Oleh : Dara Millati Hanifah, S.Pd
Lagi dan lagi agama dihina. Kali ini dilakukan oleh seorang youtuber bernama Jozeph Paul Zhang. Ia mengaku sebagai nabi ke-26 dan membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama kepada pihak kepolisian. Aksinya itupun viral di media sosial setelah rekaman videonya diunggah melalui Youtube.
Video tersebut dibuat dalam forum diskusi zoom yang berdurasi sekitar 3 jam 2 menit. Video itu diberi judul, "Puasa Lalim Islam". Dalam perbincangan tersebut dia menyinggung berbagai ajaran Islam, mulai dari soal puasa Ramadan, Idul Fitri hingga aturan yang dibuat Allah SWT. (Inews.id, 17/04/2021).
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini meminta kepolisian segera menangkap Jozeph Paul Zhang terkait dengan penistaan agama Islam. (Jpnn.com senin 19/04/2021)
Tentu, hal tersebut menuai berbagai kecaman terutama umat Islam. Untuk kesekian kalinya umat Islam dibuat geram dengan berbagai penistaan baik di dalam maupun luar negri. Meski begitu, hukuman yang diberikan kepada pelaku tidak memberi efek jera. Sehingga kejadian penistaan agama dilakukan berulang kali, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi.
Ayat-ayat Al-Qur’an secara tegas telah menerangkan bahwa orang yang menghina dan melecehkan agama Islam adalah orang yang kafir dan murtad jika dilakukan saat masih menjadi seorang muslim.
Adapun jika sejak awal ia adalah orang kafir asli, maka tindakannya menghina, melecehkan agama Islam tersebut telah menempatkan dirinya sebagai gembong kekafiran dan pemimpin orang kafir. Allah swt berfirman dalam surat At-Taubah ayat 12 :
وَاِ نْ نَّكَثُوْۤا اَيْمَا نَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوْا فِيْ دِيْـنِكُمْ فَقَا تِلُوْۤا اَئِمَّةَ الْـكُفْرِ ۙ اِنَّهُمْ لَاۤ اَيْمَا نَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُوْنَ
"Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian, dan mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, mudah-mudahan mereka berhenti."
Dari ayat diatas sudah sangat jelas, jika mereka melanggar perjanjian-perjanjian yang telah dibuat, dan menampakan celaan terhadap agama islam, maka perangilah mereka. Sesungguhnya, mereka itu pimpinan-pimpinan kesesatan, tidak ada perjanjian dan perlindungan bagi mereka, hingga mereka berhenti dari kekafiran dan permusuhan terhadap Islam.
Perlu adanya hukuman yang tepat bagi orang-orang yang melakukan penghinaan tersebut. Hukuman yang tidak hanya membuat mereka berfikir ulang tentang tindak-tanduk mereka, namun juga menimbulkan rasa jera yang teramat besar, baginya dan orang-orang yang memiliki niat untuk melakukan hal yang sama. Sebagaimana yang ditetapkan dalam Islam, yakni hukum mati.
Hanya saja, saat ini rasanya sulit untuk menerapkan hukuman tersebut. Sebab sistem yang ada senantiasa mengedepankan kebebasan, termasuk kebebasan beragama dan mengemukakan pendapat. Lain halnya jika menggunakan sistem Islam. Jelas orang yang melakukan penistaan agama akan dihukum dengan seadil-adilnya dan akan membuat orang tersebut jera.
.
Wallahu 'alam bi shawab
Tags
Opini