Oleh: Hamnah B. Lin
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-baqarah 2:185, yang artinya "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Adalah dimana ramadan dikenal sebagai bulan Alquran, bulan diturunkaannya Alquran.
Imam ath-Thabari di dalam Jâmi’ al-Bayân fi Ta’wîl al-Qur’ân (Tafsîr ath-Thabari) menjelaskan: “Hudâ li an-nâs” bermakna petunjuk untuk manusia ke jalan yang benar dan manhaj yang lurus. “Wa bayyinâti” bermakna yang menjelaskan “petunjuk” berupa penjelasan yang menunjukkan hudud Allah, kefardhuan-kefardhuan-Nya serta halal dan haram-Nya. Adapun frasa “wa al-furqân” bermakna pemisah antara kebenaran dan kebatilan.
Namun ternyata Alquran mulai sejak awal diturunkan hingga hari ini tidak pernah lepas dari fitnah kejam manusia. Bentuk dan pelakunya beragam. Di antaranya, menciptakan keraguan terhadap al-Quran sebagai Kalamullah. Terhadap fitnah ini, al-Quran dalam sejumlah ayat menantang umat manusia untuk membuat yang serupa dengan al-Quran. Tantangan ini berlaku sejak al-Quran diturunkan hingga Hari Kiamat (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 23). Namun demikian, bangsa Arab, apalagi non-Arab, tidak ada yang sanggup menjawab tantangan Allah SWT ini. Bahkan sekadar memalsukan atau mengubah sebagian isinya—baik menambah atau mengurangi isinya—tidak ada yang mampu. Sebabnya, Allah SWT menjaga al-Quran (QS al-Hijr [15]: 9).
Fitnah lainnya pun dilakukan agar umat Islam mengabaikan al-Quran, menjauh dari al-Quran atau bahkan alergi terhadap al-Quran. Dulu orang-orang kafir membuat kegaduhan tatkala al-Quran dibacakan supaya al-Quran tidak diperhatikan. Allah SWT berfirman: "Orang-orang kafir berkata, “Janganlah kalian mendengarkan al-Quran dan buatlah hiruk-pikuk terhadap al-Quran itu agar kalian menang.” (TQS Fushshilat [41]: 26).
Dulu hingga hari ini Alquran terus difitnah, siapa yang dekat dengan Alquran, dituduh sebagai teroris, sebagai seorang yang radikal bahkan sebagai pemberontak yang ingin mengganti ideologi sebuah negara. Ayat-ayat tentang jihad, perang dan hukum-hukum pun diserukan untuk tidak diajarkan kepada murid-murid sekolah. Jika pun diajarkan, semua itu harus ditafsirkan ulang dengan penafsiran yang moderat dan toleran agar tercetak anaak-anak yang toleran bukan yang radikal.
Masih banyak tudingan dan klaim untuk menjauhkan umat dari al-Quran. Semua itu masih ditambah dengan fitnah-fitnah lainnya. Fitnah ini bertujuan untuk menjauhkan manusia dari al-Quran; untuk menyangsikan kelayakan al-Quran sebagai petunjuk, sistem dan aturan hidup yang kompatibel (cocok) dengan semua zaman dan tempat. Al-Quran difitnah bahwa hukum-hukum yang terkandung di dalamnya hanya berisi muatan lokal, bersifat temporal dan kondisional; atau dipengaruhi oleh konteks waktu, tempat dan kondisi sosial zaman Rasul saw. Contohnya adalah hukum-hukum tentang pembagian waris, poligami, jihad, potong tangan, qishash, jilbab, riba, pemerintahan, politik dalam negeri dan luar negeri, dll.
Al-Quran secara bahasa memang artinya bacaan. Membaca al-Quran akan mendatangkan pahala (Lihat: QS al-Fathir [35]: 29). Bahkan Rasul saw. menyatakan bahwa siapa saja yang membaca satu huruf dari al-Quran akan mendapatkan satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan yang semisalnya (HR at-Tirmidzi).
Karena itulah para Sahabat dan generasi salafush-shalih senantiasa bersemangat membaca al-Quran. Para Sahabat, misalnya, ada yang sebulan sekali khatam al-Quran, ada yang seminggu sekali, ada yang tiga hari sekali, bahkan ada yang sehari sekali khatam. Demikian pula para ulama terdahulu. Apalagi pada Bulan Ramadhan. Imam Malik, misalnya, selama Ramadhan meninggalkan majelis hadisnya untuk sementara, lalu fokus membaca al-Quran. Imam Syafii, di luar Ramadhan biasa mengkhatamkan membaca al-Quran sekali setiap hari. Namun, selama Ramadhan beliau mengkhatamkan al-Quran dua kali sehari (60 kali khatam al-Quran selama Ramadhan). Seorang ulama lain, Amr bin Qais, bahkan sejak masuk Sya’ban dan selama Ramadhan meninggalkan kegiatan bisnisnya untuk sementara, lalu menyibukkan diri dengan membaca al-Quran (Ibnu Rajab al-Hanbali, Latha’if al-Ma’arif, hlm. 138).
Namun demikian, para Sahabat dan generasi salafush-shalih tak hanya semangat membaca al-Quran. Mereka juga sekaligus semangat mengamalkan dan menerapkan al-Quran. Sebab, mereka paham, al-Quran diturunkan bukan sekadar agar dibaca. Al-Quran tentu harus dijadikan sebagai petunjuk hidup agar manusia hidup sesuai dengan al-Quran. Allah SWT berfirman yang artinya, "Sungguh al-Quran ini memberikan petunjuk ke jalan yang lebih lurus dan memberikan kabar gembira kepada kaum Mukmin yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar" (TQS al-Isra’ [17]: 9).
Sebagai petunjuk hidup bagi manusia, al-Quran telah memberikan penjelasan hukum atas segala permasalahan manusia. Allah sangat tegas menyampaikan dalam Alquran, bahwa Alquran adalah petunjuk bagi manusia, sebagaimana firman Allah dalam QS. An-nahl 16: 89, yang artinya, "Kami menurunkan kepada engkau al-Kitab (al-Quran) sebagai penjelas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Al-Quran memberikan penyelesaian atas semua problem yang dihadapi manusia di dalam kehidupan mereka. Baik problem pribadi, keluarga, masyarakat maupun negara. Baik problem ekonomi, sosial, pendidikan, hukum, pemerintahan, politik ataupun berbagai problem lainnya.
Karena itu tentu penting mengamalkan dan menerapkan seluruh isi al-Quran. Baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat maupun negara. Di sinilah pentingnya formalisasi dan pelembagaan al-Quran. Di sini pula pentingnya negara menerapkan al-Quran dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah yang dipraktikkan oleh Rasulullah saw. saat memimpin Daulah Islam di Madinah, juga oleh Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelah mereka sepanjang sejarah
Kekhilafahan.
Ramadan belum berakhir, mari pantaskan diri untuk turut berjuang mengembalikan Alquran sebagai pedoman manusia, sebagai hukum atas negeri tercinta ini, bahkan menjadi dasar hukum bagi seluruh dunia, agar Ramadan sebagai bulan Alquran dapat terealisasi.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb.