Oleh: Mery Isneini
Isu reshuffle cabinet semakin bergerak liar, nama menteri Pendidikan Nadiem Makariem dikabarkan menjadi slah satu menteri yang akan ditendang dalam kabinet Indonesia Maju. Reshuffle kabinet tidak hanya tejadi ini saja , sejak Pemerintahan Joko Widodo sudah terjadi beberapa kali reshuffle kabinet.
Lalu apakah dengan me reshuffle kabinet akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di negeri ini?Fakta yang ada reshuffle kabinet yang sudah dilakukan beberapa kali hanya menyelesaikan masalah secara parsial dan hanya tambal sulam saja,karena fakta yang ada persolan yang terjadi tidak bisa diselesaikan dari akarnya.
Penggantian Menteri dalam kabinet sekuler selalu memicu perdebatan soal akomodasi politik (balas budi) dan kepentingan partai penguasa dibanding kebutuhan kemaslahatan publik.Tidak bisa dipungkiri bahwa jabatan menteri begitu menggiurkan sehingga banyak partai politik yang menginginkan kursi empuk tersebut. Jabatan menteri lebih melihat kepada keuntungan partai politik dibanding dengan kemaslahtan publik. Hal ini bisa dilihat dari beberapa menteri yang membidangi pos pos tertentu tidak sesuai dengan keahliannya atau background pendidikannya. Sehingga dikhawatirkan kebijakan-kebijakan yang diambil tidak menyasar dan ini akan sangat merugikan kepentingan rakyat.
Lantas bagaimana Islam mengatur tentang penggantian pejabat Negara? Dalam struktur sistem pemerintahan Islam, seorang Khalifah dalam menjalankan pemerintahannya akan dibantu oleh muawin (pembantu Khalifah, ed.). Khalifah wajib mengontrol para muawin-nya. Sehingga jika ada kesalahan, tidak serta-merta kecewa terhadap kinerja pembantunya, namun akan ditelaah bersama. Karena pada dasarnya kesalahan yang dilakukan para muawin tentu tak terlepas dari kiprah pemimpinnya.
Di masa Rasulullah Saw. yang menjadi muawin-nya adalah Umar bin Khaththab dan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Mereka adalah orang kepercayaan Rasulullah (Saw.). Hingga ada sebuah hadis yang mengatakan bahwa Umar dan Abu Bakar adalah pembantu Rasulullah di dunia. Rasul memilih Umar dan Abu Bakar karena Rasul memahami benar kedua sahabatnya itu adalah orang-orang terbaik yang memiliki visi yang sama, sehingga akan memudahkan kerjanya sebagai pemimpin negara.
Penggantian pejabat Negara dalam Islam dilakukan berdasarkan hukum syara’ sehingga jika hal itu dilakukan semata mata untuk kepentingan rakyat dan hanya untuk mengharap ridlo nya Allah SWT bukan untuk kepentingan jabatan dan materi sebagaimana yang terjadi di sistem kapitalisme sekarang ini.
Sudah saatnya sisitem kapitalisme yang rusak ini diganti dengan sistem Islam sitem yang bersumber dari sang khaliq yang sudah sangat jelas akan sangat cocok untuk mengatur makhluk ciptaanNya.Sudah saatnya umat Islam bersatu berjuang bersama-sama menegakkan Islam kaffah karena hanya dengan sistem Islam kaffah segala problematika umat ini akan terselesaiakn.