Penggunaan Kompor Listrik untuk Kepentingan Siapa?




Oleh: Endang S.


Teknologi, semakin hari semakin berkembang pesat, seolah setiap hari ada saja gebrakan baru yang dihasilkannya. Mungkin bagi orang di luar sana, kompor induksi atau listrik biasa, namun dinegeri kita ini, belum semua mengenal kompor listrik. Jangankan kompor listrik, saudara kita yang belum mendapatkan penerangan dari listrik pun masih ada.

Menurut CNBC Indonesia (31/3/2021), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penggunaan kompor listrik/induksi dapat memberikan penghematan untuk negara dan rumah tangga sekaligus. Bahkan Erick menyebut penghematan bisa mencapai Rp 60 triliun bagi negara.

Hal ini karena penggunaan energi listrik lebih murah ketimbang dengan penggunaan gas yang saat ini masih dipenuhi dari impor.
Dia mengatakan hal ini juga merupakan bagian dari upaya mencapai ketahanan energi nasional dan dilakukan dengan dukungan masyarakat.

"Saya optimis ini akan berjalan baik ketika semua BUMN Karya dan kebijakan di Kementerian PUPR untuk memastikan pembangunan rumah dan apartemen dilengkapi fasilitas listrik dan kompornya. Ini percepatan penekanan impor dalam 5 tahun ke depan, kalau kita bisa rubah minyak tanah ke LPG kenapa ga rubah LPG ke listrik saja," kata Erick dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Sebenarnya Program pemerintah, untuk beralih ke penggunaan kompor listrik dengan tujuan irit impor dan irit biaya rumah tangga patut di kritisi, apakah benar itu akan menghemat?

Karena kita ketahui bersama bahwa di negeri ini sudah berapa kali tarif listrik mengalami kenaikan. Bilamana ini diteruskan dan pemerintah sendiri belum mempunyai komitmen untuk menekan biaya listrik, dengan pengadaan kompor listrik ini nanti kedepan justru akan membebani rakyat.

Memang benar saat ini dunia global tengah mencanangkan energi ramah lingkungan atau energi hijau akibat lingkungan yang semakin rusak. Dan penggunaan barang elektrik dipandang sebagai jalan menyukseskan agenda global abad ini.

Seharusnya kita Jangan hanya membebek program global tentang energi "bersih" tanpa menimbang kemaslahatan sendiri. Namun kebijakan yang mengarah kepada agenda ini, menjadi absurd, selama sistem. Kapitalisme diterapkan di negeri ini.

Sehingga terjadi liberalisasi pada tata kelola listrik baik sumber energi primer maupun layanan listrik. Sehingga pembangkit, transmisi dan distribusi hingga ritel penjualan ke konsumen dapat di lakukan oleh swasta sepenuhnya.

Beginilah watak sistem kapitalisme, dimana para perangkat penguasa hanyalah bertugas untuk memuluskan agenda-agenda para pemilik modal. Sehingga justru membebani rakyat.

Dan justru kemaslahatan rakyat diabaikan. Karena hubungan yang di bangun oleh penguasa bak penjual dan pembeli, sehingga untung rugi menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan. Karena pemerintah memposisikan sebagai penyedia jasa. Sedangkan rakyat adalah pengguna jasa yang harus membayar kepada pemerintah.

Islam adalah agama paripurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya kepememimpinan negara. Karena di dalam Islam pemimpin adalah raa'in(pengurus) rakyatnya.
Rasulullah saw bersabda : “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Jika di dalam Islam, kepemilikan publik seperti listrik dan bahan tambang haram dikuasai perorangan atau bahkan di swastanisasi.
Rasulullah saw bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api" (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Sehingga di dalam Islam membagi kekayaan di dunia ini menjadi tiga kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kolektif (umum) dan negara. Yang termasuk dalam kepemilikan individu yaitu harta kekayaan yang di dapat secara pribadi. Di dalam Islam setiap individu di bebaskan dalam mencari kekayaan namun harus sesuai dengan aturan syariat.

Kepemilikan umum, yaitu termasuk di dalamnya fasilitas umum, barang tambang yang tidak terbatas jumlahnya dan sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu secara perorangan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak