Oleh: Siti Maisaroh, S. Pd.
(Pemerhati urusan umat)
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis inflasi gabungan dua kota Index Harga Konsumen (IHK) di Sultra Sebesar 0,07 persen. Terlihat, Selama Maret 2021 inflasi terjadi di Kota Kendari. Kota Kendari mengalami inflasi sebesar 0,39 persen dan Kota Baubau yang mengalami deflasi sebesar 0,99 persen dengan IHK masing-masing sebesar 105,32 dan 103,38.
Kepala BPS Provinsi Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan inflasi terjadi karena naiknya indeks harga pada kelompok transportasi 0,47 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,13 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok kesehatan masing-masing 0,04 persen. Kelompok yang mengalami deflasi antara lain kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,43 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,14 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,03 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,01 persen. “Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok pendidikan; serta
kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan/relatif stabil,” ujar Agnes melalui pers rilis pada Kamis (ZonaSultra, 1/4/2021).
Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Ini tentu sangat meresahkan rakyat. Ditambah lagi melonjaknya permintaan pasar akan kebutuhan saat bulan Ramadan nanti.
Gagalnya pemerintah, baik di ranah pusat maupun daerah dalam menjaga kestabilan harga-harga kebutuhan masyarakat adalah karena nilai tukar mata uang yang tidak stabil dan pasti menimbulkan gejolak inflasi. Apalagi jika standarnya ekonomi materialistis, dengan pusatnya adalah AS. Dollar sebagai penyangga mata uang pasti akan goyah. Hingga harga-harga barang dan jasa pun sewaktu-waktu dapat berubah dengan mudah.
Beda halnya dalam Islam. Karena mata uangnya Dinar Dirham, peluang terjadinya inflasi sangat kecil. Disebabkan nilai tukarnya stabil di waktu kapan saja.
Nilai tukar 1 Dinar 10 tahun lalu, akan tetap dengan 1 dinar saat ini.
Karena asas ekonomi berdasar pada aqidah Islam, menjadikan syariat sebagai aturan berekonomi, maka sudah tentu inflasi dalam negara yang menggunakan aturan Islam dapat dihindari.