Oleh: Ummu Adhiim
Indonesia terancam kena gempuran daging ayam impor murah dalam beberapa waktu ke depan.Penyebabnya bukan karena kekurangan stok ayam di dalam negeri,melainkan ada kewajiban dari Indonesia untuk memenuhi tuntutan setelah kalah gugatan dari Brasi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). (CNBC Indonesia 24/4/2021).
Persoalan ini bermula ketika Indonesia sempat kalah dari gugatan Brasil yang didaftarkan ke WTO pada 2014 lalu.Didalam gugatan itu,Brasil mengeluhkan penerapan aturan tak tertulis oleh Indonesiayang dianggap menghambat ekspor ayam Brasil ke Indonesia sejak 2009 silam.
Tiga tahun berikutnya,Indonesia diputuskan bersalah karena tidak mematuhi empat ketentuan WTO.Pertama,yakni daftar impor Indonesia disebut tidak sesuai dengan Artikel XI dan XX GATT 1994.
Kedua,persyaratan pengguanaan produk impor tidak konsisten dengan Artikel XI dan Artikel XX.Ketiga,prosedurperizinan impor,utamanya dalam hal pembatasan periode jendela permohonan dan persyaratan pencantuman tetap data jenis, jumlah produk dan pelabuhan masuk serta asal negara tidak konsisten dengan Artikel X dan XX.
Keempat,penundaan proses persetujuan sertifikat kesehatan veteriner melanggar Artikel 8 dan Annex C (1)(a) SPS Agreement.
Indonesia harus mengubah ketentuan impornya .Pemerintah pun mengakomodasi dengan mengubah dua aturan ,yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan produk hewan serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pemasukan Karkas,Daging,Jeroan dan Olahannya kedalam wilayah NKRI.
Namun,Brasil tetap tidak puas dengan perlakuan Indonesia.Pada Juni lalu,Brasil mengatakan Indonesia masih menghalang-halangi ekspor daging ayamnya ke Indonesia dengan menunda sertifikasi kebersihan dan produk halal.
Perdagangan Internasional adalah perdagangan bebas.Negara-negara dengan ekonomi lemah,menengah dan maju bersaing menjadi satu tanpa membedakan kekuatannya.
Negara-negara ekonomi lemah kalah telak dengan negara ekonomi maju.Negara maju bisa dengan cepat dan mudah menguasai pasar.Bukan hanya pasar dalam negeri tapi juga pasar di negeri lain.Inilah yang terjadi di negeri ini.Ekonomi masih lemah tapi dipaksa mengikuti skema pasar bebas.
Disisi lain minimnya peran penguasa yang lebih fokus memburu rente impor pangan daripada mengurus kebutuhan rakyat dengan sungguh-sungguh.Impor jelas menunjukkan berlepas tangannya penguasa untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya pangan dalam negeri.Kenyataannya,produk pangan impor tidak berdampak signifikan pada distribusi bahan pangan bagi rakyat.Rakyat yang miskin akan semakin miskin.Mereka berjuang sendiri untuk mencari nafkah tanpa ditanggung sedikitpun oleh negara.Sementara yang kaya semakin kaya.
Jadi jelas skema impor itu untuk siapa?Yang pasti bukan untuk rakyat kalangan umum.
Dalam Islam kedaulatan pangan serta kesejahteraan bagi rakyat peternak akan terwujud jika visi kemandirian negara dan politik ekonomi yang shahih dijalankan oleh pemerintah yang benar.
Pemimpin/penguasa adalah pengurus urusan rakyatnya.Sebagaimana sabda Rasulullah saw.”Imam /khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.”(HR.Muslim dan Ahmad)
Alllah Swt juga melarang dengan tegas intervensi pihak asing atas kaum muslimin.Sebagaimana firman-Nya,”Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman.” (QS.An Nisaa:141)
Khilafah adalah negara mandiri dan independen.Khilafah memiliki supremasi untuk melawan hegemoni lembaga-lembaga dan kebijakan internasional seperti WTO.Sebab semua ini adalah bentuk penjajahan yang hukumnya haram menimpa kaum muslim.
Khilafah menjamin keberlangsungan sektor peternakan ayam.Di aspek hulu,khilafah menjamin iklim peternakan yang kondusif,menyediakan kawasan khusus peternakan, menjamin rantai pasokan pakan,riset dan teknologi produksi ternak dan pakan, obat-obatan bahkan ketersediaan modal usaha peternakan juga dijamin.
Di aspek hilir,khilafah menjamin iklim ekonomi dan distribusi pasokan yang kondusif bagi sektor ekonomi produk peternakan,baik produk segar,beku maupun olahan.Khilafah juga akan melaksanakan penyediaan bahan pangan pokok dan sumber nutrisi bagi rakyat banyak dengan tingkat pemenuhan hingga individu per individu.
Itulah negara Khilafah,negara yang bisa memberikan segala kebaikan dan keberkahan hidup.Kemaslahatan umum rakyat dapat terlindungi dan tertunaikan seutuhnya dari segala makar ideologi kufur.
Wallahu a’lam bishshowab.