Sepanjang Masa, Islam Menjaga Agama



Sri Gita Wahyuti A. Md
Aktivis Pergerakan Muslimah dan Member AMK 


Dalam rangka meningkatkan kekhusyukan ibadah Ramadan, juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat keputusan pelarangan lembaga penyiaran memuat adegan tak sopan, seperti pelukan, kecabulan, perilaku menyimpang, dan yang sejenisnya. 

Selain itu, dalam surat keputusan tersebut juga diatur soal kriteria dai yang boleh dan tidak boleh tampil selama Ramadan yakni butir 6 dari 14 poin ketentuan. Di sana tertulis,

“Mengutamakan penggunaan dai/pendakwah kompeten, kredibel, tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan hukum di Indonesia, dan sesuai dengan standar MUI, serta dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila.”

Jika dicermati, dalam satu kesatuan waktu, tren program acara di televisi cenderung seragam. Ketika satu program acara laku keras di pasaran, maka stasiun televisi yang lain akan menayangkan program acara yang sama. Sehingga untuk satu tayangan, pemberitaannya bisa bermunculan bak jamur di musim hujan, padahal tayangan tersebut jauh dari faedah. Misalnya tentang percintaan atau bahkan gosip tentang selebriti bermasalah pun akan terus ditonjolkan. 

Dilihat dari banyaknya konten receh yang ditampilkan sebagai tontonan dan bukan tuntunan, kita dapat melihat bahwa mayoritas lembaga penyiaran terutama media televisi memang hanya menempatkan diri sebagai alat hiburan semata. 

Adapun konten-konten yang bersifat mendidik, informatif, dan membuka wawasan berpikir publik, jumlahnya cenderung sangat minim. Acara-acara talk show atau dakwah yang bernuansa politik, yang kritis terhadap kebijakan penguasa tampak makin dipersempit ruang geraknya.  
Fungsi media sebagai alat untuk memberikan tuntunan dan pencerdasan terhadap masyarakat lambat laun menghilang seiring dengan makin kukuhnya sekularisasi dan liberalisasi di berbagai bidang kehidupan. 

Masyarakat tentu saja menyambut baik panduan penyiaran yang dikeluarkan oleh KPI ini, dengan harapan akan terhindar dan terjaga dari kemaksiatan akibat menonton tayangan yang tidak berfaedah. Namun timbul pertanyaan, mengapa aturan tersebut hanya berlaku pada momen Ramadan saja? 

Demikianlah konsekuensi hidup dalam sistem sekuler liberal seperti sekarang ini, masyarakat dianjurkan untuk menjaga agama dalam satu bulan saja selebihnya dibiarkan tetap dalam kemaksiatan dan kerusakan.
Paham inilah yang telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang jauh dari nilai-nilai agama, sekaligus kian menjauhkan umat dari agama mereka. Tak ayal, krisis demi krisis terus dialami oleh bangsa ini akibat diterapkannya paham sekularisme. 

Sistem yang dibutuhkan Umat saat ini adalah sistem yang dapat  menghadirkan berbagai kemaslahatan. Yakni sistem Islam yang pemimpinnya benar-benar menjadi pengurus dan penjaga. Dari sistem Islam akan lahir aturan hidup yang tak hanya  menyejahterakan rakyat, tapi juga menjaga moral dan agama. Dengan sistem Islam masyarakat Islami akan terbangun. Pengaturan media pun akan diarahkan pada terbentuknya ketakwaan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga ketaatan akan terjaga sepanjang masa, tidak hanya pada bulan Ramadan saja.  

Wallahua'lam bishshawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak