Oleh Ety R. Faturohim
Meskipun dikatakan sebagai negeri mayoritas muslim, kasus penistaan agama di negeri ini selalu berulang di setiap tahunnya, mulai dari penistaan oleh seorang politisi, calon gubernur, nenek tua, seorang pemuda, hingga yang baru-baru ini terjadi yaitu penghinaan oleh seorang pengguna YouTube bernama Josep Paul Zhang. Dia menistakan agama Islam dengan mengaku sebagai Nabi ke-26, menghina Nabi Muhammad, serta menghina Allah SWT, yang diunggahnya melalui akun Youtube miliknya. Penistaan tersebut disampaikan melalui akun Youtubenya yang diunggah dalam sebuah forum diskusi zoom berdurasi panjang yaitu sekitar tiga jam dua puluh menit.
Tak hanya mengaku sebagai Nabi ke-26, dirinya juga menantang siapa pun yang dapat melaporkannya ke pihak kepolisian sebagai penista agama, "yang bisa laporkan gua ke polisi gua kasih uang lo, yang bisa laporin gua penista agama, nih gua nabi ke -26, Zoseph Paul Zhang meluruskan kesesatannya ajaran Nabi ke-26 dan kecabulanya yang Maha cabulullah." Katanya dalam akun tersebut.
Even Joseph menantang akan memberi sejumlah uang jika bisa melaporkan dirinya ke pihak kepolisian dengan tuduhan penistaan agama."Kalo anda bisa melaporkan, laporan penista agama, yang dilaporkan satu juta laporan, laporan juta gua ngibulkan, jadikan lima juta di wilayah polres berbeda" kata Zoseph dalam video unggahanya sabtu (17/04/2021).
Dalam unggahan yang di beri judul "Puasa Lalim Islam" tersebut, Josep pun menghina Allah SWT dengan menyebut jika Allah itu dikunci di dalam Kabah dan menyebut bahwa umat Islam dibodoh-bodohi oleh ulamanya, salah satunya mengenai tindakan rudapaksa.
Di dalam video yang diunggah melalui kanal Youtubenya, Yoseph mengatakan penyebab perbuatan rudapaksa di Arab Saudi terlihat minim kasusnya, "Makin beragama makin tinggi pemerkosaan ya. Cuma beda kalo di Arab datanya kecil, kenapa? Karena kalo kamu lapor kamu yang dicambukin." Tuturnya. Joseph juga mengatakan bahwa mereka yang membodohi umat Islam adalah para ulamanya sendiri, bahkan dia menuduh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sadiaga Uno dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin membodohi dan menipu umat Islam,"Orang yang pintar, orang Islam yang pintar kemudian menipu kalian yang goblok, kayak Sandiga Uno ini, Si Ma'ruf Amin ini." katanya.
Terkait aktivitas Joseph sebagai seorang Apologet Kristen dalam sebuah blog yang menerangkan biografi singkatnya, dia mengaku sering mewartakan Injil dan mengajar Kristen melalui artikel-artikel, buku-buku, seminar, serta melalui jejaring media sosial. Joseph juga mengklaim dirinya telah membaptis ratusan umat muslim yang telah disadarkan dengan pewartaan Injil.
KASUS PENISTA AGAMA BERULANG
Perbuatan yang rendah ini terus berulang dalam berbagai bentuk dan pemain baru selama kebebasan berpendapat masih di legalkan. Kebebasan berpendapat yang diberikan oleh perspektif demokrasi nyatanya hanya melahirkan orang yang berani menyimpangkan kebenaran Islam, sistem demokrasi melegalkan siapa pun untuk menghina dan menghujat ajaran Islam yang sudah pasti kebenaranya, seperti kebenaran Al-Quran dan kemaksuman Nabi Muhammad saw. Meskipun ada UU yang mengatur sanksi penista agama, KUHP pasal 156(a) namun suara para penista masih nyaring terdengar. Ini semua diakibatkan landasan peraturan lahir dari sebuah paradigma bathil dari sekulerisme. Sekulerisme telah memisahkan kehidupan manusia dan prespektif agama, alhasil keberadaan agama bukanlah satu-satunya rujukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam membuat aturan, agama hanya diposisikan sebagai nilai dan rujukan untuk membuat UU. Karena itu sudah bisa dipastikan, penghinaan Rasul dan ajaran Islam akan tetap ada jika sistem sekuler masih eksis dalam kehidupan umat Islam, sebab agama hanya dijadikan pelengkap semata bukan pijakan seutuhnya.
Penistaan agama tidak akan ada atau terulang kembali jika Islam dijadikan sebagai landasan konstitusi dan arah pandang manusia, hukum dari Allah SWT yang tercantun dalam Al-Quran tidak dapat berubah-ubah sesuai kepentingan golongan tertentu.
PENGHINAAN RASULULLAH SAW
Islam telah memberi gambaran yang sangat jelas tentang keagungan Rasulullah dan dijelaskan oleh Allah SWT dalam Q.S. Al-Qolam: 4, "Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pengerti yang luhur,". Sehingga umat Islam wajib menunaikan hak-hak Rasulullah, diantaranya mengimani, mantaati, meneladani, mencintai, memuliakan dan bershalawat kepadanya. Ketika kita menyakiti Nabi, maka kita diancam dengan azab yang pedih oleh Allah SWT.
Bagi orang yang sengaja menghina dan mencaci maki Nabi, maka hukuman dalam Islam adalah hukuman mati (wajib dibunuh), perkara ini sesuai dengan ijma sahabat dan tidak ada perbedaan dikalangan ulama: dalam menentukan batasan tindakan orang yang menistakan Rasulullah, dalam kitab Ibnu Tamiyah bab 1 hal 563 tertulis "kata-kata yang bertujuan meremehkan dan merendahkan martabatnya sebagaimana di pahami kebanyakan orang. Terlepas perbedaan akidah mereka termasuk melaknat dan menjelek-jelekanya.
Adapun dalil terkait hukuman mati bagi penghina Nabi dalam hadits sebagai berikut, "Ada seorang wanita yahudi yang menghina Rasulullah dan mencela beliau kemudian orang ini dicekik oleh seorang sahabat sampai mati. Namun Nabi menguburkan hukuman apapun darinya (sahabat itu)." (HR Abu Daud 4362 dan dinilai Jayid oleh Syaikhul Islam).
Hukuman bagi orang yang menghina Nabi secara tidak sengaja (langsung) sebagai lelucon, tetap hukumanya adalah dihukum mati, berbeda bagi mereka yang dipaksa melakukan penghinaan, sedangkan hatinya tetap beriman, maka mereka lepas dari hukuman.
Begitulah Islam memberi hukuman dan mengatur orang-orang yang menistakan agama dan menghina Rasulullah SAW. Oleh karena itu jika negeri ini masih berlandaskan pada Ideologi sekuler yang hanya menempatkan agama sebagai pelengkap bukan pijakan yang utama maka akan tetap tumbuh penista agama selanjutnya dan tidak dapat dihentikan. Hanya sistem Islam yang mampu menutup mulut para penista agama dan orang-orang menghina Allah dan Rasul-Nya. Allahualam bish shawab.