THR Dicicil, Bukti Kapitalisme Tak Adil




Oleh : Andini

Selain pandemi yang belum usai di Ramadhan tahun ini, ternyata ada lagi yang membuat risau para pekerja. Yaitu ketika THR dicicil. Begini isi Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan tertanggal 12 April 2021 lalu.

"Perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya secara penuh."

Isi SE Menaker itu memang tidak menyatakan kalau THR akan dicicil, tetapi masih memberi kesempatan jika perusahaan yang terdampak COVID-19 ingin berdialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan pembayaran THR. Kalau sekiranya perusahaan tidak mampu mengucurkan THR, harus disertai bukti ketidakmampuan dan perusahaan melaporkan hasil diskusi dengan pekerja ke dinas terkait paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. 

Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menolak rencana pembayaran THR tahun ini dicicil seperti tahun kemarin. Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha membayar THR kali ini secara penuh karena saat ini kondisi ekonomi sudah mulai pulih setelah "berbagai stimulus sudah diberikan" oleh pemerintah.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos juga ikut bersuara. Dirinya menilai surat edaran tersebut tidak mendedah substansi secara komprehensif; pemerintah tidak memberikan tolak ukur dampak bagi perusahaan yang dihantam efek COVID-19. Ia khawatir surat tersebut jadi ‘tameng’ perusahaan untuk tidak memenuhi hak-hak para pekerja.

“Sedangkan perusahaan selama ini mayoritas masih beroperasi, sedangkan surat edaran sebelumnya mengenai perusahaan terdampak pandemi, bikin perusahaan berlomba-lomba membayar upahnya 20 persen, 50 persen, bahkan ada sama sekali tidak dibayar. Padahal perusahaan tetap beroperasional, bahkan buruhnya lembur," ujar Nining. (tirto.id, 19/04/2021)

Membicarakan kesejahteraan buruh tentunya tidak bisa hanya sekedar menyangkut dua pihak, buruh dan pengusaha. Menggantungkan kesejahteraan pekerja kepada pengusaha adalah sikap yang tidak tepat. Sikap seperti ini membuat negara berlepas tangan atas tanggung jawabnya. Apalagi jika mengingat kalau posisi pekerja dan pengusaha sama-sama rakyat, maka peran negara dibutuhkan secara nyata untuk membuat kebijakan yang adil untuk mereka, bukan sekadar menjadi penengah saja.

Sebagaimana yang telah disabdakan oleh 
Rasulullah Saw. :

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Beralihnya peran negara oleh pengusaha hanya bisa terjadi di sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, negara membatasi perannya hanya sebagai regulator dan menyerahkan pengurusan hajat publik termasuk buruh kepada swasta. Lalu negara memindahkan beban jaminan sejahtera buruh kepada pengusaha, bukan menjadi tanggung jawab negara.

Sangat berbeda dengan Islam. Islam sebagai ideologi (mabda) sudah mengatasi berbagai persoalan yang muncul dalam ketenagakerjaan secara fundamental dan komprehensif. Salah satunya dengan penerapan politik ekonomi Islam. Selain itu, solusi berbagai masalah ketenagakerjaan tidak boleh memdzalimi satu pihak, baik pekerja maupun pengusaha.

Dalam Islam, semua itu merupakan kewajiban negara dan bagian dari tugasnya sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Sehingga rakyat –apa pun pekerjaannya- akan dijamin pemenuhan pendidikan anak-anaknya, kesehatan keluarga, transportasi aman-nyaman, serta energi untuk keperluan rumah tangganya.

Dengan dilaksanakannya politik ekonomi Islam tadi, beberapa permasalahan pokok ketenagakerjaan yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan buruh insyaallah terselesaikan. Tetapi politik ekonomi Islam tidak bisa terealisasi jika pondasinya, yaitu mabda Islam tidak diterapkan secara menyeluruh.

Maka ketidakpatuhan kita sebagai hamba Allah yang selama ini hanya mempercayai sistem buatan manusia untuk mengatur kehidupan kita setiap harinya, harus segera kita ubah. Kita harus menyadari bahwa kapitalisme adalah sistem rusak yang hanya menimbulkan madharat, tidak hanya untuk kaum buruh, tetapi untuk seluruh umat manusia.

Karena itu, untuk meraih kesejahteraan, utamanya keridhaan Allah dan berkah dari-Nya, yang kita butuhkan adalah bertaubat dari penghambaan kepada sistem selain Islam. Serta mengganti pondasi bernegara kita dengan mabda Islam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak