Oleh : Ummu Aimar
Selama dua hari berturut-turut polisi Israel melarang warga Palestina buka puasa di Masjid Al Aqsa, Yerusalem, menurut kantor berita Palestina.
WAFA News Agency pada 14 April melaporkan polisi Israel juga menyerang warga Palestina sepulang dari salat tarawih di masjid, menurut saksi mata.
"Mereka mengatakan bahwa polisi menolak untuk mengizinkan makanan masuk ke dalam kompleks suci bertembok, yang menampung Masjid Al Aqsa dan Kubah Batu, bagi jamaah yang menjalankan puasa Ramadan untuk berbuka puasa saat matahari terbenam," lapor WAFA, dikutip (16 April 2021,
https://ramadan.tempo.co)
Sudah beberapa tahun, warga Palestina tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid kebanggaan muslim palestina. Otoritas setempat telah melarang shalat berjamaah di Masjid Al Aqsa yang merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam bahkan ditutup.
Biasanya, ketika bulan ramadhan puluhan ribu jamaah memenuhi Masjid Al Aqsa. Bahkan di hari-hari terakhir ramadhan jamaah yang hadir di masjid tersebut meningkat menjadi ratusan ribu. Mereka berbondong-bondong menghidupkan masjid ketika akhir ramadhan untuk beritikaf.
Dan ironisnya suasana Ramadhan kita dan muslim dipalestina sangat jauh berbeda. Mereka tidak ada ketenangan dan merasa cemas karna terbukti zionis israel tetap menyerang disaat Ramadhan.
Mereka Melarang juga menggunakan masjidil aqsha, mengebom jalur Gaza untuk memancing serangan balik dari Hamas. Hingga banyak pertumpahan darah.
Bentrokan dan insiden kekerasan warga Palestina dengan polisi Israel terjadi di setiap malam sejak awal Ramadhan. Polisi Israel mematikan pengeras suara Masjidilaqsa saat umat Islam Palestina sedang menunaikan salat Isya dan Tarawih. Mereka juga mencegah distribusi makanan berbuka puasa kepada jamaah dan menyerang jamaah yang meninggalkan Masjidilaqsa setelah salat Tarawih.
Padahal di bulan Ramadhan adalah hak penuh kaum muslim.
Sangat jelas ini menganggu kekhusyukan Ibadah dan suasa Ramadhan muslim di palestina.
Gangguan yang dilancarkan oleh Israel ini seperti upaya yang disengaja terjadi setiap tahun. Dan mencermati hal ini, tampak sekali bahwa Israel telah melakukan tindakan provokatif sehingga memicu serangan balik dari warga Palestina.
Hingga saat ini konflik palestina dan israel masih terjadi. Bahwa banyak pemimpin dari berbagai negara hanya mengutuk israel. Tapi, mengutuk saja tak cukup untuk menghentikan serangan Israel ke Gaza, Palestina. Pun dengan sikap lembaga dunia PBB, yang tak berkutik menghadapi masalah ini.
Jika kita melihat jejak digital, bahwa dalam kampanye Pilpres AS 2020 lalu, Joe Biden memang pernah mengatakan bahwa sangat penting untuk menghentikan Israel mencaplok Tepi Barat yang dapat membahayakan peluang perdamaian Israel-Palestina (tempo.co, 8/5/2020).
Dan kini, Biden memenuhi janji kampanyenya itu. Pemerintahannya mengumumkan akan menghidupkan kembali dana bantuan untuk badan PBB yang mengurusi pengungsi Palestina dan lainnya dengan total uang mencapai US$ 235 juta atau Rp 3,4 triliun (tempo.co, 8/4/2021).
Namun, jika solusi Biden sebatas upaya perdamaian dua negara (Israel-Palestina) serta pengucuran dana untuk membantu krisis Palestina, maka sesungguhnya bukan solusi fundamental.
Biden selaku representasi negara utama pengemban ideologi kapitalisme, tentu tak akan sedemikian murah hati kepada Palestina. Terlebih AS, sebagai bagian dari dunia Barat, pasti selalu meyakini bahwa Timur Tengah adalah pusat kebangkitan ideologi Islam. Yang oleh karenanya, potensi tegaknya Khilafah Islamiah yang kedua di Timur Tengah, juga diyakini oleh Barat sebagai sesuatu yang niscaya. Atas landasan ini, tentu AS tidak akan pernah memberi ruang bebas bagi warga Palestina. Alih-alih jaminan kesejahteraan dan keamanan.
Jelas, permasalahan palestina butuh solusi yang tuntas agar konflik segera berakhir. Dan hak kaum muslim palestina untuk hidup aman bisa dirasakan di negerinya tanpa adanya serangan yang bertubi tubi dari zionis israel.
Didalam islam sudah menetapkan metode dan tuntunan dalam menghadapi atau mengatasi berbagai persoalan. Metode itu merupakan bagian dari hukum syariah yang harus diikuti dan wajib dilaksanakan oleh seluruh negara muslim.
Demikian pula dengan persoalan Palestina. Persoalan yang terjadi adalah adanya penjajahan oleh Zionis Israel terhadap Palestina. Karena itu metode syar’i untuk menghilangkan segala bentuk penjajahan Israel adalah dengan jihad, bukan dengan metode yang lain. Caranya adalah dengan mengirimkan tentara-tentara dari negeri-negeri kaum Muslim untuk melakukan jihad fi sabilillah.
Maka jelas, di sini begitu sangat pentingnya Khilafah. Khilafah adalah institusi pemersatu umat Islam di seluruh dunia. Dengan semangat jihad fi sabilillah, negeri-negeri kaum Muslim kemudian mengerahkan tentaranya untuk mengusir Yahudi dari Tanah Palestina.
Tanpa Khilafah, umat Islam akan tetap tercerai-berai, tersekat (negara bangsa). Akibatnya, mereka sulit untuk bersatu-padu mengusir Israel. Selain itu, para penguasa di negeri kaum Muslim saat ini memang enggan mengirimkan tentaranya.
Dulu, Theodore Herzl merasa putus harapan untuk menguasai Palestina karena ketegasan penguasa Muslim kala itu, Khalifah Abdul Hamid II. Beliau tidak mau berkompromi sedikitpun dengan Theodore Herzl. Namun kini, Israel tidak merasa gentar kepada Dunia Islam. Padahal negerinya besar-besar dan penduduknya lebih dari 1,6 miliar. Mengapa? Sebab, kaum Muslim terpecah-pecah dan penguasanya tidak tegas seperti Khalifah Abdul Hamid II. Israel pun sadar dan paham, bahwa penguasa di negeri-negeri kaum Muslim hanya berani mengecam. Karena itu mereka berani untuk terus melakukan pembantaian terhadap kaum Muslim Palestina sampai sekarang.
Selama Zionis Israel masih berada di Tanah Palestina, selama itu pula penderitaan kaum Muslim akan terus terjadi. Oleh karena itu, tidak ada solusi yang bisa menuntaskan masalah Palestina selain dengan pengerahan tentara dari negeri-negeri kaum Muslim hingga Zionis Israel keluar dari tanah wakaf milik kaum Muslim tersebut. Dengan kata lain, solusinya adalah dengan Khilafah dan jihad.
Karena itu sikap seharusnya terhadap Israel yang telah merampas Tanah Palestina adalah sebagaimana yang telah Allah SWT perintahkan, yakni perangi dan usir! Demikian sebagaimana
Allah SWT berfirman:
﴿وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ﴾
Usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al- Baqarah [2]: 191)
Berdasarkan ayat diatas, israel harus diperangi dan di usir dari tanah palestina. Dengan kata lain jihad terhadap israel wajib dilaksanakan.
Pasalnya, tidak satu pun rezim di negeri-negeri Islam saat ini yang menjadikan akidah dan syariah Islam sebagai asas dan standar dalam bernegara, termasuk dalam politik luar negeri mereka dengan mengadopsi jihad fi sabilillah. Padahal jihadlah cara satu-satunya untuk mengusir siapapun yang telah merampas tanah milik kaum Muslim, termasuk Israel yang telah merampas Tanah Palestina.
Karena itu penyelesaian tuntas masalah Palestina tidak lain adalah dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan akidah dan syariah Islam. Itulah Khilafah Islam yang mengikuti manhaj kenabian. Khilafahlah, sebagai satu-satunya pelindung umat yang hakiki, yang bakal melancarkan jihad terhadap siapa saja yang memusuhi Islam dan kaum Muslim. Tentu dengan kekuatan jihad pula Khilafah akan sanggup mengusir Israel dari Tanah Palestina.
Wallahu'alam
Tags
Opini