Oleh : Ummu Aqeela
Di era saat ini menjadi seseorang yang sukses dan mapan sebelum umur 35 tahun sudah menjadi tren yang juga didambakan di era milenial ini. Hal itu sebagai pembuktian atas kerja keras yang dilakukan. Ada banyak hal yang bisa dilakukan anak-anak muda jaman sekarang untuk bisa sukses dalam hal pendidikan dan pekerjaan, namun itu seolah menjadi tantangan yang sangat berat untuk diwujudkan dengan banyaknya saingan tapi tidak berimbang dengan lowongan/kesempatan pekerjaan yang bisa dijadikan pijakan.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan tingkat pengangguran muda Indonesia menjadi yang tertinggi se-Asia Tenggara. Dari data yang ia paparkan, proporsi pengangguran berusia muda di Indonesia hampir menyentuh angka 20 persen pada 2020. Sementara negara lain seperti Filipina, Thailand, Vietnam, Singapura, dan Malaysia masih berada di bawah 15 persen.
"Di antara mereka yang berusia muda ternyata Indonesia tidak ada saingannya di Asean atau paling tinggi sendiri dibandingkan yang lain," ungkapnya dalam diskusi bertajuk 'Teknologi Digital dan Solusi Ketenagakerjaan', Senin (3/5).
Menurut Faisal, tingginya pengangguran berusia muda itu menunjukkan masih banyak masalah dalam penciptaan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya, terkait ketidaksesuaian atau mismatch antara penciptaan lapangan kerja dengan kualifikasi lulusan baru yang terjadi sebelum pandemi covid-19.
"Memang ternyata pengangguran yang umurnya antara 20-29 atau di 20an tahun sudah mengalami peningkatan (pengangguran) sebelum pandemi. Sementara, yang usianya lebih tua dari itu relatif lebih flat (datar). Jadi kita dihadapkan pada masalah educated youth employment," jelasnya.
Hal tersebut juga tergambar dari data tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang menunjukkan bahwa persentase penganggur muda didominasi oleh mereka yang berpendidikan menengah ke atas. Ini berkebalikan dengan asumsi kebanyakan orang bahwa makin tinggi pendidikannya, maka akan semakin mudah orang mencari pekerjaan. (CNN Indonesia, Senin 3 Mei 2021)
Berbagai permasalahan negeri ini tak kunjung usai, bahkan semakin menjadi jadi. Dan permasalahan ini tidak hanya menyangkut politik-pemerintahan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hukum dan perundang-undangan, pendidikan dan layanan kesehatan, bahkan yang lebih serius lagi adalah permasalahan pengangguran yang terus meningkat yang berakibat meningkatnya tindak keriminalitas.
Untuk itu menjadi suatu keharusan jika ingin menyelesaikan persoalan tersebut untuk mengkaji lebih dalam apa yang menjadi faktor penyebabnya, baru kemudian mencari solusinya. Dan pada kenyataanya permasalahan ini bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Permasalahan ini berkaitan dengan sistem yang diterapkan dinegeri ini, Yaitu sistem kapitalisme-sekulerisme-liberalisme, yang nyatanya dalam sistem ekonomi kapitalisme fokus pada pengembangan sektor ekonomi non real, yang menyebabkan turunnya produksi dan investasi di sektor real. Akibatnya, hal itu mendorong kebangkrutan perusahan dan PHK serta pengangguran.
Islam menempatkan bekerja sebagai ibadah untuk mencari rezeki dari Allah guna menutupi kebutuhan hidupnya. Bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halalan thayiban termasuk kedalam jihad di jalan Allah yang nilainya sejajar dengan melaksanakan rukun Islam. Dengan demikian bekerja adalah ibadah dan menjadi kebutuhan setiap umat manusia. Bekerja yang baik adalah wajib sifatnya dalam Islam. Wujud dari kita bekerja selain mendapat rezeki halal adalah pengakuan dari lingkungan atas prestasi kerja kita. “Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil dan siapa yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarga maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza Wajalla (H.R. Ahmad).
Dalam sistem Islam, Negara berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan sebagai realisasi Politik Ekonomi Islam. Rasulullah saw.:
«اَلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ»
Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Lebih detail, Rasulullah saw. secara praktis senantiasa berupaya memberikan peluang kerja bagi rakyatnya. Suatu ketika Rasulullah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian beliau bersabda (yang artinya), "Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakan kapak itu untuk bekerja!"
Mekanisme yang dilakukan oleh Khalifah dalam mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan secara garis besar dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu: mekanisme individu dan sosial ekonomi.
1. Mekanisme individu.
Dalam mekanisme ini Khalifah secara langsung memberikan pemahaman kepada individu, terutama melalui sistem pendidikan, tentang wajibnya bekerja dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. serta memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang membutuhkan. Islam pada dasarnya mewajibkan individu untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup. Banyak nash al-Quran maupun as-Sunnah yang memberikan dorongan kepada individu untuk bekerja. Misalnya, firman Allah Swt.:
]فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ[
Berjalanlah kalian di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezekinya. (QS al-Mulk [67]: 15).
Jelas, Islam mewajibkan kepada individu untuk bekerja. Ketika individu tidak bekerja, baik karena malas, cacat, atau tidak memiliki keahlian dan modal untuk bekerja maka Khalifah berkewajiban untuk memaksa individu bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya, termasuk di dalamnya pendidikan. Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar ra. ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal. Saat itu beliau berkata, "Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak." Kemudian Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian.
2. Mekanisme sosial ekonomi.
Mekanisme ini dilakukan oleh Khalifah melalui sistem dan kebijakan, baik kebijakan di bidang ekonomi maupun bidang sosial yang terkait dengan masalah pengangguran.
Dalam bidang ekonomi kebijakan yang dilakukan Khalifah adalah meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor real baik di bidang pertanian dan kehutanan, kelautan, dan tambang maupun meningkatkan volume perdagangan.
Begitu indah Syari’at Islam mengatur sendi-sendi kehidupan manusia, begitupun dalam hal pekerjaan dan lapangan pekerjaan. Namun keindahan tersebut tidak akan sempurna dan terwujud jika sistem yang diadopsi saat ini masih berpangku kepada aturan buatan manusia. Karena sejatinya manusia adalah makhluk lemah dan egois dan memiliki keterbatasan dalam menciptakan keadilan. Untuk itu, satu-satunya jalan yang ada adalah mengadopsi total aturan yang bersumber kepada Al Quran dan Sunnah, karena aturan yang datangnya dari Allah Sang Pencipta manusia pastilah membawa kemashlahatan bagi umat seluruhnya. Dan aturan itupun hanya mampu tegak dan terealisasi dalam bingkai Khilafah Islamiyah yang sudah nyata terbukti mampu memimpin umat selama 13 abad lamanya dengan cerita kegemilangan yang membahana.
Wallahu’alam bishowab