Pelarangan Mudik, Paradoks Kebijakan Publik?


sumber gbr: google


Oleh drg Endartini Kusumastuti (Pemerhati Kesehatan Masyarakat Kota Kendari)

Bagai Buah Simalakama

Sepertinya kiasan tersebut pas menghadapi pandemi yang tidak kunjung habis saat ini. Seperti dilansir di media nasional maupun internasional, India melaporkan 379.257 kasus baru COVID-19 dan 3.645 kematian baru pada Kamis, menurut data kementerian kesehatan. Sejauh ini, itu adalah hari paling mematikan bagi India sejak awal pandemi. Total infeksi COVID-19 India melampaui 18 juta pada Kamis, di tengah upaya negara itu menghadapi gelombang kedua penyakit mematikan tersebut. Di Malaysia juga melaporkan hal yang serupa. Kasus aktif Covid-19 di Malaysia menembus angka 30.000 pada Minggu (2/5/2021) setelah ada penambahan 3.418 kasus harian baru. Angka kasus aktif virus corona Malaysia ini adalah yang tertinggi di sana sejak 24 Februari, demikian dilaporkan Malay Mail.

 

Lain halnya dengan yang sedang terjadi di negeri ini. Pemerintah sedang mengalami kebingungan akibat kebijakan yang tidak pernah sinkron mulai dari pusat hingga daerah. Dilematis, inilah yang dialami publik. Larangan mudik selalu menjadi polemik dan tidak pula mampu menghentikan laju naiknya angka penularan virus Covid-19. Di satu sisi ingin agar angka penderita COVID tidak menanjak. Hingga mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik. Namun di sisi lainnya, tempat wisata dibuka, akses transportasi bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal bus tetap beroperasi. Bahkan gerai pusat perbelanjaan makin ramai dikunjungi masyarakat di minggu terakhir ramadhan ini.  “Mudik dilarang, wisata dibiarkan. Apa korona bisa milih kumpulan orang?” Demikian salah satu bentuk protes warga terkait kebijakan larangan mudik Lebaran yang baru diterbitkan pemerintah. Namun demikian, benarkah kekhawatiran akan penularan penyakit menjadi landasan kebijakan larangan mudik? Tampaknya ada yang perlu didetailkan terkait kebijakan ini. Sebab, saat mudik dilarang, wisata malah dibiarkan lebar-lebar.

 

Pemerintah beralasan pelarangan mudik dilakukan dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur. Tapi tampaknya, dampaknya tidak akan jauh berbeda dari keputusan pelarangan mudik tahun sebelumnya. Larangan mudik terkesan sebagai kebijakan basa-basi dengan dalih menurunkan angka pandemi. Mengapa dikatakan kebijakan basa-basi? Karena keputusan tersebut tidak diputuskan dengan cermat dan penuh antisipasi. Seharusnya pemerintah memiliki catatan penting atas kebijakan pelarangan mudik tahun lalu. Melakukan evaluasi, apakah sudah efektif pelarangan mudik terhadap angka penyebaran COVID-19 ini?

 

Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, diprediksi pascalebaran justru terjadi ledakan penderita Covid baru. Secara psikologis, hal ini akan menurunkan kepercayaan (low trust) rakyat terhadap kebijakan pemerintah menuntaskan pandemi, bahkan kebijakan vaksinasi bisa dianggap gagal. Belum sepekan turun larangan mudik, turun lagi aturan baru. Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan untuk memberlakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menjelang masa peniadaan mudik pada 6—17 Mei 2021. Rakyat bukan hanya dibuat bingung dengan rentang larangan mudik yang berubah-ubah, tetapi juga bingung terhadap tidak kompaknya kebijakan pejabat satu dengan yang lain.

 

Tetap dibukanya akses pariwisata juga menjadi kebijakan yang berseberangan dengan pelarangan mudik. Kebijakan publik satu ini memang dianggap cukup aneh. Di satu sisi, mudik dilarang karena khawatir penyebaran virus. Namun di sisi lain, di tempat wisata yang sangat berpotensi terjadi perkumpulan massa, malah dibuka dan warga didorong untuk mendatanginya. Ketika masyarakat mengkritisi ketakkonsistenan pemerintah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menegaskan mudik Lebaran tahun 2021 dilarang pemerintah. Namun, berwisata diperbolehkan selama mengacu protokol kesehatan dalam bingkai PPKM Skala Mikro.

Kebijakan pemerintah ini betul-betul menyalahi pandangan para ahli epidemiologi sejak tahun lalu. Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono menilai, seharusnya tempat wisata ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, menurut dia, jika tempat wisata tidak ditutup, masyarakat akan tetap pergi berlibur di tengah pandemi dan akan membuat lonjakan kasus Covid-19. Dengan tetap dibukanya tempat wisata—bahkan sampai mendorong masyarakat mendatanginya—, benar-benar menunjukkan pemerintah menutup mata dengan kondisi yang ada. Sungguh miris, Pemerintah seolah lupa, esensi pelarangan mudik adalah menghindari kerumunan demi mengurangi penyebaran kasus yang rawan terjadi dalam rangkaian aktivitas mudik. Sementara, hal itu justru berpotensi terjadi bila wisata dibuka. Sungguh, kebijakan ini ibarat pembodohan terhadap masyarakat.

Kebijakan Publik untuk Siapa?

Kebijakan Publik adalah kebijakan atau keputusan yang mengikat orang banyak pada tataran strategis atau garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas atau kekuasaan publik. Selanjutnya, yang dimaksud dengan pemegang otoritas atau kekuasaan publik adalah mereka yang menerima mandat dari publik, yang biasanya diperoleh melalui pemilihan umum. (wikipedia Indonesia)

 

Fokus utama kebijakan publik sekarang ini adalah pada pelayanan publik, yaitu segala sesuatu yang bisa dilakukan negara untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kehidupan orang banyak (masyarakat). Pelayanan publik ini dilakukan sebagai penyeimbang kewenangan atau hak pemerintah untuk menarik pajak dan retribusi dari masyarakat. Sekalipun difokuskan pada pelayanan publik, tetapi kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah ditengarai justru sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Coba lihat bagaimana kebijakan UU ITE, Omnibus Law, BPJS, dan lain-lain, yang nyatanya menimbulkan tanya kritis hingga gelombang penolakan di tengah masyarakat.

 

Sebagaimana prinsip kapitalisme—tidak ada makan siang gratis—, maka pendanaan kampanye berbarter dengan kebijakan yang pro pada pemilik modal daripada rakyat. Pun, pembukaan tempat wisata di tengah pandemi juga menunjukkan kelemahan pemerintah dalam mencari solusi pengentasan keterpurukan ekonomi di tengah pandemi. Jika mau jujur, keterpurukan ekonomi dunia—termasuk Indonesia—bukan dimulai saat pandemi melanda. Jauh sebelum ada pandemi, sistem ekonomi kapitalisme yang menguasai dunia hari ini mempunyai cacat bawaan yang akan mengalami krisis berulang.

 

Sistem ekonomi kapitalismelah yang menjarah berbagai kekayaan alam dunia ketiga, memiskinkan mereka; dan ketika pandemi tiba, ekonomi pun tersungkur tak berdaya. Hingga seperti Indonesia—yang melimpah kekayaan alamnya—kini menggantungkan hanya pada sektor pariwisata untuk bangun dari keterpurukan ekonomi. Tanah, air, ladang, hutan, tambang, semuanya sudah bukan milik kita. Indonesia sold out! Inilah potret negara yang diatur kapitalisme, mengorbankan rakyat sendiri dan menguntungkan korporasi. Yang lebih miris lagi, pelayanan publik dalam sistem kapitalisme demokrasi saat ini dilakukan sebagai penyeimbang kewenangan atau hak pemerintah untuk menarik pajak dan retribusi dari masyarakat. Pelayanan pemerintah terhadap rakyatnya menuntut imbal balik.

