BUAH DARI SISTEM SEKULER MUNCUL LAGI PENISTA AGAMA




Oleh : Anis,  Ibu Rumah Tangga - Pemerhati Sosial,  Ciparay - Kab. Bandung. 

Seorang Youtubers yang bernama Joseph Paul Zhang menistakan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW., serta menghina Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diunggah melalui akun Youtube milik nya. Penistaan tersebut disampaikan melalui akun Youtube milik nya yang diunggah dalam sebuah forum diskusi Zoom, yang berdurasi cukup panjang yaitu sekitar tiga jam dua puluh menit.

Banyaknya kasus penistaan agama membuktikan bahwa negara telah gagal melindungi agama. Sebabnya sistem sekuler tidak menempatkan agama pada tempatnya. Syariat Islam tidak dijadikan sebagai sumber aturan dan hukum. Agama hanya dijadikan sebagai salah satu sumber nilai dan norma belaka. Sebagai alternatif rujukan dalam membuat regulasi-regulasi dan bukan menjadi orientasi. Karenanya agama menjadi patut untuk dipertanyakan, diragukan, bahkan dinistakan. Orang yang menghina agama secara sadar ataupun tidak, bisa jadi karena ketidaktahuan, atau karena kedengkian terhadap Islam. Bahkan ada juga yang menjadikannya sarana meraup keuntungan materiil. Di dalam Sistem Demokrasi Kapitalis melahirkan liberalisme atau kebebasan. Liberalisme dalam sistem demokrasi kapitalis mengajarkan empat kebebasan yang sangat destruktif,  yaitu kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku. Kebebasan berpendapat telah melahirkan orang-orang yang berani menyimpangkan kebenaran Islam, menghina dan menghujat ajaran islam yang sudah pasti kebenarannya, seperti kebenaran Al Qur'an dan kemaksuman Nabi ﷺ. Inilah demokrasi yang tidak tegas memberlakukan sanksi terhadap para penistaan agama sehingga marak dilakukan orang-orang yang tidak mempunyai iman dalam beragama. Mereka berlindung atas nama kebebasan HAM, dan sejatinya HAM dalam Demokrasi hanyalah kebebasan untuk menistakan Islam. Oleh karena itu, sudah bisa dipastikan, penghinaan terhadap Allah SWT., Rasul ﷺ, dan ajaran Islam akan tetap ada jika sistem sekuler dan kapitalisme masih bercokol di negeri ini. Di mana agama hanya dijadikan pelengkap semata tanpa jadi pijakan seutuhnya.

Berbeda dengan sistem islam. Didalam islam dibangun di atas landasan aqidah Islam. Negara wajib melindungi kemuliaan Islam, wajib membina keimanan dan melindungi ketakwaan individu rakyat. Karena dengan ketakwaan individu akan melahirkan sikap mengagungkan Islam, penghinaan terhadap simbol Islam atau syiar-syiar Islam itu tidak akan terjadi. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Demikianlah (perintah Allah). Siapa saja yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (TQS. Al-Hajj :32). Maraknya orang-orang yang mengaku sebagai nabi, akhir-akhir ini ternyata telah diprediksi Rasulullah SAW.  Meski dalam Al Qur'an dan hadist telah disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW., adalah nabi terakhir dan penutup, namun di setiap zaman dan waktu, terus bermunculan orang-orang yang mengaku sebagai nabi. Prediksi akan munculnya orang-orang yang mengaku sebagai nabi diungkapkan Rasulullah SAW., dalam sebuah hadis yang diriwatkan Abu Dawud. '' Sesungguhnya akan ada tiga puluh orang pendusta di tengah umatku. Mereka semua mengaku nabi. Padahal, aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi sesudahku."  

Didalam sistem islam bagi para penghina Nabi dan Allah SWT atau penista agama akan mendapatkan hukuman yang berat atau mendapatkan hukuman mati. Hukuman berat tersebut diberlakukan supaya tidak adanya lagi kasus penista agama dan penghinaan terhadap Rasul, apalagi penghina terhadap Allah SWT.  Ibnu Taimiyah dalam bukunya As-Sharim al-Maslul ala Syatimi ar-Rasul (Pedang Terhunus untuk Penghujat Rasul), menjelaskan batasan tindakan orang yang menghujat Nabi Muhammad ﷺ:
“Kata-kata yang bertujuan meremehkan dan merendahkan martabatnya, sebagaimana dipahami kebanyakan orang, terlepas perbedaan akidah mereka, termasuk melaknat dan menjelek-jelekkan.” (Lihat Ibnu Taimiyyah, as-Sharim al-Maslul ala Syatimi ar-Rasul, I/563).
Maka, dari Ibnu Taimiyyah, pernyataan tersebut termasuk tindakan menghujat Nabi. Bagi umat muslim, menghina atau menghujat Nabi hukumnya haram. Sanksi bagi pelakunya adalah hukuman mati.

أَنَّ يَهُودِيَّةً كَانَتْ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ ، فَخَنَقَهَا رَجُلٌ حَتَّى مَاتَتْ ، فَأَبْطَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَمَهَا

“Ada seorang wanita Yahudi yang menghina Nabi ﷺ, dan mencela beliau. Kemudian orang ini dicekik oleh seorang sahabat sampai mati. Namun, Nabi ﷺ menggugurkan hukuman apa pun darinya [sahabat itu].” (HR. Abu Daud 4362 dan dinilai Jayid oleh Syaikhul Islam). Hadis di atas jelas menyampaikan pada kita bahwa penghina Rasul ﷺ hukumannya adalah mati. Apalagi menghina Allah SWT. Begitu pun yang pernah ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Prancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire yang menghina Nabi Muhammad ﷺ.

Sudah saatnya negara ini harus mengganti Sistem Demokrasi dengan islam. Dengan menerapkan sistem yang benar-benar menjamin hukum yang adil dan bersikap tegas terhadap pelanggar hukum, termasuk hukuman yang tegas bagi para penista agama, karena hal ini berkaitan dengan aqidah. Maka jika dibiarkan tanpa adanya kecaman dan sanksi yang menjerakan, hal itu akan menjadi hal yang biasa. Dengan adanya penjagaan yang tegas dari negara, maka tidak akan muncul penista-penista agama. Memang sudah saatnya menggusur Demokrasi, yang notabenenya Demokrasi itu merupakan alat penjajahan guna menghalangi kebangkitan Islam. 

Dan saatnya mengembalikan penerapan Syariah Islam kaffah, agar bumi ini dipenuhi dengan keberkahanNya saja.
Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak