Berislam Kaffah Wujud Pengakuan Tertinggi Keunggulan Sistem Ekonomi Berbasis syariah



Oleh: Hany Handayani, S.P. *



Pandemi Covid-19 masih menyelimuti berbagai negeri, semua belahan negara masih belum pulih dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi ini. Tak mengenal klasifikasi negara berkembang atau maju, semua terkena dampak yang sama tak terkecuali negara adidaya pun ikut merosot perekonomiannya. 
IMF mencatat pandemi virus corona juga telah menyebabkan kerugian perekonomian global sebesar 12 triliun dolar AS atau sekitar Rp168.000 triliun (kurs Rp14 ribu). Selain itu dampak pandemi terhadap perekonomian global juga nampak dari meningkatnya pengangguran hingga 9,9% menurut organisation for economic co-opperation of development (OECD). 
United nations juga mengatakan lebih dari 71 juta orang terjebak jurang kemiskinan ekstrim (extreme poverty) di tahun 2020. Food and agriculture organization (FAO) pun memprediksi 132 juta orang akan kelaparan hingga akhir 2020. (Dikutip dari AntaraNews).
.
Namun di tengah semua keterpurukan akibat pandemi ternyata ada secercah kabar gembira dari pernyataan yang dikemukakan oleh bu menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati. Beliau mengatakan sektor ekonomi dan keuangan syariah justru mampu bertahan di tengah guncangan krisis karena pandemi Covid-19. Kondisi itu dilihat dari rasio kecukupan modal atau CAR perbankan syariah hingga kredit macet alias non-performing loan (NPL).
Dilansir dari media online Tempo.com. CAR dari bank syariah selama 2020 masih stabil pada angka 20-21 persen. Sedangkan NPL atau Non performing finance turun dari 3,46 persen  pada Januari 2020 menjadi 3,13 pada Desember 2020,” ujar Sri Mulyani dalam acara Seremoni Peresmian Sfafiec dan Forum Nasional Keuangan Syariah yang ditayangkan secara virtual, Jumat, 12 Maret 2021. 
Fakta di atas menunjukkan bahwa dengan adanya pengakuan terhadap perbankan berbasis syariah maka pemerintah percaya akan keunggulan sistem ekonomi Islam. Berkat ketahanannya di tengah badai pandemi maka dengan gencar pemerintah melakukan beragam sosialisasi terkait lembaga keuangan syariah. 
Tak segan untuk menggaet semua pihak dan mengakui ketahanannya saat pandemi terbukti dari aktivitas yang dilakukan oleh perbankan syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan perguruan tinggi. Mereka berencana melakukan kolaborasi dan sinergi dengan lembaga riset. Tujuannya untuk pengembangan ekonomi syariah. Hal ini diungkapkan dalam acara Seremonial Peresmian Center of Sharia Finance and Digital Economy (Shafiec) & Forum Nasional Keuangan Syariah. 
Berbondong-bondongnya semua pihak mensosialisasikan lembaga keuangan syariah agaknya bukanlah fenomena baru. Karena saat krisis ekonomi melanda sebelumnya pun tak sedikit yang beralih ke syariah sebab kestabilannya di kala itu. Seperti lagu lama yang berulang, namun anehnya banyak pihak yang belum juga sadar akan benang merah dibalik semua kondisi tersebut. 
Seperti yang diungkap dari Detik.com Menurut Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, agar ekosistem ekonomi dan perbankan syariah bisa besar dan kuat, perlu adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya adalah lembaga yang mengembangkan kreativitas, literasi finance dan ekonomi digital syariah seperti Shafiec.
Jika ekosistem ekonomi dan perbankan syariah saja butuh beragam dukungan dari berbagai lembaga agar bisa tumbuh besar dan kuat. Apalagi jika ingin mempertahankannya menjadi sebuah sistem ekonomi yang stabil dan mampu berkembang pesat. Maka sudah Selayaknya pengakuan keunggulan sistem ekonomi berbasis syariah ini dibarengi pula dengan praktik berislam kaffah. 
Praktik berislam kaffah disini maksudnya mau menerapkan segala aspek berbasis syariah. Mulai dari aspek pendidikan, sosial, hukum, kesehatan, ekonomi. Jadi bukan  satu bidang saja yang fokus dikembangkan. Melainkan secara keseluruhan disosialisasikan menjadi syariah. Ibarat tubuh yang butuh makanan mulai dari karbohidrat, protein, mineral, vitamin, air. Islam pun sama yakni sepaket dengan berbagai aspek yang saling mendukung di dalamnya. 
Perlu disadari bahwa sebuah lembaga keuangan syariah adalah bagian dari sistem ekonomi Islam. Dan sistem ekonomi Islam hanya bisa terwujud dengan dukungan sistem Islam yang paripurna yakni negara yang menerapkan Islam Kaffah. Maka hanya omong kosong belaka jika pengakuan terhadap keunggulan sistem ekonomi berbasis syariah itu tanpa adanya perubahan dalam aspek lainnya. 
Sebab pengakuan tertinggi keunggulan sistem ekonomi berbasis syariah hanya bisa diwujudkan dalam bentuk negara yang mampu mengemban Islam Kaffah. Sebagaimana firman Allah dalam alquran surat al baqarah ayat 208 sebagai berikut:
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."
Wallahu'alam bishowab.

*(Muslimah Peduli Umat) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak