Kebijakan Tebang Pilih, Islam Solusinya






Oleh : Nita Karlina 
(Aktivis Muslimah Kendari)


Pemerintah resmi melarang mudik 2021.  Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur meminta pemerintah tidak tebang pilih terkait larangan mudik ini.

Wakil Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur, Firmansyah Mustafa mengaku pihaknya akan patuh pada kebijakan pemerintah. Namun, Firman ingin pemerintah lebih tegas. Salah satunya dengan menutup seluruh akses mudik.

"Kami pengusaha angkutan umum pasti akan patuh jika kebijakan tersebut dianggap sebagai opsi yang terbaik oleh pemerintah. Namun, kami meminta agar pemerintah termasuk penegak hukum untuk bertindak tegas terkait kebijakan larangan mudik ini. Apabila larangan tersebut ditujukan untuk seluruh kalangan dan moda transportasi, maka akses mudik sebaiknya ditutup total," papar Firman. (29/3/2021, detiknews.com)

Firman mengatakan aturan mudik lebaran ini sebaiknya jangan tebang pilih. Misalnya jangan hanya angkutan umum saja yang dilarang beroperasi, tetapi harus merata kepada seluruh angkutan.

"Pertama, yang dilarang itu siapa, apakah masyarakat yang menggunakan sarana transportasi umum saja, atau berlaku seluruhnya sampai mobil-mobil dengan pelat nomor hitam, ini harus ditegaskan dulu," tegas Firman.

Di sisi lain wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta adanya dispensasi bagi santri untuk pulang ke rumah saat Lebaran, artinya ada permintaan santri tidak dikenakan aturan larangan mudik sebagaimana masyarakat umum lainnya.

Hanya saja, permintaan Wapres tersebut dinilai aneh, mengingat semua orang dari lapisan masyarakat apapun, baik pejabat, masyarakat termasuk santri memiliki peluang yang sama dalam penyebaran Covid-19.(cnbcindonesia.com,26/4/21).

Pemerintah seharusnya memberikan pengertian dan mengarahkan ponpes agar tidak memulangkan santri-santrinya pada waktu lebaran kali ini. Apabila terpaksa ada santri yang dipulangkan sebelum atau setelah tanggal pelarangan yaitu sebelum 6-17 Mei 2021, agar tetap mengikuti seluruh ketentuan yang ada dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19.

Mudik atau pulang kampung saat libur lebaran merupakan tradisi yang biasa dilakukan masyarakat negeri ini. Namun, kebiasaan ini menemui kendala sejak pandemi tiba, kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan mengenai larangan mudik bertujuan menghambat laju penularan Covid-19, yang secara faktual kurva penderita semakin menanjak. Ironisnya, sektor pariwisata justru dibuka dengan alasan untuk memperlancar pertumbuhan ekonomi negeri. Nampak adanya inkonsistensi dalam upaya menghambat laju penularan Covid-19. Dua kebijakan ini bahkan tampak kontradiktif.

Inilah hasil dari sistem yang tidak berdasarkan pada ketentuan syariat. Mereka lebih mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan masyarakatnya. Kebijakan yang tidak jelas ini banyak menimbulkan keresahan di masyarakat, bagaimana tidak di saat rakyat indonesia di larang mudik, di sisi lain para pekerja dari china di biarkan masuk ke indonesia dengan mudah. Sungguh sangat ironis kebijakan negeri ini.

Berbeda halnya dengan islam. Dalam pandangan islam nyawa manusia sangat di perhatikan, maka ketika terdapat suatu wabah penyakit kebijakannya pun harus berdasarkan kepentingan orang banyak dan tidak boleh tebang pilih. Seperti yang di jelaskan dalam hadist Rasulullah Saw bersabda yang artinya: "Jika kalian mendengar tentang thoún di suatu tempat maka janganlah mendatanginya, dan jika mewabah di suatu tempat sementara kalian berada di situ maka janganlah keluar karena lari dari thoún tersebut." (HR Bukhari).

Kemudian muncul pertanyaan jika rakyat tidak boleh keluar lantas bagaimana mereka menghidupi keluarga? Di sinilah peran negara dalam menjamin seluruh kehidupan rakyatnya. Negaralah yang wajib membiayai seluruh kebutuhan hidup masyarakatnya. Dengan pengelolaan sumberdaya yang benar, dan kebijakan yang sesuai dengan syariat, perekonomian negara akan selalu terkontrol.

Syariat islam sangat menjaga kedamaian dalam negerinya, maka setiap kebijakan yang di keluarkan harus memprioritaskan kepentingan rakyatnya. Pesan yang tak kalah penting dari Rasulullah Saw ketika tertimpa musibah wabah adalah tetap membangun prasangka baik, optimistis, berdoa, dan tetap berikhtiar sekuat tenaga. Rasulullah Saw bersabda; "Tidaklah Allah SWT menurunkan suatu penyakit, kecuali Dia juga yang menurunkan penawarnya. (HR. Bukhari)

Dalam hadist yang sama "Tidaklah seorang hamba yang di situ terdapat wabah penyakit, tetap berada di daerah tersebut dalam keadaan bersabar, meyakini bahwa tidak ada musibah kecuali atas takdir yang Allah tetapkan, kecuali ia mendapatkan pahala seperti orang yang mati syahid."

Wabah korona hanya ujian, teguran, sekaligus rahmat dari Allah Swt agar manusia tetap mengingat kekuasan-Nya yang tiada berbanding. Berprasangka baiklah bahwa dengan kasih sayang-Nya, Allah akan segera mencabut cobaan ini dalam waktu yang tidak lama. Maka, mari kembali kepada hukum syariah, agar dampak pandemi Covid-19 tidak semakin parah. Dunia pun bisa kembali normal sebagaimana sebelum adanya virus. Wallahualam bishowwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak