Terorisme dan Dakwah Islam




Oleh: Candra Windiantika

Sebuah ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Minggu, 28 Maret 2021. Pihak Mabes Polri telah mengonfirmasi bahwa ledakan yang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita itu merupakan bom bunuh diri. Belasan orang terluka pada peristiwa tersebut, sementara pelaku bom bunuh diri yang tewas sebanyak dua orang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.

Sehari sesudahnya, yaitu Senin, 29 Maret 2021 ledakan kembali terjadi, bukan ledakan bom seperti sebelumnya namun ledakan kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan di Indramayu, Jawa Barat. Ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 00.45 WIB. Sebanyak 1 orang korban meninggal dunia, 6 orang luka berat, 29 orang luka ringan dan 938 orang mengungsi.

Keduanya sama-sama sebuah ledakan, secara dampak dan kerugian tentu kerusakan akibat kebakaran kilang minyak jauh lebih besar namun secara opini yang jauh lebih lama bertahan adalah ledakan yang diciptakan oleh teroris.

Sementara itu, Muhammadiyah mengecam aksi peledakan bom Makassar ini di depan Gereja Katedral. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta Polri segera mengusut tuntas siapa dan apa motif peledakan bom tersebut termasuk jaringan dan aktor di balik teror  bom bunuh diri tersebut. 

Menurutnya segala bentuk kekerasan yang menimbulkan ketakutan, kekacauan, serta  mengancam dan mengorbankan nyawa manusia sangatlah biadab.
Haedar menegaskan agar tidak mengaitkan tindakan bom tersebut terhubung dengan agama dan golongan umat beragama tertentu. Bisa jadi aksi bom Makassar ini menjadi adu domba kepada rakyat Indonesia.

"Boleh jadi tindakan bom tersebut merupakan bentuk adu domba, memancing di air keruh, dan wujud dari perbuatan teror yang tidak bertemali dengan aspek keagamaan," tegas Haedar.

Haedar pun meminta semua pihak selalu waspada dan seksama, di satu pihak jangan menganggap enteng masalah, di pihak lain tidak memperkeruh keadaan atas kejadian bom bunuh diri di kota Makassar tersebut.

 "Perkuat saling pengertian dan kebersamaan antarsemua golongan di negeri ini, serta jauhi benih saling curiga dan prasangka satu sama lain demi keutuhan dan persatuan Indonesia yang kita dambakan bersama," tutup Haedar.(tempo.co, 29/03/2021)

Sikap kaum muslimin yang seharusnya terhadap peristiwa bom Makassar adalah mengutuk keras perbuatan tersebut. Selain itu, juga wajib meluruskan opini yang berkembang bebas di masyarakat yang seolah-olah mendiskreditkan ajaran Islam dengan mengatakan bahwa bom bunuh diri terjadi karena ajaran Islam yang radikal.

Pelaku bom bunuh diri jelas-jelas tidak memahami hakikat dakwah Islam seperti yang dicontohkan Rasulullah saw. Berdakwah tidak boleh dengan kekerasan dan pemaksaan, apalagi sampai merusak tempat ibadah dan melukai jamaahnya. Lantas siapa yang mendalangi aksi ini? Yang jelas bukan kaum muslimin yang paham syariat Islam.

Pasca keruntuhan ideologi Komunisme, ideologi Islamlah satu-satunya ideologi yang menjadi ancaman Barat, sehingga berbagai cara dilakukan untuk menghadang kebangkitannya. Salah satunya adalah menciptakan istilah radikalisme dan terorisme untuk mengkancurkan Islam. Karena mereka(barat) paham betul bahwa melalui dakwah Islam politik akan mengembalikan kehidupan Islam yang telah mereka runtuhkan.

Untuk mengembalikan kehidupan Islam, kaum muslimin harus meneladani sifat dakwah Rasulullah saw. Di antara sifat dakwah beliau adalah:

1. Proaktif (Sâfiran).
Beliau tidak menyimpan risalah dari Tuhannya hanya untuk kalangan sendiri. Sebaliknya, beliau sibuk mengunjungi tempat-tempat berkumpulnya manusia, baik itu pasar, tenda-tenda jamaah haji, maupun mengunjungi siapa saja dalam rangka mendakwahi dan mengajak mereka kepada ajaran Islam.

2. Argumentatif (Fikriyyah).
Beliau juga menentang dan menantang semua keyakinan rusak yang saat itu sedang trend di tengah-tengah masyarakat. Dalam melakukan itu beliau mengedepankan bukti dan argumen bukan sentimen. 

3. Bersifat Politik (Siyâsiyyah).
Politik adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri. Negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi negara dalam pengaturan tersebut.
Dakwah yang dilakukan Nabi Saw. bukanlah sekadar membahas apa yang terkait dengan hal privat seseorang dengan Tuhannya semata. Dakwah beliau juga bersifat politik, dalam arti meluruskan dan menentang kebijakan para penguasa (pemimpin masyarakat) saat itu yang bertentangan dengan Islam.

4. Tanpa Kekerasan (La ‘Unfiyyah).
Walaupun siksaan fisik diterima, bahkan ada yang dibunuh, selama era Makkah Rasulullah tidaklah melakukan kekerasan fisik. Beliau tidak menghancurkan berhala-berhala yang ada atau melakukan penyerangan balasan.

Begitulah sifat dakwah yang dicontohkan Rasulullah saw. dakwah tanpa kekerasan dan penuh dengan kesabaran. Masalah orang lain mau menerima atau menolak atau bahkan memusuhi, serahkan semuanya kepada Allah SWT. Tugas kita hanya berjuang dan tetap istiqomah dalam menyebarkan ajaran Islam yang mulia, hingga Islam benar-benar diterapkan secara keseluruhan di dalam sebuah Istitusi negara.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak