Tanggung Jawab Negara dalam Upaya Menangani Bencana Alam



oleh : Luthfi K.K*

Gempa yang terjadi beberapa waktu lalu mengguncang daerah Jawa Timur bagian Timur tepatnya di kota Malang menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Ribuan rumah rusak berat dan ratusan rumah lainnya mengalami kerusakan ringan, tak hanya itu gempa ini juga telah menelan korban. 8 diantaranya telah dinyatakan meninggal dunia dan puluhan korban lainnya mengalami luka-luka. 

Bencana seperti ini memang tak hanya sekali dua kali terjadi di negeri kita. Berbagai bencana telah banyak terjadi di tahun 2021. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 1.118 bencana terjadi di berbagai daerah di Tanah Air dalam kurun 1 Januari-14 April 2021. Rincian bencana alam tersebut, yakni 473 kejadian banjir, 305 peristiwa puting beliung, 217 kejadian tanah longsor, 17 kejadian gempa bumi, 90 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), satu peristiwa kekeringan, dan 15 kejadian gelombang pasang dan abrasi.

Akibat bencana alam tersebut, 4.901.400 orang terdampak dan mengungsi, sedangkan 472 jiwa meninggal dunia dan 60 orang hilang serta 12.872 jiwa luka-luka. Sementara itu, bencana alam mengakibatkan 137.719 unit rumah rusak yang terdiri atas 24.987 unit rumah rusak berat, 25.926 unit rumah rusak sedang, dan 86.806 rumah rusak ringan. Selain itu, 2.547 fasilitas umun rusak yang meliputi 1.316 fasilitas pendidikan, 926 fasilitas peribadatan, 305 fasilitas kesehatan, 402 kantor, dan 297 jembatan rusak (liputan6.com, 15/04/2021).

Tak akan berhenti sini, kita tak akan tahu kapan dan dimana lagi bencana akan datang. Apalagi Indonesia juga termasuk negara yang dilewati ring of fire, daerah yang berada dalam kawasan Ring of Fire memiliki potensi gempa, tsunami dan aktifnya gunung-gunung berapi. Sedangkan letak Indonesia berada pada titik pertemuan lempeng-lempeng tektonik dunia, dikelilingi cincin api (nasional.okezone.com, 16/01/2021).

Lalu bagaimana kesiapan negera kita dalam menghadapi berbagai bencana alam yang melanda? Berbagai langkah tanggap darurat tentu akan tetap dilakukan, namun apakah cukup sabatas langkah darurat saja? Mendeteksi potensi bencana sebelum terjadinya bencana juga perlu dilakukan, agar langkah tanggap darurat bisa segera dilakukan sebelum bencana benar-benar terjadi atau sebelum bencana bertambah parah. Dengan mitigasi bencana yang dilakukan dengan benar dan sesuai pasti akan mengurangi dampak dari bencana alam. Namun sayang negara sekuler ini belum bisa menggunakannya dengan maksimal.

Dalam negara Islam, kesejahteraan dan keamaan rakyat adalah hal yang paling penting. Negara akan melakukan berbagai hal untuk menjaga keamaan rakyatnya. Tentu di era 4.0 ini akan bisa lebih mudah diakukan, karena kecanggihan teknologi yang tak diragukan lagi. Mitigasi bencana berbasis teknologi tentu akan segera dilakukan, sehingga dampak yang diperoleh bisa diminimalisir. Membangun infrastruktur yang memadai sehingga dapat memudahkan proses mitigasi berbasis teknologi yang dilakukan. 

Inilah bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Mengutamakan kesejahteraan dan keamanan rakyat. Tidak akan membiarkan rakyatnya kesusahan apalagi menunda proses dalam penanganan bencana alam. Wallahu a'lamu bishshawab.

*Aktivis Muslimah Tulungagung

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak