Oleh Suhartini Tanjung
(Aktivis Muslimah Muara Enim)
Kasus penistaan agama terulang kembali. Beberapa hari lalu dunia maya di hebohkan dengan video viral dari akun youtube bernama Jozeph Paul Zhang. Diketahui dalam unggahannya Jozeph Paul Zhang menyinggung beberapa hal tentang umat Islam, bahkan yang sangat mengejutkan adalah Jozeph Paul Zhang mengaku bahwa dirinya adalah sebagai nabi ke 26. Serta mengatakan hal buruk tentang baginda Nabi Muhammad saw.
Dalam video tersebut Jozeph Paul Zhang sedang melakukan live melalui zoom forum yang bertema Puasa Lalim Islam. Di sesi akhir durasi video miliknya, Jozeph Paul Zhang mencoba menantang sejumlah masyarakat khususnya orang-orang yang bermaksud melaporkan tindakannya itu dan memperkarakan dirinya terkait video penistaan terhadap agama Islam. Bahkan Jozeph Paul Zhang menantang siapa saja yang berani melaporkannya akan di berikan imbalan 1 juta rupiah. Tawaran yang di unggahnya itu seakan mengejek dan membuat geram ormas Islam dan masyarakat Indonesia. Terlebih lagi para ulama yang banyak mengecam tindakan penistaannya itu. Jozeph Paul Zhang dianggap membuat pernyataan intoleransi dan ujaran kebencian terhadap agama.
Menanggapi hal tersebut Menteri Agama beserta ulama besar lain mendesak kepada pihak kepolisian untuk mengusut juga menangkap pelaku karena dikhawatirkan akan memicu perpecahan antar umat beragama. Lain halnya dengan ketua (PGI) pendeta Gomar Gultom, justru mengatakan untuk mengabaikan perkara tersebut beliau berdalih kasus Jozeph Paul Zhang yang di nilai telah menghina Islam sebaiknya tidak ditindaklanjuti. Gomar menilai tak perlu di perhatikan bila kasus ini diributkan maka bangsa Indonesia tidak akan kunjung dewasa.
Tokoh dari NU Gus Umar Hasibuan berpendapat bahwa apa yg dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang itu tidak bisa dibiarkan. Menurutnya umat Islam tidak bisa diam saja, karena yang dihinakan oleh Jozeph Paul Zhang adalah seorang yang mulia bagi kami umat Islam yaitu kanjeng Nabi Muhammad Saw.
Namun berbeda dengan komentar sebelumnya, pengurus pusat Muhammadiyah melalui Seketariat Umumnya Abdul Mu'ti meminta umat Islam tidak resah atas ulah Jozeph Paul Zhang yang melakukan penistaan terhadap agama Islam. Pasalnya bahwa apa yg di sampaikan oleh Jozeph paul Zhang itu semuanya salah. Beliau mengajak masyarakat khususnya umat Islam untuk mengurus hal-hal yang berorientasi pada kemajuan umat. (seputartangsel.pikiran-rakyat.com)
Lalu Dimana Peran Negara Dalam Membela Agama Islam?
Di tengah kehidupan sekuler dan liberal yang dasarnya adalah demokrasi, maka saat ini umat Islam tidak ada yang melindungi. Semua kezholiman yang terus terjadi bahkan menyudutkan umat Islam hingga di cap radikal oleh kaum kufur pembenci Islam. Dalam masa khilafah para penista agama yang menyebarkan ujar kebencian atas penghinaan pada baginda Nabi Muhammad saw. adalah hukum mati.
Namun sistem yang sekarang ini tidak bisa menindak pelaku di karenakan dasar hukum yang digunakan oleh masyarakat Indonesia bukanlah hukum dari Al-Quran, melainkan hukum yang dibuat oleh tangan manusia itu sendiri. Hukum yang sekarang diterapkan adalah hukum warisan penjajah Belanda dengan sistem Demokrasi.
Ternyata jelas hukum demokrasi adalah batil. Karena keadilan hanya untuk para penguasa dan kaum liberal bukan keadilan yang menyeluruh bagi seluruh umat. Keadilan hanya dapat terwujud saat syariat Islam diterapkan secara total dalam Kekhilafahan seperti yang di contohkan Nabi Muhammad saw.
Umat kini harus berjuang mengembalikan peraturan yang menerapkan Al-Quran dalam sistem Khilafah. Karena khilafah merupakan solusi dalam sistem kehidupan secara menyeluruh. Karena hanya dengan khilafah seluruh umat dapat terlindungi. Khilafah mengurus kepentingan semua makluk, tak terkecuali muslim maupun non muslim. Semua penghuni bumi Allah mendapatkan hak pelindungan oleh negara termasuk urusan aqidah. Maka dari itu,tugas umat sekarang adalah mendakwahkan Islam kafah dan khilafah. []