 

Kebijakan Utuh Tuntaskan Pandemi Hanya Dengan Islam

 

Sungguh berat mengampu amanah sebagai pemimpin atau kepala negara, karena bukan perkara mudah memutuskan suatu perkara menyangkut hajat hidup masyarakat. Pemimpin harus bertanggung jawab melayani rakyat agar bisa hidup layak sebagai manusia bermartabat. Ia juga menjamin rakyat mendapatkan hak-haknya yaitu dengan terpenuhinya sandang, pangan, dan papan dengan murah; terpenuhinya pendidikan, kesehatan, juga keamanan yang gratis serta berkualitas; serta mengharuskannya memiliki kepekaan sosial yang tinggi.

 

Kondisi pelayanan publik dalam Islam sangat jauh berbeda dengan yang diterapkan sistem Kapitalisme saat ini. Dalam Islam, mengelola manajemen berbagai urusan negara dan kepentingan masyarakat, baik oleh departemen, jawatan, serta unit-unit yang didirikan untuk menjalankan urusan negara dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata karena pertanggungjawaban syariat sebagai pelayan umat. Bukan karena kontrak politik, bukan pula sebagai pihak yang digaji oleh rakyat.

 

Khalifah Umar ra. pernah mengatakan, “Sayyidul qaumi khadimuhun,” (pemimpin kaum di antaranya diukur dari mutu pelayanannya). Bukan “khadi’uhum” (pandai menipu mereka). Menurut K.H. Hafidz Abdurrahman (Khadim Ma’had Syaraful Haramain), krisis dan pandemi sudah pernah terjadi dalam sejarah kehidupan umat manusia, termasuk dalam era kejayaan Islam. Namun, semua berhasil dilalui kaum muslimin. Dalam kondisi krisis, umat berdiri menjadi pengasuh, penjaga, dan penopang utama kekuasaan negara, sebab negara mengurus urusan mereka, memenuhi segala hak-hak mereka.

 

Penting bagi kaum muslimin memahami bahwa kualitas kepemimpinan seseorang tidak ditentukan banyaknya berpidato, melainkan banyak melayani dan mendengar. Jika kita menelusuri sejarah Islam, kita dapati sosok Umar bin Khaththab yang memiliki bobot keputusan yang bagus untuk diteladani. Umar memilih orang-orang terbaik untuk membangun suatu daerah yang dipimpinnya agar tidak rusak. Itu dilakukan untuk mempertahankan eksistensi suatu negara. Suatu kebijakan yang diberlakukan ditentukan dari kualitas dan bobot pemimpin yang mengeluarkan kebijakan tersebut. Selama masih dipimpin oleh pemimpin yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler, masih mementingkan urusan perut para kapitalis daripada urusan perut rakyatnya, masih bekerja sama dengan asing atau aseng mengelola kekayaan SDA, mustahil rakyat mendapatkan kebijakan yang sepenuh hati bisa menuntaskan pandemi.

 

Dengan demikian, kebijakan yang serba membingungkan rakyat ini seharusnya menjadi evalusi bersama dalam mengatasi pandemi COVID-19. Kita tentu tidak ingin angka penderita makin naik, apalagi jika ada serangan kluster wisata atau kluster mall. Rakyat berharap ada kebijakan yang benar-benar mandiri, berbasis kepentingan publik untuk menghentikan penyebaran virus SARSCov-19 atau bahkan varian barunya. Sayangnya kebijakan selama ini lebih banyak  hanya mengikuti rekomendasi global yang terbukti gagal menghentikan virus. Islam mewajikan negara mengatasi wabah dengan basis konsep benar dari Syariah dan mengikuti pandangan ilmiah yang mandiri, bukan mengikuti desakan global kapitalis.

 

 

 

Menjelang Idul Fitri rezim mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Berhubung, hingga dipenghujung Ramadhan tahun ini penyebaran pandemi virus korona masih menunjukkan angka yang cukup tinggi.

 

Oleh : Devita Nanda Fitriani, S.Pd (Freelance Writer)

Menjelang Idul Fitri rezim mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Berhubung, hingga dipenghujung Ramadhan tahun ini penyebaran pandemi virus korona masih menunjukkan angka yang cukup tinggi.

