Polemik Larangan Mudik, Bukan Tebang Pilih?



Oleh: Ummu Ayla

 (Pemerhati Keluarga dan Generasi)

Mudik resmi dilarang. Pelarangan ini berlaku dari 6—17 Mei 2021. Namun, tiba-tiba larangan tersebut diperluas. Tanggal pelarangan mudik diajukan 22 April 2021. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 juga untuk membantu kelancaran program vaksinasi. Demi mengurangi tingkat mobilitas masyarakat serta menutup kemungkinan arus mudik berjalan lebih awal, pemerintah berinisiatif mempercepat pemberlakuan larangan mudik.

Namun Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta adanya dispensasi bagi santri untuk pulang ke rumah saat Lebaran, artinya ada permintaan santri tidak dikenakan aturan larangan mudik sebagaimana masyarakat umum lainnya.

Hanya saja, permintaan Wapres tersebut dinilai aneh, mengingat semua orang dari lapisan masyarakat apapun, baik pejabat, masyarakat termasuk santri memiliki peluang yang sama dalam penyebaran Covid-19(www.cnbcindonesia.com,26/4/21).

Padahal Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia/ (IPOMI), Kurnia Lesani meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam melaksanakan pengetatan, aturan mudik yang mulai berlaku tanggal 22 April kemarin. Kurnia meminta angkutan pribadi juga harus diperketat pengendaliannya. (www.cnbcindonesia.com,23/4/21).

Sealin itu nasib pengusaha transportasi, termasuk perusahaan bus, bakal mengalami kesulitan akibat larangan mudik Lebaran 2021.

Kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah mulai 6 sampai 17 Mei mendatang.

Iqbal Tosin, pengurus Ikatan Pengusaha Bus Indonesia, mengeluhkan larangan mudik Lebaran 2021. Menurut dia, perusahaan otobus akan mengalami kerugian miliaran karena itu.

"Mudik tahun ini tahun kedua (ada pelarangan) akibat pandemi Covid-19," ucap Iqbal pada Kamis, 15 April 2021(Tempo.Co,16/4/21).

Apalah daya masyarakat, mereka sekadar rakyat yang harus mengikuti kemauan tuannya. Kebijakan yang telah diputuskan, mau tidak mau dilaksanakan. Sayangnya, dalam pelarangan kali ini ada anomali. Ada pihak-pihak yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan alasan tertentu. Beberapa pihak yang akan mendapat pengecualian adalah orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi dua orang (pikiran-rakyat.com, 25/4/21).

Jika anomali tersebut berlaku bagi kondisi-kondisi urgen, masyarakat akan memaklumi. Sayangnya, ada permintaan dari pejabat negara agar larangan itu tidak berlaku bagi para santri. Orang nomor dua di negeri ini memberikan alasan, lebaran adalah momen berharga bagi mereka. Para santri bisa bertemu sanak famili hanya saat lebaran. Jadi, jika larangan mudik diberlakukan untuk semua, santri-santri tersebut tak bisa pulang kampung dan bertemu dengan keluarga.

Permintaan yang cukup mengherankan, bukan? Alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk menghambat penyebaran Covid-19. Jika para santri diizinkan pulang, kemudian melakukan perjalanan, apakah virus Corona akan tebang pilih? Para santri akan kebal dengan virus ini? Jika permintaan ini dipenuhi, tidak akan menutup kemungkinan akan ada permintaan dispensasi berikutnya. Pada akhirnya aturan hanya berlaku bagi rakyat jelata, bukan untuk penguasa.

Bagaimana pandemi akan berakhir jika kebijakan saling menganulir. Larangan mudik dibarengi dengan pembukaan tempat pariwisata adalah sebuah fakta. Hanya karena alasan perputaran roda ekonomi, keselamatan rakyat menjadi taruhannya. Apakah ada jaminan di saat berpariwisata tak terpapar Corona?

Belum lagi aksi dari kelompok-kelompok tertentu yang meminta dispensasi terhadap kebijakan pandemi. Kondisi semacam ini akan mengakibatkan masalah baru di kemudian hari. Rakyat pun akan memilih melanggar kebijakan dari pada menaati. Karena merasa menjadi anak tiri. Kalau seperti ini masihkah dibutuhkan kebijakan yang silih berganti? Bukannya menyelesaikan masalah, tapi membuat semakin parah.

Jika aturan yang dipakai masih sistem kapitalis, dapat dipastikan tidak akan mampu menyelesaikan masalah. Karena aturan yang diambil akan selalu dilandaskan pada untung rugi atau berdasar kepentingan tertentu. Oleh karena itu diperlukan sistem yang dapat menyelesaikan secara tuntas. Yaitu, sistem yang memandang rakyat sebagai tanggung jawabnya. Apalagi jika bukan Islam?

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR Bukhari).

Wallahualam Bissawab

 

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak