Ramadhan Jalan Menuju Taqwa



Oleh : Santika

Ramadhan, tidak lama lagi umat islam di seluruh dunia akan menyambut dengan bahagia dan bersukacita, bulan yang penuh berkah ini selalu dimaknai dengan sejuta kemuliaan didalamnya. Di indonesia, bulan ini selalu menjadi saat saat yang tepat untuk sektor perdagangan maupun siaran televisi yang menjadi hiburan bagi masyarakat.

Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia menegaskan dengan aturan yang dibuat untuk memperketat siaran televisi.

Sepanjang Ramadhan 2021, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang televisi menyiarkan adegan berpelukan hingga yang mengandung unsur lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Aturan itu tercantum dalam Surat Edaran KPI 2/2021 berdasarkan keputusan pleno 16 Maret 2021. 

Tujuannya, meningkatkan kekhusyukan menjalankan ibadah puasa. "Sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama, menjaga dan meningkatkan moralitas," tulis Ketua KPI Pusat Agung Suprio itu dalam surat tersebut.

"Tidak melakukan adegan berpelukan atau bergendongan atau bermesraan dengan lawan jenis pada seluruh program acara baik yang disiarkan secara live (langsung) maupun tapping (rekaman)," bunyi salah satu aturan yang ditandatangani Agung tersebut. 

Selain itu, lembaga penyiaran dilarang mengeksploitasi konflik dan atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan. "Tidak menampilkan pengisi acara yang berpotensi menimbulkan mudarat atau keburukan bagi khalayak kecuali ditampilkan sebagai orang yang menemukan kebaikan hidup, insaf atau tobat," lanjut aturan tersebut. (Tirto.id)

Seharusnya larangan tayangan selama ramadhan ini tidak hanya diperuntukan pada momen puasa saja, tapi berlaku sepanjang waktu. Kaum muslim tidak hanya membutuhkan tayangan yang mendukung tercapainya tujuan puasa, tetapi juga sistem yang benar benar mendorong dan mewujudkan ketakwaan. Karena ketakwaan yang akan mendorong kaum muslim untuk taat kepada Allah SWT. Ketaatan yang akan mendorong kaum muslim untuk tunduk dan patuh terhadap hukum Allah SWT.

Ramadhan ini hendaknya melahirkan ketakwaan yang tidak hanya pada individual tetapi juga melahirkan ketakwaan kolektif yang terwujud dalam penerapan sistem dan aturan yang sesuai dengan syariatNya. Kemuliaan Ramadhan akan teredukasi jika tidak didukung oleh ketakwaan sistemik. Dibawah sistem sekularisme dan kapitalisme, bulan ramadhan sepertinya belum membawa perubahan apapun bagi kaum muslim di seluruh dunia. Umat Islam seluruhnya masih dalam keadaan terpuruk. Segala penyimpangan penyimpangan masih terjadi dan merajalela. dan karena hal itu secara kolektif umat islam harus diingatkan akan pentingnya memperjuangkan tegaknya syariah islam secara kaffah, untuk selalu peduli dan memperhatikan urusan-urusan kaum muslim, untuk tunduk dan patuh akan hukum syariah.

Hanya Khilafah yang bisa menegakan hukum hukum islam secara Kaffah. Dan yang tidak hanya memperketat aturan selama bulan Ramadhan saja, tetapi sepanjang waktu kita akan dituntun pada ketakwaan yang hakiki dengan aturan aturan yang susuai dengan Syariat.

Sudah semestinya kita sebagai umat muslim untuk ikut serta berusaha memperjuangkan dalam menegakan islam secara kaffah. Semoga bulan Ramadhan yang dirindukan ini menjadi wasilah bagi kita semua untuk lebih menggelora semangat kita dalam menegakkan hukum Allah SWT secara individual maupun kolektif. Agar tercapainya ketakwaan yang hakiki sehingga mampu menghantarkan kita pada kebangkitan dan kesejahteraan yang Allah ridhai.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak