Oleh : Nafsil Mutmainah
Saat ini isu gender menjadi salah satu hal penting yang dicantumkan dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan, baik pada tingkat nasional maupun global. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa APBN sebagai instrumen keuangan negara juga mengenali pentingnya kesetaraan gender sebagai upaya untuk memberikan peningkatan kualitas perlindungan kepada perempuan dan anak dari domestic violence atau kekerasan di dalam rumah tangga (www.kemenkeu.go.id). Salah satu kebijakannya adalah dana alokasi khusus untuk pelayanan perlindungan perempuan dan anak, seperti; Program Keluarga Harapan (PKH) yang 95% diberikan kepada kepala rumah tangga perempuan, pembiayaan ultra mikro (UMi) dan KUR untuk UKM yang mayoritas dipegang perempuan.
Sejalan dengan program pemerintah pusat, pemerintah daerah pun terus memasifkan berbagai program pemberdayaan ekonomi perempuan. Misalnya di kabupaten Batang, Bupati Wihaji menyelenggarakan lomba inovasi digagas untuk peningkatan ekonomi desa berbasis pemberdayaan perempuan. Lomba ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dalam bentuk dana kepada masyarakat desa khususnya kelompok perempuan yang berhasil melakukan inovasi yang nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik (https://berita.batangkab.go.id). Pelatihan bertajuk Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) juga digelar Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah kepada perempuan kelompok rentan di Batang dengan tujuan dapat menumbuhkan pundi-pundi rupiah sehingga membantu menggerakkan roda perekonomian keluarga. (www.radarpekalongan.co.id).
United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 menyusun ukuran pembangunan manusia yang dikenal sebagai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) (www.bps.go.id). Arif Rahman, statistisi ahli pertama BPS menjelaskan Kualitas manusia dalam IPM diukur dari tiga dimensi yaitu meliputi dimensi pendidikan, dimensi kesehatan, dan dimensi ekonomi. Adapun komponen pembentuk IPM yang digunakan adalah Angka Harapan Hidup (AHH) saat lahir yang mewakili dimensi kesehatan, Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang mewakili dimensi pendidikan, serta Pendapatan Nasional Bruto (PNB) perkapita yang mewakili dimensi ekonomi (www.kumparan.com). Peningkatan capaian IPM tidak terlepas dari peningkatan capaian setiap komponennya, begitu pula rendahnya IPM tentu disebabkan rendahnya capaian dari dimensi yang menjadi standar ukuran tersebut.
Di Indonesia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan tahun 2019 masih berada di bawah laki-laki yaitu 69,18 sedangkan nilai IPM laki-laki adalah 75,96. Hal ini juga berkontribusi pada rendahnya IPM secara nasional sebesar 71, 92. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan rendahnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan menunjukan realita di masyarakat masih banyak ketimpangan yang dihadapi perempuan hingga saat ini (www.kemenpppa.go.id). Dalam laman tersebut Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengungkapkan kondisi budaya dan konstruksi sosial patriarki yang menempatkan perempuan lebih rendah dari pada laki-laki turut menyumbang rendahnya kualitas perempuan Indonesia.
Selama ini, rendahnya partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja dianggap sebagai penyebab rendahnya capaian pendapatan, dan turut menyumbang rendahnya pembangunan nasional. Sehingga upaya kesetaraan gender terus diperjuangkan. Pembangunan berbasis gender dengan mendorong perempuan turut aktif dalam bidang ekonomi dianggap dapat memberikan solusi atas persoalan yang melingkupi perempuan saat ini.
Solusi persoalan dengan gagasan pembangunan berbasis gender pada hakikatnya sejalan dengan program dunia global. Seperti SDGs (Sustainable Development Goals), UN Women dan kesepakatan CEDAW (1979) atau ICEDAW (International Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women) yang merupakan sebuah Kesepakatan Hak Asasi Internasional yang secara khusus mengatur hak-hak perempuan. Tetapi realitanya selama gagasan tersebut dijadikan sebagai solusi, WHO justru menyebutkan terdapat sekitar 736 juta perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Ini merupakan pembaruan data yang dihimpun mulai 2000 sampai 2018. (Kompas, 10/3/2021). Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2020 angka kekerasan perempuan mencapai 299.911 kasus. Bukan saja kekerasan di dunia nyata, kekerasan terhadap anak dan perempuan juga merambah ke dunia maya (muslimahnews.com).
Apa yang digagas feminis ini justru telah menciptakan masyarakat di mana perempuan tidak lagi memiliki pilihan tetapi diharuskan untuk bekerja karena tekanan sosial atau ekonomi. Kondisi ini diperparah karena sistem kapitalis dan sosialis di negara-negara yang memandang perempuan sebagai alat untuk menghasilkan lebih banyak kekayaan bagi bangsa. Oleh karena itu perempuan seringkali dipaksa untuk mengadopsi peran laki-laki sebagai pencari nafkah bagi keluarga mereka, menjadi budak pasar.
Budaya patriarki terkait norma sosial, norma budaya bahkan interpretasi terhadap ajaran keagamaan yang dianggap sebagai penghalang bagi perempuan mengeskpresikan peranannya secara optimal. Tuntutan ‘kesetaraan gender’ mereka lebih pada peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan harus sama, dan nilai perempuan dilihat dari pekerjaan dan kemandirian finansial dari laki-laki. Sementara didalam Islam perempuan tidak wajib bekerja, mereka memiliki Peran strategis dan tanggung jawab yang begitu mulia sebagai Ummu wa rabatul bayt dan Madrasatul’Ula pun kewajiban nafkah dibebankan kepada laki-laki sebagai tanggung jawab yang harus dipikulnya. Syara’ mengatur keterpaduan kehidupan manusia, suami istri untuk saling menghormati, saling menjaga dalam ketaatan bukan persaingan. Peran ini sangat difahami betul oleh musuh-musuh Islam. Sehingga mereka berupaya menghujami hukum-hukum syariat dengan banyak sekali serangan panah beracun, terutama yang berkaitan dengan perempuan.
Selama masih membebek program-program agenda global tanpa serius merumuskan akar masalah, tantangan dan kebutuhan negeri ini, selama itu pula persoalan kehidupan tak teruraikan. Gagasan bahwa pekerjaan akan membawa perempuan kepada status yang lebih tinggi di masyarakat dan keamanan ekonomi adalah ilusi, karena banyak perempuan bekerja dengan bayaran rendah, kualitas yang buruk, dan pekerjaan yang sering eksploitatif, sebuah situasi yang terus terjadi dan berlanjut hingga hari ini.
Islam dengan pandangan yang khas terhadap masyakat mengharuskan setiap kebijakan pembangunan/ perbaikan masyarakat memenuhi maqashid syara’ (tujuan-tujuan utama yang sudah baku dan tidak akan berubah atau berkembang) yakni: melestarikan eksistensi manusia, menjaga akal, kehormatan, jiwa, pemilikan individu, agama, keamanan dan negara. Sehingga peningkatan kualitas masyarakat niscaya akan tercapai dengan penerapan seperangkat aturan beserta sanksi (iqob) yang tegas. Tentu pembangunan tidak akan hanya dilihat dari aspek pendapatan saja. Hal inilah yang akan memberikan penyelesaian secara menyeluruh terhadap problematika yang dihadapi umat.
Islam tidak pernah menganggap peran laki-laki sebagai pencari nafkah sebagai hak istimewa atau sarana bagi laki-laki untuk memegang kendali atas perempuan. Sebaliknya Islam menganggapnya sebagai tanggung jawab penting yang ditempatkan dipundak laki-laki, sementara juga melihat ketergantungan ekonomi perempuan pada laki-laki sebagai hak istimewa bagi perempuan. Istri memiliki hak atas harta suami.
Negara yang menerapkan syariat Islam tentu memandang kaum perempuan sebagai manusia yang bermartabat. Sitem islam memiliki prinsip-prinsip dan kebijakan ekonomi yang sehat dengan pendekatan yang telah teruji waktu untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan kemakmuran ekonomi. Selain itu, negara wajib untuk memastikan bahwa kaum perempuannya menikmati kehidupan dengan keamanan finansial (bukan kecemasan finansial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme saat ini). Sementara secara bersamaan negara memberi mereka hak untuk bekerja, tetapi bukan untuk bekerja dalam kondisi yang menindas melainkan dengan cara yang aman dan bermartabat, bebas dari eksploitasi dan penindasan.
Pembangunan kualitas hidup berbasis gender hanya akan membawa kita pada angan-angan kesejahteraan dan kemuliaan umat yang tidak akan pernah menjadi kenyataan. Sistem Islamlah yang terbukti selama penerapannya memberikan hasil gemilang peradapan umat manusia. Tidak sepatutnya kita setengah hati memperjuangkannya.
Wallahu a’lam Bishawab.