Tsunami Covid-19 India, Indonesia Terancam?



Oleh Mutri Yeni, S. Pd
(Pemerhati Kebijakan Publik)

India saat ini berada dalam kondisi mengkhawatirkan, peningkatan kasus Covid-19 dalam lima hari terakhir hingga Senin (26/4/2021) mencetak rekor dunia. Dikutip, CNA, terdapat 352.991 kasus baru dalam satu hari terakhir, sehingga kasus total di India telah melampaui 17 juta. Sementara angka kematian melonjak 2.812 kasus menjadi total 195.123 kasus. Tepatlah apa yang dikatakan berbagai media, bahwa India ditimpa tsunami Covid-19  untuk menggambarkan kondisinya saat ini.

Dengan adanya Penambahan kasus dari India ini, krisis pandemi Covid-19 di dunia melonjak drastis, dan India menempati urutan kedua setelah Amerika dengan kasus Covid-19  terbanyak.

Melihat kondisi India yang mengenaskan, para pengamat memberikan pendapatnya di berbagai media terkait kasus yang menimpa India. Setidaknya ada lima penyebab melonjaknya kasus Covid-19 di India setelah sebelumnya sempat melandai. Pertama, abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan. Kedua, banyaknya acara yang melibatkan orang ramai, seperti pernikahan dan acara keagamaan. Ketiga, euporia vaksin dan rendahnya persentase vaksin dengan jumlah penduduk. Keempat, minimnya tes yang dilakukan pemerintah. Kelima, adanya mutasi virus Covid-19 yang disebut dengan muatan ganda.

Apa Kabar Indonesia?

Apa yang terjadi saat ini di India, seharusnya membuat Indonesia lebih waspada. Mengingat kasus Covid-19 di negeri ini masih tinggi dan belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, hingga selasa (27/4/2021) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 4.656 kasus baru dalam 24 jam terakhir. Sehingga total kasus covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 1.652.794 orang.
Selain jumlah kasus yang masih tinggi, masyarakat Indonesia juga memiliki kesamaan dengan India dalam ketidakdisiplinan mereka menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, keseriusan pemerintah dalam menangani wabah ini juga dipertanyakan. Karena kebijakan yang dikeluarkan belum menyentuh akar masalah dan belum tampak tanda wabah ini akan berakhir, yang ada justru sebaliknya. Setiap hari selalu ada penambahan kasus baru, sehingga dikhawatirkan Indonesia akan mengalami gelombang kedua virus Covid-19 seperti yang terjadi di India.

Sistem Kapitalis Gagal Menyelesaikan Covid- 19

Sampai saat ini belum ada satu negarapun di dunia yang benar-benar mampu membebaskan diri dari bahaya Covid-19 . Tidak Cina, juga tidak Amerika Serikat. Bukti kegagalan itu begitu nyata, hingga hari ini pandemi semakin hebat dan krisis kesehatan semakin memilukan.
Setelah dunia mengambil kebijakan new normal dan mengabaikan intervensi lockdown, social distancing dan isolasi. Maka penyebaran virus ini tak bisa dibendung.
Kegagalan dunia dalam menangani wabah ini tidak bisa dipisahkan dari sistem kehidupan kapitalis itu sendiri. Khususnya sistem ekonomi kapitalisme, sistem politik demokrasi dan sistem kesehatan yang terbentuk darinya.

Kita masih ingat bagaimana dunia kewalahan ketika mengambil kebijakan lockdown, ekonomi ambruk karena melakukan penguncian total, dan akhirnya melakukan new normal dengan alasan penyelamatan ekonomi.
Sementara Indonesia, menolak lockdown dengan alasan ekonomi.
Padahal sejumlah riset membuktikan kalau lockdown terbukti efektif mencegah perluasan wabah dan pandemi. Pemberlakuan lockdown di 49 negara terbukti menekan pandemi secara signifikan, di sisi lain, kegagalan kapitalisme juga begitu nyata pada sistem perlayanan kesehatan yang berbasis industrialisasi dan komersialisasi.Sebagaimana yang terjadi di India saat ini, digambarkan banyak pasien yang tidak mendapatkan tempat tidur dan tidak sedikit dari mereka yang meninggal di luar ruangan. Sungguh kondisi yang menyedihkan.

Islam Solusi Mustanir

Islam satu-satunya sistem yang berhasil menuntaskan pandemi.
Dalam Islam hukum-hukum syariah merupakan problem solving untuk seluruh permasalahan manusia, termasuk pandemi Covid-19 yang mendunia.

Seperti lockdown, tidak sekadar aspek teknis penanggulangan pandemi. Tetapi lebih daripada itu, ia merupakan tuntunan syariat Allah, sebagaimana dinyatakan Rasulullah ﷺ,

“Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar darinya" (HR Imam Muslim).

Prinsip ini tidak hanya menjamin masyarakat yang berada di luar area wabah tercegah dari kasus impor, namun mereka juga dapat beraktivitas seperti biasa, dengan demikian tidak akan menyebabkan ekonomi runtuh.

Begitu juga dengan social distancing, isolasi dan pengobatan hingga sembuh bagi setiap yang terinfeksi. Ini semua sesuai dengan pola hidup sehat yang diajarkan Islam.
Sedangkan sistem ekonomi Islam, akan mampu menjamin pemenuhan semua kebutuhan warga yang terkena wabah. Sehingga alasan ekonomi tidak akan menjadi kendala dalam penanganan wabah.

Bisa disimpulkan bahwa terbebasnya Indonesia dan dunia dari pandemi Covid-19 merupakan merupakan keniscayaan ketika sistem Islam tegak dengan hukum-hukum syariah nya.

Wallahua'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak