Oleh : Diani Ambarawati, S.Pt
(Aktivis Muslimah)
Marhaban ya ramadan, bulan yang dinanti oleh umat Islam di seluruh dunia. Bulan yang didalamnya penuh ampunan, kemuliaan dan keberkahan dari illahi. Diawali dengan bulan rajab dan sya'ban untuk melatih diri membiasakan dan memperbanyak amalan sunnah. Perkara yang wajib lebih lagi harus semakin dinaikkan kekhusyuannya dan diterapkan dalam keluarga, masyarakat bahkan negara. Abu Bakar Al-Balkhi berkata: “Bulan Rajab adalah bulan menanam. Bulan Sya’ban adalah bulan menyirami tanaman. Dan bulan Ramadan adalah bulan memanen hasil tanaman. "
Allah SWT berfirman dalam Al Quran ayat 183, " Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." Sejatinya semua kaum muslimin yang beriman kepada Allah dan RasulNya wajib melaksanakan puasa bahkan berdosa jika tidak menunaikannya.
Bagaimana dengan ayat yang serupa kalimat awalnya tentang kewajiban yang lain seperti di dalam Al Quran ayat 179. Yang artinya : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; ..." Kedua ayat diawali dengan (...يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ). Yaitu (Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian...).
Kedua firman Allah di atas menyatakan kewajiban yang harus dilakukan dan diterapkan oleh kaum muslimin. Namun faktanya? Dalam berpuasa banyak sekali ulama mendakwahkan wajibnya shaum di bulan ramadan namun sedikit sekali yang menyampaikan selain kewajiban berpuasa juga kewajiban hukum qishas yang mana penerapannya tidak bisa segelintir orang atau satu wilayah tertentu saja. Jelas perintahnya untuk orang-orang beriman, berarti harus ada institusi kekuasaan yang menerapkannya.
Di negara-negara mayoritas muslim yang pemimpinnya beragama Islam, tidak ada regulasi/aturan hukum kewajiban shaum ramadan bagi rakyatnya hanya sebatas himbauan. Apalagi kewajiban hukum qishah yang akan melahirkan efek jera bagi pelaku jangan harap bisa diberlakukan di sistem saat ini. Sekularis kapitalis menjadikan pemisah antara kehidupan dunia dan agama sehingga urusan beragama hanya ritual semata.
Setiap amal kebaikan akan dilipat gandakan, amal keburukanpun demikian. Faktanya masih banyak orang beriman yang tidak shaum bahkan tetap melakukan perbuatan maksiatnya yang jelas-jelas akan dilipatgandakan dosanya apalagi kalau dosanya dosa jariyah. Seperti menyebarkan pemahaman diluar Islam, sistem ribawi, menyebar konten pornografi dan pornoaksi, pergaulan bebas, ujaran kebencian pada Islam, persekusi ulama dan pengemban dakwah, legalisasi miras dan kebijakan lainnya yang dilakukan bersama.
Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadist berikut ini:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Artinya: “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipat gandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Muslim)
Sungguh ujian berupa kerusakan di darat, laut dan udara karena kesalahan manusia yang tidak mau berhukum pada hukum Allah. Islam solusi solutif penerapan aturan Allah dalam seluruh aspek kehidupan, dengannya rahmatan lil alamin. Mari kita jadikan Ramadan sekarang momentum awal menerapkan syari'at Islam dalam ranah kekuasaan yang melahirkan esensi ramadan yakni meraih ketakwaan individu, masyarakat dan negara.
Wallahua'lam bishowab
Tags
Opini