Oleh : Dara Millati Hanifah, S.Pd *
.
.
Lagi dan lagi Palestina diserang oleh tentara Israel. Ratusan orang terluka bahkan sampai kehilangan nyawa. Masyarakat dunia telah mengecam penyerangan tersebut. Berbagai aksi solidaritas pun telah dilakukan umat Islam di berbagai Negara. Hal tersebut dilakukan agar para pemegang kebijakan segera mengambil tindakan untuk menangani konflik yang tengah terjadi.
.
Salah satu kecaman keluar dari Ketua Koalisi perempuan Indonesia untuk Al-Quds dan Palestina (KPIQP) Nurjanah Hulwani, beliau menyampaikan bahw apa yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina merupakan permasalahan aqidah dan juga kemanusiaan. (Viva.co.id 10 Mei 2021).
.
Begitupun Komisi VIII DPR, mereka mengecam tindakan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina. Wakil ketua komisi VIII DPR Ace, mengatakan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan OKI (Organisasi Kegiatan Islam) harus turun tangan menangani konflik. Ia prihatin dengan aksi kekerasan yang terjadi. Menurutnya, aksi tersebut tidak seharusnya terjadi. Apalagi, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Ramadhan. (detiknews.com 10 Mei 2021).
.
Dari tahun ke tahun konflik yang terjadi di Palestina tak kunjung usai. Meskipun sempat ada gencatan senjata, tetapi tetap saja tak menjamin adanya perdamaian. Justru sebaliknya, tak butuh waktu lama Palestina kembali di serang oleh tentara Israel seperti yang terjadi beberapa hari kebelakang. Di mana, pada jum'at dini hari Palestina bergembira karena Israel mengeluarkan seruan gencatan senjata. Tetapi, keesokan harinya tepatnya pada hari sabtu mereka kembali di serang.
.
Miris, melihat kondisi warga serta apa yang terjadi dengan Palestina. Seharusnya mereka hidup dengan damai tanpa ada suara bom yang saling bersahut-sahutan. Mereka harusnya mendapatkan hidup yang layak dan aman tanpa adanya rasa ketakutan. Begitupun dengan anak-anak Palestina, seharusnya mereka menikmati masa-masa di sekolah. Mendapatkan ilmu yang layak sebagaimana anak-anak pada umumnya.
.
Sebenarnya, tanah Palestina merupakan tanah wakaf milik umat Islam. Hal tersebut diterima oleh Khalifah Umar bin Khatab pada tahun 15 H dari Syafrunis diatas perjanjian yang dikenal dengan sebutan Perjanjian Umariyah. Namun sejak kekhilafahan Turki Utsmani runtuh pada tahun 1924 H, orang zionis Yahudi berusaha untuk merebut paksa seluruh wilayah Palestina. Dan sejak saat itu pulalah warga Palestina dibantai oleh tentara-tentara yahudi hingga saat ini.
Itulah sedikit gambaran terkait Palestina. Seharusnya, kita sebagai umat islam menjaga tanah itu dengan baik. Disanalah Baitul Maqdis berada, kiblat pertama umat Islam. Dan, tempat ketiga yang direkomendasikan oleh Nabi Muhammad Saw untuk dikunjungi.
.
Adapun, untuk mengembalikan tanah Palestina satu-satunya cara yang harus dilakukan adalah dengan jihad. Itulah cara paling efektif untuk menyelesaikan segala konflik yang ada di negara tersebut. Namun, hal itu tidak akan pernah terjadi jika sistem yang digunakan masih sistem kufur yakni, demokrasi. Hanya dengan sistem islam jihad akan diterapkan oleh pemimpin negara. Mengerahkan seluruh tentara yang dimiliki untuk memerangi negara yang menzalimi umat, terutama umat Islam.
.
Wallahu 'alam bi shawab
*(Pemerhati Pendidikan)
Tags
Opini