Oleh : Siti Maryam
(Ibu Rumah Tangga dan Member AMK)
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan, selama bulan suci Ramadhan 2021 siaran televisi diperketat. Tidak menampilkan muatan yang mengandung LGBT, hedonistik, mistik, supranatural atau sejenisnya (deskjabar, pikiran rakyat.com).
Aturan yang dikeluarkan KPI tersebut di atas, sehubungan dengan akan segera tibanya bulan suci Ramadhan dimana bagi masyarakat Indonesia bulan Ramadhan adalah bulan marema bagi sektor perdagangan dan hiburan termasuk siaran televisi.
Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang dinantikan umat Islam seluruh dunia. Karena di bulan ini terdapat berbagai macam keutamaan seperti dilipatgandakan pahala, diampuni dosa dan turunnya rahmat dan keberkahan Allah. Tidak hanya itu di dalamnya juga terdapat suatu malam yang jika mampu mendapatkannya, kit a akan memperoleh pahala seperti seribu bulan.
Tujuan diwajibkannya berpuasa pada bulan Ramadhan agar umat Islam bertaqwa, sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran surat Albaqarah ayat 183 yang artinya,
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Demi tercapainya tujuan tersebut maka pada bulan suci ini umat Islam mulai membenahi diri untuk menyambut datangnya bulan yang penuh kemuliaan ini termasuk tindakan KPI yang mengeluarkan aturan memperketat acara siaran televisi. Sudah barang tentu aturan KPI ini sudah baik dan perlu diapresiasi. Namun pertanyaannya mengapa aturan itu hanya di bulan Ramadhan saja?
Jika kita kembalikan kepada tujuan diwajibkannya berpuasa maka sudah seharusnya kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya di bulan Ramadhan saja karena ketakwaan umat pun tidak hanya sebulan atau setahun, akan tetapi ketakwaan itu harus dimiliki oleh tiap individu umat Islam selamanya, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Apalagi televisi merupakan hiburan termurah yang bisa dinikmati oleh masyarakat, yang tentunya sedikit banyak akan sangat berpengaruh pada kondisi kehidupan masyarakat tertentu. Sebagai negara yang penduduknya mayoritas muslim sudah selayaknya tayangan televisi dibatasi dari hal-hal yang dapat mempangaruhi berkurangnya ketakwaan umat. Justru seharusnya banyak disuguhkan tayangan yang bersifat Islami yang dapat menambah ketakwaan umat. Dan itu pun tidak cukup hanya dalam satu bulan saja tetapi harus sepanjang waktu.
Jika negara mampu menerapkan Islam secara kaffah maka semua ini akan dapat terwujud. Karena hanya Islam yang memiliki solusi semua permasalahan umat.
Wallahu a'lam bisshawab.