THR Pekerja Dicicil Lagi




Oleh : Nia Amalia, SP


Para pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) masih tertekan pandemi COVID-19. Berdasarkan riset Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pengusaha di sektor tersebut minta pembayaran tunjangan hari raya (THR) dicicil. Hal tersebut sama seperti tahun 2020.¹

Serikat pekerja menolak tegas jika pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini seperti tahun sebelumnya dengan skema cicilan oleh pelaku usaha.
Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian bersama dengan pihak terkait.

"Kami belum bisa sampaikan (skema THR tahun ini) karena kami masih mendengarkan dari berbagai stakeholder," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/3/2021).²

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto mengatakan kebijakan tersebut pernah dikeluarkan pada 2020. Alhasil, banyak perusahaan memilih opsi itu. Sementara kondisi saat ini sudah berbeda dari tahun lalu.

"Kondisi tahun 2020 dengan sekarang tahun 2021 sangat berbeda di mana perusahaan sudah beroperasi secara normal," kata Roy dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/3).⁴

Perusahaan meminta bayaran tunjangan hari raya dicicil, sementara perusahaan sudah berjalan dengan normal. Tentu saja hal ini membuat para pekerja tidak terima. Keberpihakan pemerintah terhadap perusahaan membuat para pekerja semakin mengelus dada.

Para pemilik kapital mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Sementara para pekerja harus siap-siap didepak atau dicicil thr-nya. Apakah yang demikian adalah sikap yang tepat?

Sistem Islam kebalikan dari sistem kapitalis. Islam begitu memperhatikan aset-aset negara yang berharga. Baik itu sumber daya manusia maupun aset negara berupa kekayaan alam. Islam dari jauh-jauh hari telah mengingatkan bahwa harus ada batasan jelas antara kepemilikan negara, masyarakat maupun kepemilikan pribadi. Sehingga tidak terjadi yang namanya penguasaan terhadap aset negara oleh pribadi-pribadi atau perusahaan-perusahaan tertentu.
Selain kepemilikan, juga sangat diperhatikan bahwa rakyat adalah tanggung jawab negara di dalam Islam. Kebutuhan sandang, pangan, dan papan rakyat sangat diperhatikan oleh negara.

Rasulullah Saw. bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Makna raa‘in (penggembala/pemimpin) adalah “penjaga” dan “yang diberi amanah” atas bawahannya. Rasulullah saw memerintahkan mereka untuk memberi nasehat kepada setiap orang yang dipimpinnya dan memberi peringatan untuk tidak berkhianat.⁴

Tugas mulia khalifah adalah untuk melindungi masyarakat di bawahnya, bukan untuk melindungi kepentingan perusahaan. Sungguh miris nasib rakyat berada dibawah kapitalis, sudahlah susah dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, ditambah sulit untuk mendapatkan tunjangan tunjangan di luar dari gaji pokoknya. Yang berduit masih aman sementara yang tidak berduit harus mengencangkan ikat pinggang. Kapankah kondisi ini akan berakhir?
Jawabannya ada pada kesiapan umat untuk menerapkan sistem Islam di bawah naungan negara Khilafah Rasyidah ala minhaj nubuwwah. Dengan sistem ini InsyaAllah kesejahteraan rakyat bukanlah sebuah khayalan. Wallahualam bishowab.

1.https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5525667/masih-tertekan-pengusaha-tekstil-minta-thr-2021-dicicil-lagi
2.https://www.cnbcindonesia.com/news/20210326163133-4-233173/thr-2021-dicicil-lagi-ini-penjelasan
-menaker
3.https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210320205344-92-620041/perusahaan-beroperasi-normal-buruh-pertanyakan-thr-dicici
4.https://www.muslimahnews.com/2019/01/03/khalifah-sebagai-raain-dan-junnah-bagi-umat/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak