Oleh: Supadmi
Penagkapan pejabat tersebab kasus korupsi sudah menjadi makanan sehari-hari. Saban hari beritanya wara-wiri di media sosial maupun televisi. Ada terkait bansos, asuransi, jual beli jabatan, import barang dan masih banyak lagi. Sampai rakyatpun sudah jengah dan tak peduli. Haruskah masih percaya dengan pemerintah saat ini?
Dalam kondisi yang seperti ini Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan, Prof. MahfUd MD meminta kepada masyarakat untuk tidak sepenuhnya kecewa kepada pemerintah yang diangggap koruptif dan oligarki. Pasalnya walaupun seperti itu, Indonesia dari waktu-kewaktu tetap mengalami kemajuan (pikiran rakyat.com, 3 Mei 2021).
Dengan kata lain, Mahfud MD mengakui bahwa di Indonesia banyak pejabat koruspi, dan itu hal yang bisa dimaklumi. Praktek oligarki juga wajar. Yang penting ada kemajuan. Korupsi dan oligarki boleh-boleh saja asal negara mengalami kemajuan.
Sungguh pernyataan yang menyakitkan hati rakyat. Ditengah pandemi covid-19 yang tak tau sampai kapan berakhirnya. Rakyat diminta hidup berdampingan dengan virus berbahaya. Ekonomi rakyat morat-marit. Kemiskinan dimana-mana. Masih harus diminta legowo melihat pejabat pemerintah menggarong uangnya? Sungguh terlalu Roma.
Korupsi merupakan permasalahn negara yang harus segera dituntaskan. Bukan malah dimaklumkan. Korupsi itu merugikan negara. Korupsi itu kejahatan nyata. Harus diberangus sampai keakar-akarnya. Bukan malah meminta rakyat untuk tidak kecewa.
Dari pernyataan tokoh public yang seperti itu sebenarnya menggambarkan klua koropsi itu jadi permasalan besar. Bukan hanya permasalahan individu tapi sudah sistem , karena kasus korupsi melanda di berbagai kalangan dari bawah hingga atas bahkan hingga di berbagai dunia.
Maraknya kasus korupsi itu bukan tanpa sebab. Tapi karena terkondisikan dinegeri ini. Kenapa bisa seperti itu? Lihat saja ketika seorang pejabat terjerat kasus korupsi. Mereka hanya diganjar hukuman beberapa tahun penjara. Didalam penjarapun bisa pesan kamar dengan fasilitas yang mereka inginkan. Bahkan pernah ada narapidana korupsi yang bisa plesiran keluar negeri. Bagaimana seseorang bisa menjadi jera untuk tidak korupsi jika hukumannya juga tidak tegas. Andai korupsi itu hukumannya eksekusi mati. Mungkin pejabat yang ada akan befikir seribu kali untuk mengambil jalan yang sama untuk korupsi.
Belum lagi mahalnya biaya untuk menjadi pejabat negara. Sehingga mau tidak mau mereka harus mempunyai “orang belakang” untuk menanai kampanye dn kebutuhan lain untuk menjabat. Jadi wajar saja ketika diangkat jadi pejabat, maka mereka akan menghalalkan segala cara untuk mengembalikan modal, salah satunya dengan korupsi.
Standar kehidupan yang dipakai masyarakat sekarangpun sangat mempengaruhi besarnya tingkat korupsi dinegeri ini. Mereka menganggap materi adalah segalanya, maka akhirnya hiduppun digunakan untuk mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Bahagia itu ketika punya harta melimpah dan tahta alias kedudukan dipemerintahan. Jadi wajar mereka berlomba-lomba jadi pejabat apapun acaranya.
Hal ini tidak bisa dipisahkan dari sisitem yang dijalankan dinegeri ini, yaitu sistem demokrasi.
Sistem demokrasi lahir dari azas sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) , maka tidak heran kalau pejabatnya tidak takut dosa dan hanya memikirkan keuntungan. Selain itu hukum sangsi kepada pelaku koropsi pun tidak membuat orang taubat dan jera.
Berbeda dengan islam dimana sistem islam (khilafah) lahir dari azas aqidah islam ( iman) bahwa Allah ketika menciptakan makhluk itu sudah pasti dilengkapi aturan.Dan sistem khilafah untuk menjadi penguasa tidak perlu lewat lobi lobi tapi dinilai dari ketakwaanya.
Sangsi yang di terapkan dalam islam pun bisa menjaga agar orang tidak mengikuti serta ada efek jeranya.Sangsi bagi pelaku koropsi adalah takzir karena telah merugikan negara . Takzir itu bisa berupa hukuman mati, cambuk , penjara, pengasingan, pemboikotan, salib, ganti rugi ( ghuramah), penyitaan harta, mengubah bentuk barang, ancaman yang nyata,nasihat dan peringatan, penabutan sebagian hak kekayaan (hurman), pencelaan (taubih), perwartaan ( tasyhir).
Sangsi akan di esuaikan dengan koropsinya. Harta hasil dari korupsi termasuk harta milik negara yang akan di masukkan kedalam Baitul Mall dan akan di pergunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Begitu beda aturan islam yang berasal dari Allah dengan aturan yang lahir dari pemikiran manusia atau kompromi sesama manusia. Lantas masih percaya dengan sistem demokrasi yang melahirkan pejabat korup? Tidak bolehkan rakyat kecewa ketika pemerintahan yang diharapkan mampu mensejahterakannya malah berkhianat?
Wallahu’alam…
Sungguh terlalu..
BalasHapusRakyat semakin menderita dengan ulah sebagian pejabat yang korupsi tanpa rasa malu..
Miriss...