Salah Kaprah KTP untuk Trangender



Oleh : Sri Yana


Menurut wikipedia Transgender adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir. Orang transgender juga terkadang disebut sebagai orang transseksual jika ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya. 

Sejatinya jenis kelamin ada 2 jenis, yaitu laki-laki dan perempuan yang sudah ditentukan sejak lahir. Karena Allah tidak mengakui  transgender, yang berarti telah merubah ciptaan Allah SWT. Sesungguhnya sejak jaman Nabi sudah ada yang namanya LGBT, sudah jelas- jelas Allah telah melaknat perilaku transgender dalam firman-Nya:

إِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلاَّ إِناثاً وَإِنْ يَدْعُونَ إِلاَّ شَيْطاناً مَرِيداً لَعَنَهُ اللَّهُ وَقالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبادِكَ نَصِيباً مَفْرُوضاً وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذانَ الْأَنْعامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْراناً مُبِيناً

Artinya:‘’Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka,yang dilaknati Allah dan setan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya) dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya”. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An-Nisa : 117-119)

Selain itu, ada juga hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari 5885).(www.konsultasisyariah.com)

Dari ayat Al Qur'an dan hadits diatas bahwa sudah jelas Allah melaknat orang-orang yang merubah ciptaan Allah, baik laki-laki menjadi perempuan, perempuan menjadi laki-laki. Karena Allah sudah menciptakan manusia dengan sangat sempurna, begitu mulianya sesuai perannya, laki-laki berperan sebagai ayah, yaitu mencari nafkah dan juga sebagai kepala rumah tangga. Begitu pula perempuan berperan sebagai ibu, yaitu Ummu warobbatul bait (mengatur rumah tangga) dan mendidik anak-anak. Namun bagaimana jika yang laki-laki menjadi perempuan dan sebaliknya perempuan menjadi laki-laki? Hal tersebut pasti bertentangan dengan naluri yang sudah Allah tetapkan. Bisakah transgender menjalankan peran mereka? Naudzubillah min dzalik, siap-siap azab Allah akan menimpanya. 

Oleh karenanya sangat miris sekali dengan pernyataan Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya akan membantu para transgender mendapatkan KTP Elektronik (KTP-el), akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).(nasional.kompas.com,25/4/2021)

Adapun alasan dari Dukcapil Kemendagri bahwa setiap WNI harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK ( Kartu Keluarga) adalah benar. Tapi bukan berarti memfasilitasi mereka  dengan berbagai kemudahan yang menghalangi untuk kembali ke jalan yang benar. Seharusnya negara wajib menghentikan gelombang kerusakan oleh kaum kaum pelangi, dengan mengedukasi mendorong untuk taubat atau mengasingkan mereka dalam mempengaruhi masyarakat.

Bahkan, tidak hanya melaknat, memerintahkan agar mereka diusir kalau tidak mau berubah karena bisa mendatangkan murka Allah. Karena  Islamlah telah memberikan  solusi baik di dalam Al Qur'an maupun hadits. Jadi salah kaprah sekali bagi pemerintah yang membantu kemudahan pembuatan KTP bagi para transgender. 
Wa Allahu a'lam bish shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak