Oleh: Hasanah, Aktivis Dakwah di Kota Depok
Sebut saja Mawar, nama gadis kecil yang bahkan belum cukup umur untuk masuk taman kanak-kanak justru mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayahnya sendiri. Senasib dengan Mawar, sebut saja Melati, perempuan sekaligus ibu dari satu anak ternyata juga diperkosa oleh ayahnya sendiri. Dia dipaksa melayani nafsu birahi ayahnya hampir setiap hari, setelah ibunya meninggal. ‘Jangan renggut kehormatanku!” Mungkin itulah yang yang sebenarnya akan mereka ratapi.
Naudzubillah. Ngeri. Anak diperkosa ayahnya, adik diperkosa kakaknya, kakak diperkosa adiknya, keponakan diperkosa pamannya. Mereka ini manusia atau hewan sih?
Namun, tak ada asap jika tidak ada api. Kasus pemerkosaan yang melibatkan keluarga juga ada penyebabnya Sob. Tak sedikit relasi suami istri yang mendapat guncangan saat ekonomi rumah tangga lagi down, akibat pandemi dan mudahnya akses pornografi yang memicu syahwat, bisa menimbulkan perilaku bejat, ditambah minusnya pemahaman agama dan rendahnya keimanan kepada Allah SWT.
Semua itu terjadi karena agama hari ini dipisahkan dari kehidupan. Akhirnya manusia jadi enggak sadar kalau amal perbuatannya di dunia bakal di pertanggungjawabkan di akhirat nanti.
Ini nih ciri dari kehidupan sekuler. Jadinya perbuatan bejat seperti hewan saja bisa terjadi. Ide sekularisme akan melahirkan kehidupan bebas atau liberal Sob, karena agama dipisahkan dari kehidupan. Nah Sob, makanya kita harus menerapkan aturan Islam. Aturan Islam pasti membawa kebaikan jika diterapkan, menyelesaikan masalah sampai tuntas tas tas tasss.
Untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan ini kalau di dalam Islam didasari perspektif, bahwa perempuan adalah makhluk mulia, kehormatannya harus dilindungi dengan segenap kekuatan bahkan nyawa sekalipun. Jadi enggak akan ada kasus-kasus pelecahan yang menodai perempuan.
Aturan Islam bersifat perventif, seperti batasan kewajiban menutup aurat secara syar’i, yaitu dengan memakai jilbab dan khimar dan juga tidak boleh bertabaruj berdandan berlebihan. Ketika berada di luar rumah, tidak boleh berkhlawat dan berikhtilah dengan lawan jenis. Aturan Islam ini akan mencegah aurat terumbar secara bebas, interaksi tanpa batasan dan aktivitas yang merusak akhlak. Jadi enggak bakalan ada tuh pikiran-pikiran kotor yang memengaruhi pikiran seorang ayah untuk memperkosa anaknya atau yang lainnya.
Yang lebih keren lagi, masyarakat dalam Islam itu punya ciri khas amar makruf nahi mungkar, masyarakat enggak bakal membiarkan kemaksiatan merajalela, mereka akan cepat bertindak melaporkan kemaksiatan pada yang berwajib. Begitu juga negara punya andil yang besar untuk melindungi dan menjaga masyarakatnya dengan menerapkan sanksi bagi para pelaku sampai jera.
Menurut Abdurrahman al Maliki dalam buku Nizam al uqubat fi al-Islam no 214-238, pelaku pemerkosa anak akan dicambuk 100 kali jika belum menikah dan dirajam jika sudah menikah. Kalau penyodomi bakalan dibunuh, kalau sampai menghilangkan nyawa anak pelaku akan di qisas yaitu dibalas bunuh atau membayar diyat sebanyak 100 ekor unta, kalau dirupiahkan bisa senilai kurang lebih 2 milliar rupiah.
Meski aturan Islam jadi solusi jitu pencegah pemerkosaan, sayangnya semua itu hanya akan berhenti jadi konsep. Kalau enggak diperjuangin dan diterapin sama negara. Maka, butuh suatu negara yang akan memperjuangkan dan menerapkan aturan tersebut. Negara yang akan melaksanakan itu semua hanya ada dalam negara yang menerapkan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah. []
Tags
Opini