Tayangan Islami Musiman di Bulan Ramadan



Oleh : Ummu Rahmi

Ramadan tingal hitungan hari berbagai tayangan islami sudah disiarkan baik di televisi maupun radio. Namun, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diketahui menerbitkan Surat Edaran (SE) no 2 2021 mengenai siaran di Bulan Suci Ramadan. Dalam SE tersebut salah satunya KPI melarang TV dan Radio memberikan tempat bagi pendakwah dari Organisasi Islam terlarang dan juga larangan menampilkan adegan bermesraan dengan lawan jenis, cabul, LGBT baik live (langsung) maupun rekaman. Bahkan, KPI meminta tambahan 2durasi dan frekuensi program bermuatan Islami selama Ramadan.

Permintaan KPI ini sebenarnya lebih tepat ingin memenuhi permintaan pasar dan rating daripada tanggung jawab dalam mencerdaskan masyarakat.

Aturan yang dikeluarkan KPI seolah terkesan baik, namun faktanya membuktikan adanya sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang berlaku di negeri ini. Agama dilakukan sebatas ritual saja seperti sholat, puasa, zakat dan ibadah lainnya. Sedangkan di luar ibadah ritual hanya negara yang memberlakukan aturan buatan manusia.

Dengan demikian penambahan program tayangan Islami di bulan ramadan akan tampak jelas makin menguatkan sekularisme. Dilihat konten yang ditayangkan hanya seputar perbaikan diri bukan konten tentang perbaikan masyarakat.

Berbeda dengan aturan Islam yang memaknai media Islam adalah sebagai alat komunikasi yang penting dan berfungsi dalam menciptakan sebuah opini publik yang nantinya menjadi opini umum. Maka pembentukan opini umum ini di dalam Islam tidak bisa disepelakan.

Media massa di dalam negeri berperan untuk membangun masyarakat Islami yang kuat dengan memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang sama dan sebagai masyarakat harus terus mengingatkan penguasa bahwa dengan adanya media bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat, di luar negeri media massa berperan untuk menyebarluaskan Islam, menunjukkan kemuliaan ideologi Islam sekaligus membongkar keburukan ideologi kufur buatan manusia.

Dengan demikian aktifitas dakwah harus terus dilakukan kepada masyarakat dan saling mengingatkan antar sesama bahwa perubahan perlu dilakukan demi menyelamatkan umat manusia secara keseluruhan dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu a'lam bisshoab

1 Komentar

  1. Barakallahu teh Linda. Jazakumullahu khoir Media pena pejuang

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak