Oleh Ratna Nurmawati
(Komunitas Muslimah Peduli Umat)
Tak ada yang meragukan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam hayati maupun non hayati. Namun ironisnya, negeri yang kaya raya ini seolah tak mampu memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya sendiri.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kementrian Pertanian, Agung Hendriadi, mengatakan, masalah kenaikan harga pangan terus berulang setiap tahun. Pemerintah menurutnya tidak bisa menguasai 100 persen produksi pangan.
Ia menambahkan, harga pangan seperti bawang, cabai misalnya, itu gejolak luar biasa di akhir tahun lalu. Kemudian naik terus sampai menjelang ramadhan. Ini menuntut kecanggihan kita (pemerintah) dalam distribusi dan pengelolaan pangan.
Memang distribusi dan pengelolaan stok barang di pasar menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas harga barang. Selain itu, adanya mekanisme supplay (penawaran) dan demand (permintaan) juga akan mempengaruhi ketersediaan barang di pasaran.
Sayangnya, penguasa di negeri ini yang menganut sistem Demokrasi Kapitalisme membuat kebijakan pertanian dan perdagangan menjadi amburadul. Dominasi kapitalisme membuat produktivitas pangan negeri ini justru sangat tergantung pada korporasi bahan impor.
Tentu hal ini berimplikasi pada hilangnya kendali negara atas penguasaan cadangan dan stok pangan. Padahal Indonesia di anugerahi kekayaan sumber daya pangan pertanian berupa lahan yang sangat subur, luas dan dapat ditanami dengan komoditas pangan yang sangat beragam.
Sedangkan pada aspek distribusi, sangat terlihat penguasa tidak memberi jaminan ketersediaan bahan. Hal ini wajar terjadi, sebab sistem kapitalisme telah menjadikan penguasa tidak hardir sebagai pengurus rakyat. Mereka duduk berkuasa hanya sebagai regulator.
Alhasil pasar dan harga pangan menjadi tempat bermain "Para Spekulan". Para spekulan yang tidak lain adalah mafia pangan yang sengaja menahan dan menimbun pasokan barang sehingga terjadi kelangkaan. Dengan begitu, mereka akan mudah melempar barang dan harga tinggi untuk meraup keuntungan yang lebih atau mendorong penguasa untuk melakukan impor komoditas tersebut.
Kebijakan imporpun sangat mudah dilegalkan, sebab sistem demokrasi meletakan kedaulatan hukum ditangan manusia (penguasa) sehingga aturan bisa di ubah atau direvisi.
Terlebih, selama kebijakan yang dibuat menguntungkan para korporat (para mafia) penguasa akan mudah melegalkannya. Hal ini dialakukan sebagai bentuk "balas budi" karena para korporat tersebut telah membantu para penguasa untuk meraih kekuasaan demokrasi yang mahal.
Dengan demikian, naik turunnya harga barang bukanlah cerminan keseimbangan supplay and demand. Namun lebih akibat dari distribusi pasaran karena penimbunan, kartel dan sebagainya.
Problem kenaikan harga pangan akan selalu berulang jika negeri ini tetap menerapkan sistem demokrasi kapitalis untuk mengurus rakyat. Kondisi ini tidak akan terjadi jika konsep distribusi diatur oleh islam.
Islam sebagai agama ideologis yang tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual dan spiritual saja, melainkan juga mengatur tata cara bernegara. Islam memiliki seperangkat aturan agar tidak tercipta kelangkaan dan kenaikan harga bahan pangan.
Aturan ini secara praktis akan ditempuh dalam sebuah negara yaitu Khilafah Islam. Adapun upaya yang akan dilakukan khilafah untuk menjaga kestabilan stok pangan adalah menerapkan politik pertanian. Dengan mengarahkan peningkatan produksi pertanian dan kebijakan pendistribusian yang adil.
Dalam pandangan islam, sektor pertanian merupakan salah satu sumber perekonomian. Disamping perindustrian, perdagangan dan tenaga manusia atau jasa.
Dengan demikian, pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang apabila permasalahan pertanian tidak dapat dipecahkan dapat menyebabakan goncangan perekonomian negara. Bahkan akan membuat negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain.
Oleh karena itu, kebijakan khilafah harus dijaga dari dominasi dan dikte negara asing. Bukan semata - mata target produksi sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Tentunya perhatian negara pun akan diarahkan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan pertanian ini agar kebutuhan pangan untuk rakyat terpenuhi.
Langkah optimalisasi ini dilaksanakan dengan beberapa kebijakan yang harus sesuai dengan ketetapan hukum syara agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat khilafah islam tanpa terkecuali.
Dalam konteks ketersediaan kebutuhan pangan maka ini merupakan hal penting dan dijamin oleh negara. Oleh karenanya negara harus memperhatikan peningakatan produktivitas pertanian, pembukaan lahan - lahan baru dan penghidupan tanah mati serta larangan terbengkalinya tanah.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan produksi lahan - lahan pertanian agar stok kebutuhan pangan selalu tersedia untuk raktyatnya dan proteksi terhadap ketersediaan.
Dalam hal distribusi, apabila masyarakat mengalami kesulitan membeli pangan. Maka negara wajib memecahkannya dengan cara memberikan harta negara yang menjadi hak miliknya kepada orang - orang yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhannya. Dan semua itu dilaksanakan dalam mekanisme waktu yang cepat, pendek, dan merata. Sehingga seluruh individu rakyat dapat dengan mudah memperoleh haknya terutama terkait dengan aspek vital kebutuhan mereka, seperti kebutuhan pokok pangan.
Tags
Opini