Benarkah E-KTP untuk Transgender?



Oleh: Sri Widiyastuti_Muslimah Karawang

Baru-baru ini tersiar berita bahwa ada wacana Pencatatan Dipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), pihaknya akan membantu para transgender mendapatkan KTP elektronik (KTP_el), Akta kelahiran dan Kartu keluarga (KK).
Namun ia mengatakan pada kolom KTP_el tidak ada kolom jenis kelamin "Transgender" (Kompascom 25 April 2021).

Wacana itu muncul supaya memudahkan akses bantuan, hak sebagai warga negara, mudah mengakses pada saat ikut kepesertaan BPJS serta mengurus keperluan lainnya.
Tentu wacana tersebut membuat masyarakat heran, kenapa bisa negeri mayoritas muslim dan beragama mengakui keberadaan kaum transgender atau pun kaum LGBT.

LGBT merupakan penyakit masyarakat yang seharusnya di hilangkan bukan malah diakui eksistensinya oleh pemerintahan ataupun negara. Bukankah sama saja dengan merusak masa depan generasi?

Wacana ini tentu saja menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, pasalnya kita dituntut untuk menghargai perbedaan sekalipun perbedaan itu melangar Syariat Islam, tentu hal ini tidaklah dibenarkan. 
Karena di dalam Agama Islam dan agama mana pun disorientasi seksual semacam LGBT tidak sesuai dengan pemahaman ajaran yang dianut. 

Sudah jelas bahwa Allah menciptakan manusia hanya ada dua jenis yaitu laki_laki dan perempuan, berpasangan.  Tidak ada golongan transgender atau pun yang lainya. 

Disini diperlukan ketegasan dari Negara untuk menghentikan gelombang kerusakan (disorientasi seksual) yang berakibat rusaknya _nasab_ (keturunan) yang dilakukan oleh kaum transgender ataupun para pelaku LGBT. 
Karena ini penyakit masyarakat yang bisa mendatangkan bahaya bagi generasi umat muslim serta bisa juga menghalalkan adzab Allah SWT.

Karena Allah pun tidak meridhoi mereka, mereka wajib dibunuh kalau mereka tidak mau bertaubat. 

Didalam sebuah Hadist 

"Rossululloh shollallahu alaihi wasalam melaknat laki - laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki_laki" (HR.Bukhari:  5885). 

Allah SWT sangat melarang mengubah bentuk yang sudah Allah tetapkan pada manusia, terkecuali ada unsur syar'i yang bisa membahayakan bagi kesehatanya. 

Semoga di bulan penuh berkah ini banyak masyarakat yang semakin bertakwa, jika pun ada yang salah arah segera bertaubat memohon ampun padaNya, kembali pada jalan yang lurus. 

Wallahualam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak