Siluman Penerima Dana Pensiun



Oleh: Key

Sebagai lembaga yang di awasi langsung oleh pemerintah, akan sulit sekali adanya manipulasi data   pegawai PNS, karena data tersebut sudah tercatat  di database kepegawan PNS. Namun sayang nya 
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap terdapat 97 ribu data ASN atau PNS fiktif yang menerima gaji dan dana pensiun.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah segera membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Liputan 6-Jakarta, Selasa (25/5/2021). 
Siapa yang bertanggung jawab atas data fiktif yang masih ada saat ini? Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Padahal  sejak tahun 2014 lalu sudah ada pemuktahiran data, tapi tetap saja masih di temukan data fiktif.


Dalam UU RI nomer 5 tahun 2014 pada pasal 1 ayat 6,  "Sistem Informasi ASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi."

Sistem terintegrasi  merupakan sebuah rangkaian proses untuk menghubungkan beberapa sistem komputerisasi dan software aplikasi, baik secara fisik maupun secara fungsional. (sulselprov.go.id)

Dengan sistem seperti ini, perubahan data bisa saja di lakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal ini memungkinkan adanya data fiktif pegawai PNS yang menerima gaji dan dana pensiun. Dalam UU RI nomer 5 tahun 2014 dalam Pasal 1 ayat 5 "Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme." dengan adanya kasus seperti sangat jelas sekali adanya penyalahgunaan data kepegawaian.

Namun hal tersebut di klarifikasi ulang oleh BKN bahwa Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan sebenarnya 97 ribu data PNS itu merupakan data PNS yang tidak mengikuti pendataan ulang PNS (PUPNS). (INDOZONE.ID 26/5/21)

Dalam suatu lembaga pemerintahan tentang  data kepegawaian  yang  sudah di atur dalam UU RI, maka ketika data buka secara publik seharusnya tidak ada lagi kekeliruan. Hal ini berpengruh terhadap profesionalitas kinerja BKN.

Ketidakjelasan data yang diungkapkan oleh BKN, Menjadi cabuk dalam lembaganya sendiri. 

Diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw lewat dihadapan tumpukan makanan lalu beliau saw memasukkan tangannya kedalam tumpukan tersebut dan jari jemarinya merasakan makanan yang basah. Beliau bersabda,”Apa ini wahai pemilik makanan ?” orang itu berkata,”ia terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau saw bersabda,”Mengapa engkau tidak menempatkannya diatas makanan sehingga dilihat orang? dan barangsiapa yang curang maka ia tidaklah termasuk dari (golongan) ku.” (HR. Muslim) 

Orang-orang yang curang dalam pekerjaan-nya termasuk kedalam orang-orang yang merugi. 
Allah SWT berfirman Artinya : “Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang Telah kamu kerjakan.” (QS. At Taubah : 105)


Akibat ketidakjelasan data tersebut, akan  menjadikan suatu permaslahan yang krusial dan komplek yang nantinya akan berpengaruh terhadap APBN negara.

Dan lagi-lagi rakyat lah yang akan di rugikan secara langsung maupun tidak langsung. 
 
Inilah akibat dari suatu sistem yang tidak jelas, permainan demi permainan terus dilakukan untuk mengambil setiap keuntungan. Buah dari sistem yang rusak membuat rakyat makin sekarat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak