Oleh : Eli Yulyani
(Muslimah Peduli Umat)
Kasus penistaan agama kembali berulang, kali ini terjadi disaat umat islam tengah khusyuk menjalankan ibadah Ramadhan. Seseorang yang bernama Joseph Paul Zhang, mengaku dirinya sebagai nabi ke 26, bukan hanya itu saja, dia bahkan berani menghina Allah swt, Rasulullah saw, juga ajaran islam dengan ucapan ucapan kotornya. Tidak mengherankan, kasus seperti ini akan terus kembali terulang dalam sistem sekuler ini, karena kebebasan berpendapat dilindungi, dalam sistem ini juga tidak pernah ada sangsi tegas yang membuat jera, bagi siapa saja yang menista agama.
Menjadi suatu hal yang wajar apabila umat islam terpancing kemarahannya, karena kemarahan tersebut sebagai bukti kecintaan pada Allah, Rasulullah saw dan juga islam, kemarahan sebagai bentuk pembelaan atas kemuliaan, dan menjadi hak setiap muslim, dengan keimanannya.
Selama sistem sekuler masih bercokol, sulit sekali menegakan keadilan, apalagi agama tidak pernah dianggap sebagai urusan negara, agama hanyalah merupakan urusan individu, karena itu setiap terjadi penistaan, negara tidak pernah memberi sangsi yang setimpal, terlebih menerapkan sangsi islam. Padahal di dalam islam, sangsi terhadap penista agama, menghina Allah swt, dan Rasulullah saw adalah hukuman mati. Al-qadhi Iyadz menegaskan sebagai berikut :
ولا خلاف في قتل من سب اللّه وان اللعن انما يستوجبه من هو كافر وحكم الكافر القتل.
Tidak ada perbedaan pendapat atas hukuman mati terhadap orang yang menistakan Allah. Dan sesungguhnya laknat itu hak bagi orang yang (menjadi) kafir (karena menistakan Allah). Sangsi bagi orang yang kafir adalah hukuman mati (kitab Asy-Syifa jilid 2 halm. 136).
Demikianlah, apabila sangsi tegas diterapkan, maka tidak akan terus berulang kasus penistaan terhadap agama, Allah dan Rasulullah saw. Namun tidak akan mungkin keadilan dan sangsi islam bisa ditegakan, selama sistem sekuler masih berlenggang di negeri ini, sudah menjadi suatu kewajiban bagi umat islam untuk berjuang dan segera bangkit untyk menegakan Khilafah yang akan menerapkan sangsi islam dan hukum hukum islam secara tegas dan penuh pertanggung jawaban terhadap Rabb nya. Wallahu a'lam bishowab
Tags
Opini