 

Salah satu kebijakan rezim yakni larangan mudik demi mengurangi mobilitas. Awalnya, pemerintah tidak mengijinkan adanya mudik antar provinsi. Seiring berjalannya waktu, mudik antar kabupaten pun kini dilarang.

 

Masyarakat banyak yang geram dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim. Jika hanya mengeluarkan kebijakan untuk mencegah penyebaran pandemi, mungkin khalayak masih bisa menerima. Hanya saja, disaat yang bersamaan pemerintah juga masih membolehkan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan pencegahan virus dengan alasan pendongkrakan ekonomi.

 

Seperti dibolehkannya pembukaan pusat-pusat belanja. Padahal peluang terjadinya kerumunan diarea belanja begitu besar. Tengok saja, sebagaimana yang terjadi di Pasar Tanah Abang. Bahkan, Polda Metro Jaya turun tangan mengatasi kerumunan yang terjadi di Pusat Grosir Pasar Tanah Abang itu (www.liputan6.com, 3/5/2021).

 

Yang paling miris yakni pembolehan masuknya warga negara asing (WNA) asal China ditengah pemberlakuan larangan mudik. Sebagaimana yang dikutip dari website www.merdeka.com (7/5/2021), di tengah bergulirnya kebijakan Pemerintah mengenai pelarangan mudik di dalam negeri, viral sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi singkat tersebut, nampak sejumlah WNA yang diduga berasal dari China berhamburan keluar dari pintu kedatangan Bandara Soekarno Hatta.

 

 

Berdasarkan kesaksian pemilik video, ada lebih dari 20 WNA China yang kala itu tengah bergegas masuk ke dalam sebuah bus. Diketahui, hal tersebut berlangsung pada Selasa (4/5) pukul 15.30 WIB. Sadisnya lagi, dua dari 85 WNA China yang masuk Indonesia dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan Swab pertama (www.akurat.co, 7/5/2021).

 

 

Begitulah fakta rezim hari ini, sering mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan kekisruhan ditengah rakyat. Alasan pamungkas yang dijadikan tameng pembenaran juga selalu sama, yakni demi mendongkrak perekonomian bangsa. Padahal seharusnya rezim menyadari jika sistem yang mereka terapkan saat inilah (Demokrasi-Kapitalisme) pemicu perekonomian negara tidak stabil.

 

Realitas lainnya, bukan kali ini saja rezim mengeluarkan kebijakan yang saling bertentangan. Dan rakyat tidak cukup hanya merasa geram semata.  Namun sebagai hamba Allah yang dikaruniai akal, masyarakat haruslah bisa menganalisa fakta tersebut sehingga sampai kepada kesimpulan jika kebijakan maupun solusi yang berasal dari sistem Demokrasi-Kapitalisme yang notabene tidak bersumber dari Sang Pencipta tak mampu menghadirkan ketenteraman maupun kesejahteraan. Sehingga, bukankah sudah waktunya bagi kita untuk mengganti Demokrasi-Kapitalisme dengan aturan yang lebih baik?

 

Berbicara pengganti, tentu saja bukan aturan yang juga bersumber dari manusia, seperti Sosialisme-Komunisme misalnya, karena pasti akan menimbulkan kebijakan maupun solusi yang sama. Namun harus aturan yang bersumber dari Sang Pencipta, yakni Islam.

 

 

Dengan karakteristiknya yang memiliki aturan paripurna baik dari segi ekonomi, kesehatan, dll, dapat dipastikan Islam bisa mengentaskan setiap problem kehidupan dengan kebijakan terbaik. Ketenteraman yang saat ini bersifat utopis dibawah naungan sistem buatan manusia akan bisa diraih tatkala aturan Islam diterapkan. Tentu saja hal itu hanya bisa tercapai saat semua aturannya diterapkan secara kaffah atau menyeluruh. Sehingga, hal yang paling urgen saat ini adalah memperjuangkan agar semua aturan Islam bisa diterapkan. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang turut mengambil bagian dari perjuangan tersebut. Wallahu a’lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak