Islam, Solusi Kaffah Pandemi Covid-19 yang Semakin Mewabah



Oleh: Ummu Khansa


Hingga detik ini dunia masih berjibaku masalah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Bahkan terjadi gelombang kedua wabah corona yang menelan korban lebih banyak lagi.

Sebagaimana diberitakan, India tengah mengalami gelombang kedua kasus Covid-19. Per Rabu (5/5), tercatat lebih dari 20 juta orang terinfeksi. Sebanyak lebih dari 226 ribu di antaranya meninggal dunia. Jumlah ini menjadikan India berada di posisi kedua setelah Amerika Serikat dengan jumlah positif Covid-19 terbanyak. Dengan faskes tak sebanding dengan negeri Paman Sam, wajar saja jika India kolaps menghadapi terjangan badai kedua pandemi covid-19.(cnnindonesia.com,  05/05/2021)
Tak hanya sampai disini, ternyata peristiwa meledaknya jumlah korban dari tsunami wabah covid-19 ini membawa jenis varian baru dari corona yang disebutkan telah menewaskan ratusan ribu orang.

"Varian mutan ganda" virus corona yang pertama kali ditemukan di India pada Maret lalu memiliki kaitan dengan serangan gelombang kedua yang menewaskan ratusan ribu orang dan menyebabkan sistem kesehatan kewalahan. Sampel yang mengandung mutan - atau varian B.1.617 - telah ditemukan di beberapa negara bagian India yang memiliki jumlah kasus tinggi. (bbc.com, 07/05/2021)

Lebih mengejutkan lagi, varian baru dari covid-19 ini disebutkan telah masuk di Indonesia. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap memastikan sterilisasi ruangan dan skrining tenaga kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan lebih cepat, sehingga layanan rawat jalan dapat kembali beroperasi lebih awal.

Penutupan itu merupakan dampak dari terpaparnya puluhan nakes, setelah tracing dan testing pegawai yang sempat berinteraksi atau merawat 13 ABK Filipina yang terkonfirmasi Covid-19 varian India B.1617.2. (liputan6.com, 24/05/2021)

Kasus positif virus corona mengalami peningkatan tajam. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut dalam enam hari terakhir terjadi kenaikan kasus positif virus corona. Selain penambahan kasus harian, kasus aktif juga mengalami lonjakan dalam sepekan terakhir.

Bila menengok data harian yang dirilis Satgas Covid-19, tercatat kumulatif mingguan kasus Covid-19 mengalami lonjakan. Pada periode 9-15 Mei misalnya, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 26.908 kasus. Kemudian dalam sepekan terakhir, 16-22 Mei naik menjadi 33.234 kasus.

Jumlah kasus kematian warga terpapar Covid-19 pun terus naik. Pada periode 9-15 Mei kumulatif kasus kematian sebanyak 1.125 kasus. Kemudian pada periode 16-22 Mei kasus kematian naik menjadi 1.238 kasus. Satgas mencatat per 22 Mei persentase kasus kematian Covid-19 di Indonesia mencapai 2,78 persen. (cnnindonesia.com, 23/05/2021)
Seluruh fakta ini, seharusnya dijadikan sebagai momentum, untuk mengevaluasi seluruh upaya dan solusi yang telah dilakukan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

Sejak awal munculnya kasus Covid-19, tak dipungkiri pemerintah belum melakukan penanganan yang tepat sejak awal terjadinya. Karantina wilayah yang seharusnya dilakukan sejak pertama kasus Covid-19 diumumkan, justru terjadi tarik ulur, padahal jumlah kasus terus meningkat.

Karantina wilayah bertujuan untuk mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dalam praktiknya, sebagian provinsi mengambil PSBB sebagai opsi.

Berbagai keputusan yang diambil bahkan terkesan tebang pilih dan tidak konsisten. Kebijakan larangan mudik pada lebaran tahun ini, menjadi bumerang tersendiri. Karena pada saat yang sama, pariwisata justru tetap dibuka.

Penanganan pandemi membutuhkan penguasa yang betul-betul amanah dan memiliki kemampuan dalam mengurusi urusan rakyat. Hal ini juga harus ditopang dengan sistem yang terbukti mumpuni dan mampu menyelesaikan setiap persoalan, termasuk pandemi Covid-19 kini yang kian mengganas. 

Wabah yang sudah berlangsung lama dan tak terselesaikan, bahkan menimbulkan persoalan-persoalan baru dalam kehidupan, harusnya menjadi momen untuk mengevaluasi kembali ketidaktepatan dalam menangani wabah ini.Sistem Kapitalisme sekuler yang menjadi aturan yang diterapkan atas umat saat ini melahirkan kebijakan dan aturan yang tidak memberikan solusi konprehensif bagi persoalan umat. 

Islam adalah sebuah sistem kehidupan dengan kesempurnaan aturan didalamnya.  Islam memiliki perhatian yang besar pada masalah kesehatan. Rasulullah saw. telah membangun fondasi yang kokoh bagi terwujudnya upaya preventif-promotif dan kuratif.  Upaya preventif seperti mewujudkan pola emosi yang sehat, pola makan yang sehat, pola aktivitas yang sehat, kebersihan, serta epidemi yang terkarantina dan tercegah dengan baik.

Dalam penanganan wabah, Rasulullah memberikan gambaran bagaimana penyebaran wabah wajib diputus rantai penularannya.
Rasulullah memerintahkan untuk memisahkan antara orang yang sehat dari yang sakit sebagaimana sabda beliau, “Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit.” (HR Bukhari dan Muslim)

Demikian pula mengenai karantina wilayah. Telah masyhur hadis Rasulullah saw. kala wilayah Syam dilanda wabah. Rasulullah saw. bersabda, “Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

Bagi yang telah terdeteksi terkena penyakit, maka sebagaimana disarankan oleh Rasulullah saw, yakni berobat. Tentu berobat dalam Sistem Islam yang menjadikan masalah kesehatan sebagai perkara yang penting, akan mengoptimalkan ketersediaan obat, kemudahan dalam mendapatkannya serta diperoleh tanpa biaya yang membebani rakyat, bahkan gratis.

Pelayanan kesehatan berkualitas hanya bisa direalisasikan jika didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional.  Penyediaan semua itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara karena negara  berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan dasar berupa kesehatan dan pengobatan.
Karenanya, negara wajib membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboratorium medis, apotek, menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan output berupa tenaga medis profesional, di samping menyediakan sarana prasarana kesehatan dan pengobatan lainnya. 

Negara juga wajib membangun pabrik yang memproduksi peralatan medis dan obat-obatan; menyelenggarakan penelitian, mendukung inovasi di bidang kesehatan, termasuk memproduksi vaksin secara mandiri untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, terbebas dari wabah. 
Wallaahu a’lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak