khianat dan zalim. Mereka adalah pemimpin jahat (HR at-Tirmidzi); pemimpin yang dibenci oleh Allah Swt., dibenci oleh rakyat dan membenci rakyatnya (HR Muslim); pemimpin yang bodoh (imâratu as-sufahâ’), yakni pemimpin yang tidak menggunakan petunjuk Rasul dan tidak mengikuti sunnah beliau (HR Ahmad); penguasa al-huthamah, yakni yang jahat dan tidak memperhatikan kepentingan rakyatnya (HR Muslim); penguasa yang menipu (ghâsyin) rakyat (HR al-Bukhari dan Muslim). Rasul saw. pun memperingatkan agar tidak mengangkat pejabat yang tidak layak, sementara ada yang lebih layak, atau lebih mengutamakan orang yang disukai dan orang dekat (HR Ahmad dan al-Hakim).
          Kekuasaan yang dikehendaki oleh Islam adalah yang digunakan untuk melayani Islam, sebagaimana yang diminta oleh Rasul saw. kepada Allah Swt.,
وَاجْعَل لِّي مِن لَّدُنكَ سُلْطَانًا نَّصِيرًا
“Berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (TQS Al-‘Isra’ [17]: 80).

Di dalam tafsirnya, Imam Ibnu Katsir, mengutip Qatadah, menyatakan: Nabi saw. amat menyadari bahwa beliau tidak memiliki daya untuk menegakkan agama ini kecuali dengan kekuasaan. Karena itulah beliau meminta kekuasaan agar bisa menolong Kitabullah, menegakkan hudud Allah, menjalankan berbagai kefarduan Allah dan menegakkan agama Allah.
           Kekuasaan juga harus dibangun di atas pondasi agama, yakni Islam, dan ditujukan untuk menjaga Islam dan syariatnya serta memelihara urusan umat. Imam al-Ghazali menyatakan, “Agama adalah pondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan lenyap.” (Al-Ghazali, Al-Iqtishad fi al-I’tiqad, hlm. 199).
           Maka seharusnya kekuasaan di arahkan untuk melayani Islam dan kaum muslim. Hal ini hanya akan terwujud jika kekuasaan itu menerapkan syariat Islam secara total, memelihara urusan dan kemaslahatan umat, menjaga Islam dan melindungi umat.
          Alhasil, penunjukan jabatan sebagai penguasa bukan berdasarkan balas budi, tapi karena prestasi atau keahlian. Jika kekuasaan tidak dipegang ahlinya, hancurlah negeri ini, perlahan tapi pasti. Ibarat gunung es yang pasti meleleh lenyap terhembus angin.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak